Legislator Kebon Sirih Minta Diajak Koordinasi Ketika Pemprov Lakukan Efisiensi Anggaran

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta menyatakan kesiapannya dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran.
Ketua Komisi A Inggard Joshua menekankan perencanaan anggaran yang matang sangat penting dan dilakukan secara selektif agar tidak mengganggu jalannya program pembangunan dan pelayanan publik.
Komisi A juga menyepakati kebijakan dalam Inpres perlu ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur (Ingub) yang selaras dengan peran komisi-komisi terkait di DPRD DKI Jakarta.
Baca juga:
Pemerintah Tekankan Efisiensi Anggaran, BNPB Masih Punya Dana Siap Pakai
“Ketika SKPD melakukan efisiensi, mereka harus berkoordinasi dengan komisi terkait, dari Komisi A hingga Komisi E, agar ada transparansi dan keterbukaan dalam pelaksanaannya,” ujar legislator dari Fraksi Gerindra itu, Rabu (5/2).
Lebih lanjut, ia menekankan, Jakarta memiliki sumber pendapatan daerah yang kuat dari pajak dan retribusi. Sehingga dana bagi hasil dari pemerintah pusat hanya berkontribusi sekitar seperlima dari total pendapatan daerah.
Dengan demikian, kebijakan pemerintah pusat tidak berdampak negatif terhadap program-program daerah.
“Kami menghargai Inpres No. 1/2025 terkait efisiensi, karena memang kondisi keuangan di tingkat pusat cukup ketat dan tentu saja ini mempengaruhi dana bagi hasil untuk Jakarta,” ujar Inggard.
Baca juga:
Erick Thohir Sebut BPI Danantara akan Bantu Pemerintah Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
“Namun, hal ini sudah dikalkulasi sejak awal dan sifatnya bukan darurat serta mendesak (darsak), sehingga perlu diprediksi lebih awal dalam penyusunan anggaran, termasuk dalam APBD Perubahan,” sambung dia.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta M. Fu’adi Luthfi menegaskan, Jakarta siap menjalankan implementasi Inpres No. 1/2025 ini.
“Prinsipnya, Jakarta sangat siap menjalankan Inpres ini,” tandasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Soal Uang Pemprov DKI Rp 14,6 Triliun Ngendap di Bank, Pramono: 1.000 Persen Betul

Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak

DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci

RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun

Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi

Night at the Ragunan Zoo Diuji Coba, DPRD: Jangan Berisik dan Sampai Sorot Cahaya ke Mata Hewan

DPRD DKI Soroti Harga Buggy Wisata Malam Lebih Mahal Ketimbang Tiket Masuk Ragunan

DPRD DKI Protes Tarif Buggy Wisata Malam Ragunan Rp 250 Ribu, Minta Dikaji Ulang

Kasus Tewasnya Terapis Remaja Delta Spa Pejaten, DPRD DKI: Tak Ada Ruang Bagi Eksploitasi Anak di Jakarta!

Pekerja Hiburan Unjuk Rasa di DPRD DKI, Dewan Janji Keputusan KTR Libatkan Semua Pihak
