Legislator Nilai Hukuman Mati Bagi Pelaku Terorisme Perlu Dipertimbangkan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 01 Januari 2022
Legislator Nilai Hukuman Mati Bagi Pelaku Terorisme Perlu Dipertimbangkan

Ilustrasi penangkapan teroris (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penerapan hukuman mati bagi pelaku aksi terorisme yang tergolong berat dan berdampak besar merugikan bangsa serta negara perlu dipertimbangkan.

"Apakah harus dihukum mati atau tidak, menurut saya, tindakan terorismenya itu harus kita lihat kembali. Kalau memang itu tindakan berat dan akan membawa dampak yang lebih besar, saya rasa hukuman mati itu perlu dipertimbangkan untuk dilakukan," ujar Anggota Komisi III DPR, Eva Yuliana.

Baca Juga:

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo, Amankan Senapan Angin

Ia mengemukakan hal itu saat menjadi narasumber dalam podcast bertajuk "Bicara Eksekusi Mati Terpidana Terorisme" yang diunggah di saluran YouTube Humas BNPT dipantau dari Jakarta, Sabtu (1/1).

Sebaliknya, apabila aksi terorisme belum dikategorikan berat dan berdampak besar, hukuman mati diharapkan tidak diberlakukan.
"Jadi, tergantung dari seberapa besar atau seberapa berat tindakan terorisme yang sudah dilakukan," ucap dia.

Kemudian dia pun menyampaikan penilaian terhadap program-program Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam mencegah dan mengatasi persoalan radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Baca Juga:

Jaksa Anggap Pembelaan Munarman Soal Perkara Terorisme Tak Berdasar

Sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penanggulangan terorisme, dia menilai program-program BNPT berada pada poin 7 dari rentang 1 sampai 10.

"Nilai program-program BNPT 7 karena kalau saya jawab 9 atau 10 tidak ada upaya BNPT untuk memperbaikinya lagi," kata dia.

Nilai tersebut, lanjut dia, juga menjadi wujud harapannya terhadap BNPT agar senantiasa memperbaiki kinerja, terutama terkait rumusan program-program pencegahan dan penanggulangan terorisme di Tanah Air.

Meskipun begitu, ke depannya, ia merasa yakin bahwa BNPT akan mampu meraih nilai 9, bahkan nilai sempurna. Selain itu dia pun menilai baik kinerja BNPT dalam deradikalisasi.

Sejauh ini, ia melihat Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar, kerap terjun langsung, seperti ke pesantren yang dianggap masyarakat menjadi pusat pemaparan radikalisme serta terorisme.

Baca Juga:

Beragam Modus Penghimpunan Dana Teroris Enam Tahun Terakhir

Tidak hanya itu, kata Yuliana, BNPT juga aktif membina langsung eks narapidana radikalisme serta terorisme sebagai wujud upaya deradikalisasi.

"Artinya, saya melihat ini adalah upaya merawat komunikasi dengan saudara-saudara kita yang telah insaf dan berkomunikasi serta bersilaturahmi kepada tokoh-tokoh masyarakat yang diharapkan negara melalui BNPT bisa menjaga dan menyampaikan Indonesia harmoni kepada seluruh lapisan masyarakat, seperti bahasa Pak Boy," kata dia. (Asp)

#Teroris #Terorisme #Napi Teroris #Perangi Teroris #Ancaman Teroris #Jaringan Teroris
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ledakan Terjadi SMAN 72 Jakarta Belum Terindikasi Aksi Terorisme
Polri bersama dengan TNI masih mendalami insiden ledakan dalam bangunan SMAN 72 Jakarta yang berada di dalam Kompleks TNI AL, Jakarta, Jumat siang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Terjadi SMAN 72 Jakarta Belum Terindikasi Aksi Terorisme
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Mereka diketahui aktif menyebarkan propaganda serta ajakan melakukan aksi teror melalui media sosial, baik dalam bentuk unggahan tulisan, gambar, maupun video yang mengarah pada dukungan terhadap Daulah ISIS.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Oktober 2025
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Indonesia
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
BNPT akan mencoba mencari korban sesulit apapun mengingat kejadiannya lebih dari 10 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Indonesia
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Bagikan