Legislator Khawatir Bulan Ramadan 'Ternoda' Jika Pemilu 2024 Saat Puasa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 19 November 2021
Legislator Khawatir Bulan Ramadan 'Ternoda' Jika Pemilu 2024 Saat Puasa

Ilustrasi Pilkada (MP/ Rizky Fitrianto).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Jadwal pemilu 2024 masih tanda tanya. Tarik ulur terus terjadi antara pemerintah dan penyelenggara pemilu.

Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mendukung sepenuhnya jadwal yang telah disusun oleh KPU, yakni 21 Februari 2024 atau sebelum bulan Ramadan tahun 2024. Meski demikian, ada beberapa alasan yang perlu diperhatikan terhadap pelaksanaan pemilu agar tidak ditetapkan di bulan puasa itu.

Baca Juga:

Tahapan Pemilu Dirancang 22 Bulan Sampai 25 Bulan

Pertama pihaknya ingin jeda waktu antara pemilihan legislatif dengan pemilihan kepala daerah jedanya cukup untuk menyelesaikan berbagai macam dinamika. Selain itu, perlunya waktu yang cukup terkait pelaksanaan pemilihan presiden dengan akhir masa jabatan presiden.

Hal ini dikarenakan tidak adanya jaminan mengenai kontestan pada Pilpres tahun 2024.

“Sangat memungkinkan lebih dari dua kontestan. Karena pemenang pilpres itu setidaknya memperoleh suara 50 persen plus satu,” terang Rifqi kepada wartawan, Jumat (19/11).

Ia mengingatkan pentingnya menghindari masa kampanye dalam Pileg maupun Pilpres di Bulan Ramadan tahun 2024.

"Saya tidak ingin menjadikan ramadhan sebagai ajang kampanye terselubung," imbuhnya.

Menurut dia, jangan ada yang cemari Ramadan dengan menjadikan ajang kampanye terselubung berkedok politik identitas, politik SARA dan lainnya.

"Karena itu sangat memungkinkan menjadi bahan bakar efektif untuk menyulut perpecahan diantara kita sebagai anak bangsa,” tegasnya.

Ia berharap Pemilihan Presiden 2024 tidak hanya dijadikan sebagai euforia dan dinamika demokrasi, melainkan pentingnya mempertaruhkan persoalan bangsa.

“Kami tidak ingin bertaruh soal persatuan bangsa ini hanya sekedar untuk menegosiasikan Ramadan masuk dalam masa kampanye pada pemilu 2024,” tutur politikus PDIP asal Kalimantan Selatan ini.

Simulasi TPS. (Foto: Antara)
Simulasi TPS. (Foto: Antara)

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengharapkan ada titik temu dari berbagai pemangku kepentingan untuk menyepakati jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Meskipun secara normatif jadwal pemilu ditetapkan oleh KPU, penyelenggara pemilu itu tetap memberi ruang kepada pihak-pihak terkait lainnya untuk memberi masukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Dewa Kade Wiarsa.

Menurutnya, sampai saat ini rancangan pelaksanaan Pemilu 2024 masih pada 21 Februari 2024.

"Namun, kami tidak semata-mata soal tanggal, tetapi bagaimana agar seluruh tahapan itu diharapkan menjamin kualitas penyelenggaraan," kata Dewa Kade.

Tanggal itu dipilih oleh KPU setelah melakukan kajian, terutama pada aspek regulasi dan teknis penyelenggaraan.

"Aspek-aspek itu menjadi penting di mana KPU melakukan kajian secara mendalam dan kami juga berterima kasih telah mendapat masukan-masukan," ujarnya.

Baca Juga:

DPR Waspadai Manuver Halangi Penetapan Tanggal Pemilu

Dewa Kade menyampaikan KPU sebagai penyelenggara pemilu tetap bekerja sesuai dengan tugas, kewajiban, dan kewenangannya sebagaimana diatur oleh undang-undang.

"Posisi KPU, tentu kami memperhatikan apa yang menjadi peraturan perundang-undangan," tegas pria asal Bali ini.

Ia mengimbau berbagai pemangku kepentingan dapat segera duduk bersama untuk bermusyawarah, dan menemukan mufakat mengenai tanggal penyelenggaraan Pemilu 2024. (Knu)

#Pilkada 2020 #Pilkada 2024 #Pemilu #PemiluKada
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Bagikan