Legislator Nilai Penggeledahan KPK di BI dan Nilai Tukar Rupiah tak Berkaitan

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 21 Desember 2024
Legislator Nilai Penggeledahan KPK di BI dan Nilai Tukar Rupiah tak Berkaitan

Logo Bank Indonesia di pintu gerbang Kantor Pusat BI di Jalan Thamrin Jakarta. (ANTARA/BI Dokumentasi/pri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menyesalkan pernyataan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo yang mencemaskan kondisi nilai tukar rupiah setelah adanya penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini.

Perry Warjiyo sebelumnya menganggap segala berita terkait dengan penggeledahan BI dapat berpengaruh terhadap kondisi pasar, termasuk ke nilai tukar rupiah."Menurut saya enggak ada kaitannya (penggeledahan KPK terhadap BI)," kata Hekal kepada wartawan, dikutip Sabtu (21/12).

Hekal menjelaskan, pelemahan kurs rupiah lebih dipengaruhi kondisi politik global utamanya setelah terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat. "Memang pelemahan kurs terjadi secara umum karena penguatan dolar setelah Trump terpilih," ujarnya.

Menurutnya, langkah yang mesti dilakukan BI selaku otoritas moneter dan fiskal yaitu mengambil berbagai langkah antisipatif menghadapi kecenderungan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. "Bukan menunjuk atau menyalahkan pihak lain. Kami justru berharap BI untuk terus berkomitmen menjaga stabilitas rupiah," tegasnya.

Baca juga:

KPK Geledah Kantor BI Terkait Kasus Dana CSR



Saat ditanya apakah pernyataan Gubernur BI tersebut merupakan bentuk kepanikan, Hekal justru menyarankan agar orang nomor satu di BI itu untuk fokus saja memantau kondisi perekonomian global maupun domestik.

"Harusnya enggak perlu ada yang panik, lebih intens memantau sentimen ekonomi saja terkait dengan geopolitik. Ini masih mendekati kurs asumsi makro APBN 2025. Namun, kami minta BI menjaga dan intervensi. Memang mayoritas kurs di kawasan Asia juga mengalami pelemahan," bebernya.

Hekal kembali mengingatkan agar Gubernur BI tidak mencampuradukkan urusan penegakan hukum dengan kondisi perekonomian nasional yang sama sekali tidak ada korelasinya.

"Jangan dikait-kaitkan dengan urusan KPK, itu kan cuma urusan CSR. Tidak berdampak pada ekonomi," pungkasnya.(Pon)



Baca juga:

KPK Angkat Suara soal Panggil Gubernur BI Terkait Kasus Dana CSR

#Kasus Korupsi #Bank Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
BI memastikan tidak ada pencetakan uang baru untuk mendanai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.
Frengky Aruan - Sabtu, 15 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
Indonesia
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati mengakui menerima honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017–2018.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Purbaya Tegaskan Bisa Kerja Bareng Destry Damayanti
Kinerja calon tunggal Gubernur BI Destry Damayanti bagus, apalagi keduanya juga sempat bekerja sama ketika Menkeu Purbaya menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
 Purbaya Tegaskan Bisa Kerja Bareng  Destry Damayanti
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
7 Tahun di BI, Destry Damayanti Dinilai Belum Miliki Terobosan
Pengalaman panjang Destry di dalam BI justru menjadi alasan publik perlu melihat lebih jauh gagasan baru yang ditawarkannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
7 Tahun di BI, Destry Damayanti Dinilai Belum Miliki Terobosan
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Bagikan