MerahPutih.com - Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aus Hidayat Nur, menyuarakan hak angket dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa (5/3).
Aus mengatakan, hak angket penting digulirkan untuk mengklarifikasi kecurigaan masyarakat atas penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Aus di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).
Baca juga:
Anggota Komisi II DPR ini mengungkapkan alasannya agar DPR menggunakan hak angket, di mana Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia.
"Gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung, umum, bebas,rahasia, jujur, dan adil," ujarnya.
Alasan kedua, kata Aus, munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat soal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu.
Baca juga:
Suara PSI Melejit, Anggota Komisi II DPR Minta KPU Pastikan Sirekap Bebas Intervensi
"Perlu direspons oleh DPR RI secara bijak dan proporsional,” ujarnya.
Ia menegaskan, hak angket merupakan salah satu instrumen yang dimiliki oleh DPR dan diatur dalam undang-undang, sehingga bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan itu secara terbuka dan transparan.
"Jika memang kecurigaan atau praduga masyarakat itu terbukti, bisa diindaklanjuti sesuai undang-undang, dan jika tidak terbukti, ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu, sehingga kita bisa meresponsnya secara bijak dan proporsional,” pungkasnya. (Pon)
Baca juga:
DPRD DKI Anggarkan Baju Dinas dan Pin Emas Rp 3 Miliar untuk Anggota Dewan Baru