Legislator Tegaskan Pansus Dibentuk Berdasarkan Carut Marut Pelaksanaan Haji 2024
Jemaah haji Indonesia secara bergelombang mulai meninggalkan kawasan Mina menuju hotel masing-masing, Selasa (18/6/2024). (ANTARAFOTO/Sigid Kurniawan)
Merahputih.com - Carut marut pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 menjadi dasar pembentukan Pansus Haji oleh DPR RI. Sehingga, tidak ada kaitannya antara pembentukan pansus haji dengan organisasi keagamaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Apalagi, pembentukan Pansus itu dilakukan sampai untuk menyerang PBNU.
Hal itu dikatakan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI John Kennedy Azis.
"Pansus dibentuk bermula dari pelaksanaan ibadah haji yang menurut saya carut marut, ini adalah pembagian kuota haji yang melanggar Undang-undang dan juga melanggar kesepakatan," kata John dikutip Antara, Rabu (31/7).
Baca juga:
PKB Jawab Tudingan Pansus Haji Dibentuk untuk Lecehkan Konstitusi
Diharap, mekanisme ibadah haji bisa berjalan semestinya dan sesuai prosedur yang ada dengan terbentuknya pansus haji. Pasalnya, dia menilai mekanisme proses ibadah haji yang sejauh ini justru semakin carut marut, mulai dari antrean jamaah hingga kualitas makanan saat beribadah.
"Jangan orang baru antre 4 tahun sudah bisa berangkat haji karena sesuatu. Sementara orang yang antre belasan tahun bahkan puluhan tahun tidak berangkat jadi itu yang harus kami rapikan," ucap dia.
Sehingga, jauh lebih penting saat ini memastikan pansus bekerja untuk perbaikan pelayanan haji. "Daripada melayani pernyataan Ketua Umum PBNU yang tidak jelas landasannya," ujarnya.
Baca juga:
ALMASI Desak KPK Periksa Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pada Minggu (28/7), Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulir-nya Pansus Angket Haji 2024, sehingga ia berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya.
Yahya berpendapat keputusan keberadaan Pansus Angket Haji DPR RI terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 memiliki keterkaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Petugas Haji 2026 Masuk Barak Mulai 10 Januari Ikut Diklat Semimiliter
Kampung Haji Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah