LBP2AR: Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Pelecehan Anak Lebih Logis

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Minggu, 22 Oktober 2017
LBP2AR: Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Pelecehan Anak Lebih Logis

pedofilia - Shutterstock

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Maraknya kasus pelecehan dan kekerasn anak akhir-akhir ini mendapat kecaman dari Ketua Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak Riau (LBP2AR), Rosmaini.

Ia meminta agar aparat kepolisian menghukum pelaku pelecehan terhadap anak di bawah umur seberat-beratnya agar memberi efek jera.

"Kami prihatin anak-anak selalu menjadi korban tindakan orang dewasa. Seharusnya mereka menjaga dan melindunginya, bukan menjadi pelaku kekerasan dan pelecehan," kata Rosmaini mengutip dari antara, Minggu (22/10).

Menurutnya, menembak mati si pelaku atau memberlakukan hukuman kebiri akan memberikan efek jera pada tersangka. Rosmaini sendiri sangat mendukung jika pemerintah menerapkan peraturan tersebut.

"Jika mereka (pelaku) hanya dihukum penjara saja, mereka bisa mengulang lagi dan lagi tindakannya, bahkan bisa lebih parah dari sebelum ia dipenjara. Logikanya begini, kalau mereka tidak mau dikebiri, jangan menjadi pelaku pelecehan seksual," ungkapnya.

Hal tersebut katanya, supaya bisa memberi efek jera dan menjadi contoh bagi yang lain, agar mereka (pelaku) bisa berpikir panjang sebelum melakukan tindakan bejat itu.

Ia melanjutkan, bagaimana pun, tindakan pelecehan telah menghancurkan masa depan si anak karena meninggalkan bekas trauma yang dalam.

Sebelumnya Kepolisian Resor Siak menangkap seorang pemuda berinisial S (19) karena telah menyetubuhi anak di bawah umur, pada Kamis (19/10) sore.

"Pelaku ditangkap karena sudah menyetubuhi NN, seorang gadis berusia 14 tahun," kata Kapolres Siak AKBP Barliansyah melalui Kapolsek Siak AKP Abdul Rahman.

Dia mengatakan, perbuatan pelaku yang telah menyetubuhi seorang gadis di bawah umur tersebut terungkap dari laporan ibu korban ke Polsek Siak pada Rabu (18/10).

Dia terangkan, pelaku melancarkan perbuatan bejatnya itu dengan mengelabui korban yang kebetulan kenal dengan istri tersangka, seolah ada keperluan dengan NN.

"Korban pun dibawa menggunakan mobil ke rumah kosong. Di sanalah pelaku menyetubuhinya, dimana kondisi tubuh korban dalam keadaan lemas karena mabuk kendaraan. Usai melakukan perbuatan itu, pelaku mengantarkan korban ke rumahnya," ujarnya. (*)

#Pedofil
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Imigrasi Tangkap Buronan US Marshals Kasus Pedofilia Asal Amerika
Penangkapan buronan kasus Pedofilia itu dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang saat TJC mengajukan perpanjangan izin tinggal kunjungan pada 30 Desember 2024.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Januari 2025
Imigrasi Tangkap Buronan US Marshals Kasus Pedofilia Asal Amerika
Indonesia
Waspadai 2 Grup Telegram Sarang Pelaku Pornografi Anak Ini
Ada dua grup telegram yang menawarkan ratusan video porno, yakni Meguru Sensei dan Acilsunda
Wisnu Cipto - Kamis, 14 November 2024
Waspadai 2 Grup Telegram Sarang Pelaku Pornografi Anak Ini
Dunia
Ancam Keselamatan Anak, Roblox Dijuluki sebagai Sarang Pedofil
Roblox dijuluki sebagai neraka pedofil. Menurut laporan Hindenberg Research, Roblox diisi pengguna yang menjual konten pornografi anak.
Soffi Amira - Senin, 14 Oktober 2024
Ancam Keselamatan Anak, Roblox Dijuluki sebagai Sarang Pedofil
Bagikan