Legislator Nilai Penggeledahan KPK di BI dan Nilai Tukar Rupiah tak Berkaitan


Logo Bank Indonesia di pintu gerbang Kantor Pusat BI di Jalan Thamrin Jakarta. (ANTARA/BI Dokumentasi/pri)
MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menyesalkan pernyataan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo yang mencemaskan kondisi nilai tukar rupiah setelah adanya penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini.
Perry Warjiyo sebelumnya menganggap segala berita terkait dengan penggeledahan BI dapat berpengaruh terhadap kondisi pasar, termasuk ke nilai tukar rupiah."Menurut saya enggak ada kaitannya (penggeledahan KPK terhadap BI)," kata Hekal kepada wartawan, dikutip Sabtu (21/12).
Hekal menjelaskan, pelemahan kurs rupiah lebih dipengaruhi kondisi politik global utamanya setelah terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat. "Memang pelemahan kurs terjadi secara umum karena penguatan dolar setelah Trump terpilih," ujarnya.
Menurutnya, langkah yang mesti dilakukan BI selaku otoritas moneter dan fiskal yaitu mengambil berbagai langkah antisipatif menghadapi kecenderungan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. "Bukan menunjuk atau menyalahkan pihak lain. Kami justru berharap BI untuk terus berkomitmen menjaga stabilitas rupiah," tegasnya.
Baca juga:
Saat ditanya apakah pernyataan Gubernur BI tersebut merupakan bentuk kepanikan, Hekal justru menyarankan agar orang nomor satu di BI itu untuk fokus saja memantau kondisi perekonomian global maupun domestik.
"Harusnya enggak perlu ada yang panik, lebih intens memantau sentimen ekonomi saja terkait dengan geopolitik. Ini masih mendekati kurs asumsi makro APBN 2025. Namun, kami minta BI menjaga dan intervensi. Memang mayoritas kurs di kawasan Asia juga mengalami pelemahan," bebernya.
Hekal kembali mengingatkan agar Gubernur BI tidak mencampuradukkan urusan penegakan hukum dengan kondisi perekonomian nasional yang sama sekali tidak ada korelasinya.
"Jangan dikait-kaitkan dengan urusan KPK, itu kan cuma urusan CSR. Tidak berdampak pada ekonomi," pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
KPK Angkat Suara soal Panggil Gubernur BI Terkait Kasus Dana CSR
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

Cadangan Devisa RI Turun Rp 33 T, BI Jamin Masih Aman Buat Bayar Utang Luar Negeri 6 Bulan

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
