Legislator Gerindra Dorong RUU Pengelolaan Ruang Udara

Frengky AruanFrengky Aruan - Sabtu, 10 Mei 2025
Legislator Gerindra Dorong RUU Pengelolaan Ruang Udara

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kian padatnya lalu lintas udara dan meningkatnya gangguan dari berbagai objek di langit Indonesia menjadi alarm keras bagi negara untuk segera memperbaiki tata kelola ruang udara.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Gerindra, M. Endipat Wijaya, menyampaikan pentingnya RUU Pengelolaan Ruang Udara demi pengaturan ruang udara Indonesia.

“Ini bukan lagi isu teknis semata. Kita sedang bicara tentang ruang strategis nasional yang belum dikelola secara terpadu,” ujar Endipat, kepada wartawan, Sabtu (10/5).

Endipat menekankan pentingnya partisipasi publik, termasuk masukan dari pakar, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya, dalam penyusunan RUU tersebut.

Menurut legislator muda Gerindra ini, partisipasi bermakna (meaningful participation) adalah kunci agar regulasi ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga panduan kerja nyata bagi semua pihak yang berkepentingan di udara Indonesia.

RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara sendiri telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2024 dan akan terus dibahas pada tahun 2025 sebagai bagian dari agenda legislasi strategis.

Baca juga:

Puan Jamin Sedot Masukan Publik Soal RUU PPRT

Endipat memaparkan lonjakan signifikan pelanggaran ruang udara oleh pesawat asing yang meningkat dari 364 kasus pada 2019 menjadi 1.583 kasus pada 2020.

“Belum lagi gangguan dari balon udara, laser pointer, dan kembang api yang secara langsung bisa membahayakan keselamatan penerbangan,” tambahnya.

Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara ini juga melihat adanya tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pemanfaatan ruang udara, terutama untuk kegiatan olahraga dirgantara.

Meski demikian, ia menyambut baik semangat kolaborasi lintas lembaga dalam pembahasan RUU ini.

"Tidak ada lagi ego sektoral. Semua pihak harus merasa memiliki ruang udara ini sebagai tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan, Endipat berharap agar RUU ini dapat menjawab kebutuhan profesionalisme dan kepastian hukum dalam pengelolaan ruang udara Indonesia, termasuk soal pembagian kewenangan dan keselamatan nasional.

“Ini bukan hanya soal siapa yang berwenang, tapi bagaimana kita menjaga langit Indonesia tetap aman dan berdaulat,” tutupnya. (Pon)

#RUU Pengelolaan Ruang Udara #Komisi I DPR #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Indonesia
Sidang MKD DPR, Ahli Sebut Aksi Joget Anggota Dewan Picu Kemarahan Publik
Lima anggota nonaktif DPR itu yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Sidang MKD DPR, Ahli Sebut Aksi Joget Anggota Dewan Picu Kemarahan Publik
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
OJK sebelumnya menyebut nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi menembus Rp 4.500 triliun pada tahun 2030, dengan peluang besar menjadi pusat pertumbuhan digital di ASEAN.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Anggota Komisi XIII DPR, Ratna Juwita Sari, meminta pemerintah untuk memperkuat pengendalian polusi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Indonesia
Soroti Pemotretan Pelari Tanpa Izin dan Penjualan Foto Komersial, DPR: Langgar Etika dan Privasi
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyoroti kasus fotografer yang menjual foto pelari tanpa izin. Ia menilai tindakan itu melanggar etika dan hak privasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Soroti Pemotretan Pelari Tanpa Izin dan Penjualan Foto Komersial, DPR: Langgar Etika dan Privasi
Indonesia
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (30/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Keputusan itu diambil lewat rapat internal tertutup, Rabu (29/10).
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Bagikan