Legislator Nilai Penggeledahan KPK di BI dan Nilai Tukar Rupiah tak Berkaitan

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 21 Desember 2024
Legislator Nilai Penggeledahan KPK di BI dan Nilai Tukar Rupiah tak Berkaitan

Logo Bank Indonesia di pintu gerbang Kantor Pusat BI di Jalan Thamrin Jakarta. (ANTARA/BI Dokumentasi/pri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menyesalkan pernyataan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo yang mencemaskan kondisi nilai tukar rupiah setelah adanya penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini.

Perry Warjiyo sebelumnya menganggap segala berita terkait dengan penggeledahan BI dapat berpengaruh terhadap kondisi pasar, termasuk ke nilai tukar rupiah."Menurut saya enggak ada kaitannya (penggeledahan KPK terhadap BI)," kata Hekal kepada wartawan, dikutip Sabtu (21/12).

Hekal menjelaskan, pelemahan kurs rupiah lebih dipengaruhi kondisi politik global utamanya setelah terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat. "Memang pelemahan kurs terjadi secara umum karena penguatan dolar setelah Trump terpilih," ujarnya.

Menurutnya, langkah yang mesti dilakukan BI selaku otoritas moneter dan fiskal yaitu mengambil berbagai langkah antisipatif menghadapi kecenderungan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. "Bukan menunjuk atau menyalahkan pihak lain. Kami justru berharap BI untuk terus berkomitmen menjaga stabilitas rupiah," tegasnya.

Baca juga:

KPK Geledah Kantor BI Terkait Kasus Dana CSR



Saat ditanya apakah pernyataan Gubernur BI tersebut merupakan bentuk kepanikan, Hekal justru menyarankan agar orang nomor satu di BI itu untuk fokus saja memantau kondisi perekonomian global maupun domestik.

"Harusnya enggak perlu ada yang panik, lebih intens memantau sentimen ekonomi saja terkait dengan geopolitik. Ini masih mendekati kurs asumsi makro APBN 2025. Namun, kami minta BI menjaga dan intervensi. Memang mayoritas kurs di kawasan Asia juga mengalami pelemahan," bebernya.

Hekal kembali mengingatkan agar Gubernur BI tidak mencampuradukkan urusan penegakan hukum dengan kondisi perekonomian nasional yang sama sekali tidak ada korelasinya.

"Jangan dikait-kaitkan dengan urusan KPK, itu kan cuma urusan CSR. Tidak berdampak pada ekonomi," pungkasnya.(Pon)



Baca juga:

KPK Angkat Suara soal Panggil Gubernur BI Terkait Kasus Dana CSR

#Kasus Korupsi #Bank Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan
Menimbulkan persoalan serius dari sisi etik, integritas, dan persepsi publik. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan
Indonesia
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung
Anang belum bisa mengungkapkan secara rinci jumlah uang yang telah dikembalikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung
Indonesia
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M
Seluruh aset tersebut merupakan warisan sah dari orangtua Linda Susanti, bukan hasil tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M
Indonesia
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
KPK diminta segera membuka status sita terhadap barang-barang tersebut dan mengembalikannya secara resmi kepada Linda Susanti.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
Indonesia
Cadangan Devisa RI Turun Rp 33 T, BI Jamin Masih Aman Buat Bayar Utang Luar Negeri 6 Bulan
BI menilai posisi cadangan devisa tetap berada pada level yang aman dan memadai.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
Cadangan Devisa RI Turun Rp 33 T, BI Jamin Masih Aman Buat Bayar Utang Luar Negeri 6 Bulan
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan
Res notice Riza Chalid dan Jurist Tan akan segera terbit. Hal itu diungkapkan oleh Kadivhubinter Polri, Irjen Amur Chandra Juli Buana.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ia juga mengingatkan bahwa kasus kuota haji ini harus dipahami secara proporsional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Publik memiliki hak untuk mengetahui dengan jelas mengenai hal yang diperkarakan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Bagikan