Legislator PKB Tegaskan Pernyataan 'OTT Kampungan dan Rugikan Keuangan Negara' Cuma Guyonan
Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas (PKB)
Merahputih.com - Usai mendapat sorotan publik, anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas mengklarifikasi pernyataannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai agenda kampungan.
Ia menjelaskan bahwa pernyataan yang pernah dilontarkan merupakan guyonan dan disalah artikan.
"Ada kesalahpahaman dalam membaca pernyataan saya. Maksud saya, yang saya sampaikan tujuan saya primadonanya itu adalah pencegahan, bukan berarti tidak mau (OTT), bukan berarti tidak setuju dengan tangkap tangan, saya setuju, di awal saya bilang setuju," kata Hasbiallah dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/11).
Baca juga:
Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT
Masyarakat dan pemangku kepentingan diminta untuk melihat video pernyataan yang pernah dilontarkan dengan benar. Dalam artian, pernyataan itu menyebutkan bila OTT itu ada proses, ada indikasi. Jadi jangan sampai uang negara hilang baru dilakukan tindakan.
"Yang selama ini yang saya tahu, yang saya amati itu sudah penerimaan kedua kali yang ditangkap itu 'kan atau penerimaan yang ketiga kali yang ditangkap. Kenapa tidak dari awal sudah ada indikasi, diperingatkan, sehingga tidak ada uang negara yang hilang," jelas dia.
Menurutnya, KPK bisa melakukan antisipasi jika ada indikasi pejabat melakukan pelanggaran. Sebab, lembaga antirasuah itu memiliki alat yang canggih untuk mendeteksi indikasi pelanggaran.
Baca juga:
"Karena KPK ini 'kan punya alat yang sangat canggih dan biaya negara mahal kenapa tidak mendeteksi dari awal?" ucap dia.
Saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Dewas KPK, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11) lalu, Hasbiallah Ilyas sempat melontarkan pernyataan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi adalah sebuah tindakan kampungan.
Bahkan, politikus PKB itu menilai kegiatan OTT justru merugikan keuangan negara.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan