Lebaran, Pemkot Solo Siapkan Tiga Bus Mudik Gratis
Kepala Dishub Kota Solo, Taufiq Muhammad. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Solo menyiapkan tiga unit bus untuk mudik gratis Lebaran 2024. Pendaftaran mudik gratis dilayani Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).
Kepala Dishub Kota Solo Taufiq Muhammad mengatakan seperti Lebaran tahun sebelumnya, Pemkot Solo menyediakan fasilitas bus mudik gratis. Untuk jumlah bus yang disediakan juga sama, tiga unit bus.
Baca juga:
“Jumlah tiga unit bus dari Dishub Solo sama dengan jumlah unit bus pada mudik gratis Lebaran 2023. Kapasitas bus sekitar 120 orang,” ujar Taufiq, Minggu (17/3) di Solo, Jawa Tengah.
Dia mengatakan bus mudik gratis Pemkot Solo ini akan bergabung dengan 35 kabupaten/kota di Pemprov Jawa Tengah. Setiap kabupaten/kota menyumbang dua, tiga, dan ada juga lima bus untuk Provinsi Jateng.
“Mangga kalau masyarakat mau bisa mendaftar,” kata dia.
Baca juga:
Catat Jadwal dan Titik One Way-Contraflow Arus Mudik-Balik Lebaran 5-16 April!
Menurut dia, pendaftaran mudik gratis dilakukan dengan cara online. Masyarakat yang berminat bisa segera mendaftar apabila sudah dibuka pendaftarannya supaya tidak kehabisan.
“Bus dari Pemprov Jateng akan diberangkatkan dari Bandung dan Taman Mini Indonesia Indah,” katanya.
Dia menambahkan ada dua penyelenggara mudik gratis dari Pemprov Jateng dan Kementerian Perhubungan. Kalau yang dari Kementerian Perhubungan tujuannya lebih banyak, misalkan Jakarta-Solo, Jakarta-Wonogiri.
“Mudik gratis Pemprov Jateng pendaftaran dibuka tanggal 6 Maret. Jadwal keberangkatan bus 6 April 2024 dan Kereta Api pada 7 April 2024,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Kisah Basral, Atlet Skateboard Peraih Emas SEA Games, Pernah Beli Papan Rp 5.000 buat Latihan
Kantor Persewaan Truk di Sukoharjo Terbakar, 2 Mobil Hangus
Penumpang Pesawat Adi Soemarmo Solo Diprediksi Naik 4 Persen selama Nataru
2 Mahasiswa Gugat Larangan Rangkap Jabatan Menteri ke MK
Fadli Zon Dijadwalkan Resmikan Songgobuwono Keraton Solo, 2 Kubu Keraton Bertemu
PB XIV Purbaya Tertibkan Aset Keraton Solo, Ganti 10 Gembok Pintu
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Dinkes Solo Lakukan Inspeksi Jelang Nataru, Temukan Makanan Kedaluwarsa di Pasar