Legislator Ingatkan Pemerintah, Cukai Makanan Siap Saji Jangan Rugikan UMKM

Frengky AruanFrengky Aruan - Sabtu, 03 Agustus 2024
Legislator Ingatkan Pemerintah, Cukai Makanan Siap Saji Jangan Rugikan UMKM

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kebijakan pemerintah terkait pengenaan bea cukai makanan siap saji untuk membatasi konsumsi gula, garam, dan lemak, disorot legislator Senayan. Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah meminta pemerintah memastikan kebijakan itu tidak merugikan pelaku usaha kecil seperti UKM dan UMKM.

“Kami ingin pemerintah memastikan kebijakan yang dikeluarkan tidak merugikan masyarakat. Meskipun tujuannya baik namun harus dipertimbangkan untung-ruginya,” kata Charles dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/8).

Kebijakan makanan siap saji dikenakan cukai tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diteken Presiden Jokowi pada 26 Juli 2024.

Adapun kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai upaya memperketat peredaran pangan olahan dan pangan siap saji atau fast food mengingat angka kasus penyakit tidak menular seperti diabetes hingga obesitas terus merangkak naik.

Baca juga:

Bea Cukai Musnahkan Minuman Keras (Miras) dan Rokol Ilegal Senilai Rp165 Miliar

"Yang perlu dipertanyakan adalah bagaimana implementasinya? Bagaimana pembebanan cukai terhadap pelaku usaha kecil?" ujar Charles.

Aturan yang tertuang dalam Pasal 194 PP 28/2024 itu menyebutkan bahwa pangan olahan adalah makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu, dengan atau tanpa bahan tambahan.

Sedangkan yang dimaksud dengan pangan olahan siap saji adalah makanan dan/atau minuman yang sudah diolah dan siap untuk langsung disajikan.

Ketentuan itu akan berlaku di semua tempat usaha atau di luar tempat usaha seperti pangan yang disajikan di jasa boga, hotel, restoran, rumah makan, kafetaria, kantin, kaki lima, gerai makanan keliling, dan penjaja makanan keliling atau usaha sejenis.

Charles pun mempertanyakan bagaimana implementasi dari pengenaan cukai itu kepada pelaku usaha kecil, terutama pedagang kaki lima (PKL) yang menyajikan makanan atau minuman cepat saji.

“Yang perlu dipertanyakan adalah bagaimana implementasinya? Bagaimana pembebanan cukai ini terhadap pelaku usaha kecil?” tutup Charles. (Pon)

#Komisi XI DPR #Makanan Siap Saji #Fast Food
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Diminta Ambil Saham Mayoritas BCA, Komisi XI DPR: Jangan Bikin Gaduh
Pemerintah diminta mengambil saham mayoritas BCA. Komisi XI DPR mengatakan, bahwa hal itu tak perlu dibuat gaduh.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
Pemerintah Diminta Ambil Saham Mayoritas BCA, Komisi XI DPR: Jangan Bikin Gaduh
Indonesia
Tanpa Persiapan Matang dan Mitigasi, DPR Khawatir Produk Lokal Bakal Tergerus Akibat Kebijakan Impor AS
Tarif impor AS 19% untuk produk Indonesia akan memicu sejumlah tantangan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 Juli 2025
Tanpa Persiapan Matang dan Mitigasi, DPR Khawatir Produk Lokal Bakal Tergerus Akibat Kebijakan Impor AS
Indonesia
Jadi Mitra Kerja Komisi VI dan XI DPR, Danantara Diminta Percepat Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Anggota Komisi VI DPR RI tekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan badan pengelola aset dalam percepatan pertumbuhan ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Jadi Mitra Kerja Komisi VI dan XI DPR, Danantara Diminta Percepat Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia
Legislator Minta Kebijakan Co-Payment Ditinjau, Harus Utamakan Keadilan dan Perlindungan Masyarakat
Penerapan co-payment berisiko memberatkan masyarakat. ?
Dwi Astarini - Selasa, 01 Juli 2025
Legislator Minta Kebijakan Co-Payment Ditinjau, Harus Utamakan Keadilan dan Perlindungan Masyarakat
Indonesia
Imbas Konflik AS-Israel Lawan Iran, APBN Indonesia Terancam Makin ‘Menjerit’
Kenaikan harga minyak dunia akan menambah beban berat APBN Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Juni 2025
Imbas Konflik AS-Israel Lawan Iran, APBN Indonesia Terancam Makin ‘Menjerit’
Indonesia
Ekonomi Indonesia Rentan Akibat Perang Israel - Iran, Daya Beli Masyarakat Tertekan hingga Harga Minyak Melonjak
Ketegangan di Timur Tengah mengganggu jalur distribusi minyak, dapat berdampak langsung pada perekonomian Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Juni 2025
Ekonomi Indonesia Rentan Akibat Perang Israel - Iran, Daya Beli Masyarakat Tertekan hingga Harga Minyak Melonjak
Indonesia
Legislator PKS Usulkan Pemerintah Revisi Garis Kemiskinan Nasional
Anggota Komisi XI DPR menyarankan agar Indonesia minimal mengikuti standar garis kemiskinan negara berpenghasilan menengah-bawah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Juni 2025
Legislator PKS Usulkan Pemerintah Revisi Garis Kemiskinan Nasional
Indonesia
Penggunaan QRIS dan GPN Bukti Kedaulatan Ekonomi Indonesia, DPR: Banyak Bantu Usaha Kecil
Kantor perwakilan dagang AS 'senggol' penggunaan GPN dan QRIS di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Penggunaan QRIS dan GPN Bukti Kedaulatan Ekonomi Indonesia, DPR: Banyak Bantu Usaha Kecil
Indonesia
Legislator Ingatkan Pemerintah, Cukai Makanan Siap Saji Jangan Rugikan UMKM
Kebijakan pemerintah terkait pengenaan bea cukai makanan siap saji untuk membatasi konsumsi gula, garam, dan lemak, disorot legislator Senayan.
Frengky Aruan - Sabtu, 03 Agustus 2024
Legislator Ingatkan Pemerintah, Cukai Makanan Siap Saji Jangan Rugikan UMKM
Indonesia
Pemerintah Diminta Cermat Memitigasi Melemahnya Rupiah
Pemerintah diminta melakukan mitigasi dengan cermat terkait isu melemahnya nilai tukar rupiah yang signifikan.
Frengky Aruan - Kamis, 27 Juni 2024
Pemerintah Diminta Cermat Memitigasi Melemahnya Rupiah
Bagikan