Legislator Khawatir Bulan Ramadan 'Ternoda' Jika Pemilu 2024 Saat Puasa

Ilustrasi Pilkada (MP/ Rizky Fitrianto).
Merahputih.com - Jadwal pemilu 2024 masih tanda tanya. Tarik ulur terus terjadi antara pemerintah dan penyelenggara pemilu.
Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mendukung sepenuhnya jadwal yang telah disusun oleh KPU, yakni 21 Februari 2024 atau sebelum bulan Ramadan tahun 2024. Meski demikian, ada beberapa alasan yang perlu diperhatikan terhadap pelaksanaan pemilu agar tidak ditetapkan di bulan puasa itu.
Baca Juga:
Tahapan Pemilu Dirancang 22 Bulan Sampai 25 Bulan
Pertama pihaknya ingin jeda waktu antara pemilihan legislatif dengan pemilihan kepala daerah jedanya cukup untuk menyelesaikan berbagai macam dinamika. Selain itu, perlunya waktu yang cukup terkait pelaksanaan pemilihan presiden dengan akhir masa jabatan presiden.
Hal ini dikarenakan tidak adanya jaminan mengenai kontestan pada Pilpres tahun 2024.
“Sangat memungkinkan lebih dari dua kontestan. Karena pemenang pilpres itu setidaknya memperoleh suara 50 persen plus satu,” terang Rifqi kepada wartawan, Jumat (19/11).
Ia mengingatkan pentingnya menghindari masa kampanye dalam Pileg maupun Pilpres di Bulan Ramadan tahun 2024.
"Saya tidak ingin menjadikan ramadhan sebagai ajang kampanye terselubung," imbuhnya.
Menurut dia, jangan ada yang cemari Ramadan dengan menjadikan ajang kampanye terselubung berkedok politik identitas, politik SARA dan lainnya.
"Karena itu sangat memungkinkan menjadi bahan bakar efektif untuk menyulut perpecahan diantara kita sebagai anak bangsa,” tegasnya.
Ia berharap Pemilihan Presiden 2024 tidak hanya dijadikan sebagai euforia dan dinamika demokrasi, melainkan pentingnya mempertaruhkan persoalan bangsa.
“Kami tidak ingin bertaruh soal persatuan bangsa ini hanya sekedar untuk menegosiasikan Ramadan masuk dalam masa kampanye pada pemilu 2024,” tutur politikus PDIP asal Kalimantan Selatan ini.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengharapkan ada titik temu dari berbagai pemangku kepentingan untuk menyepakati jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Meskipun secara normatif jadwal pemilu ditetapkan oleh KPU, penyelenggara pemilu itu tetap memberi ruang kepada pihak-pihak terkait lainnya untuk memberi masukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Dewa Kade Wiarsa.
Menurutnya, sampai saat ini rancangan pelaksanaan Pemilu 2024 masih pada 21 Februari 2024.
"Namun, kami tidak semata-mata soal tanggal, tetapi bagaimana agar seluruh tahapan itu diharapkan menjamin kualitas penyelenggaraan," kata Dewa Kade.
Tanggal itu dipilih oleh KPU setelah melakukan kajian, terutama pada aspek regulasi dan teknis penyelenggaraan.
"Aspek-aspek itu menjadi penting di mana KPU melakukan kajian secara mendalam dan kami juga berterima kasih telah mendapat masukan-masukan," ujarnya.
Baca Juga:
DPR Waspadai Manuver Halangi Penetapan Tanggal Pemilu
Dewa Kade menyampaikan KPU sebagai penyelenggara pemilu tetap bekerja sesuai dengan tugas, kewajiban, dan kewenangannya sebagaimana diatur oleh undang-undang.
"Posisi KPU, tentu kami memperhatikan apa yang menjadi peraturan perundang-undangan," tegas pria asal Bali ini.
Ia mengimbau berbagai pemangku kepentingan dapat segera duduk bersama untuk bermusyawarah, dan menemukan mufakat mengenai tanggal penyelenggaraan Pemilu 2024. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar

Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada

Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029

4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan
