LBH Jakarta Kecam Tindakan Represif UNAS terhadap Mahasiswa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 Juli 2020
LBH Jakarta Kecam Tindakan Represif UNAS terhadap Mahasiswa

Ilustrasi. (Foto: MP/bantuanhukum.or.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengecam Universitas Nasional yang kembali bertindak represif pada mahasiswanya saat menggelar aksi menuntut keringanan biaya kuliah di depan kampus pada Selasa (14/7) lalu.

Pengacara LBH Jakarta Charlie Albajili mengatakan, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi UNAS Gawat Darurat (UGD) mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan personel keamanan kampus secara beramai-ramai.

Baca Juga:

Puluhan Mahasiswa Kedokteran UNS Positif COVID-19, Ganjar: Terpapar Usai Pesta Wisuda

"Setelah sebelumnya pihak UNAS menjatuhkan sanksi drop out dan skorsing terhadap aliansi serta berupaya mempidanakan mahasiswa, kali ini mahasiswa dalam aliansi UGD mengalami tindakan kekerasan," kata Charlie dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7) malam.

Aliansi UGD mulanya menggelar aksi menuntut pencabutan sanksi drop out dan skorsing yang diberikan kampus kepada sejumlah mahasiswa UNAS. Dalam aksi itu, mereka juga menyampaikan tuntutan transparansi keuangan kampus dan pemotongan biaya kuliah yang menjadi tuntutan awal.

"Aksi tersebut hanya berlangsung selama 30 menit karena secara tiba-tiba pihak keamanan kampus melakukan kekerasan terhadap massa aksi mahasiswa," ujar Charlie.

Dari dokumentasi video mahasiswa, kata Charlie, terlihat pihak keamanan kampus yang berjumlah cukup besar melakukan pengeroyokan terhadap peserta aksi. Atas tindakan tersebut, LBH Jakarta mendampingi mahasiswa melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dalam pasal 170 KUHP.

Charlie menjelaskan, tindak kekerasan itu bermula saat salah seorang perwakilan aliansi bernegosiasi dengan pihak keamanan kampus untuk meminta bukti bahwa surat tuntutan yang mereka berikan kepada pihak keamanan sudah diterima oleh pihak rektorat. Pasalnya, aliansi tidak dapat memberikan surat tuntutan tersebut langsung kepada rektorat.

"Menurut kesaksian mahasiswa, tindakan kekerasan tersebut dipicu provokasi oleh salah satu pihak keamanan yang merasa tersinggung pada saat mahasiswa meminta kejelasan mengenai surat tuntutan mereka," ungkapnya.

Ilustrasi. (Foto: MP/unas.ac.id)
Ilustrasi. (Foto: MP/unas.ac.id)

LBH Jakarta menganggap tindakan kekerasan tersebut menambah panjang catatan buruk UNAS dalam mengelola kehidupan kampus yang demokratis dan menjunjung nilai HAM sebagaimana dimandatkan pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Menurut Charlie, tuntutan para mahasiswa UNAS untuk meminta transparansi keuangan kampus dan pemotongan biaya kuliah sebagai dampak pandemi COVID-19 memiliki dasar konstitusional yang kuat.

"Pasal 28 C dan E UUD 1945 dan pasal 13 UU No 11 Tahun 2005 sesungguhnya telah menjamin bahwa pendidikan tinggi secara progresif harus dapat semakin terjangkau," jelas dia.

Selain itu, kata Charlie, transparansi pengelolaan dana pendidikan sebagaimana tuntutan mahasiswa juga sudah selayaknya dilakukan UNAS jika merujuk pada Pasal 48 UU Sistem Pendidikan Nasional.

"UNAS seharusnya wajib menjunjung tinggi prinsip transparansi dan dialogis ketimbang cara-cara represif, apalagi aksi mahasiswa UGD hingga saat ini dilakukan tanpa kekerasan," ujarnya.

Baca Juga:

COVID-19 Solo Melonjak, Kasus Tambahan Terbanyak dari Klaster Mahasiswa UNS

Alih-alih melakulan dialog, lanjut Charlie, sikap UNAS selama ini cenderung melanggar prinsip kebebasan berpendapat, menciderai nilai kebebasan akademik, dan melanggar hak atas pendidikan mahasiswa dengan melakukan pemecatan secara inkonstitusional.

"LBH Jakarta menuntut Rektor UNAS mencabut sanksi drop out dan skorsing terhadap mahasiswanya, menghentikan cara-cara kekerasan dan segera membuka ruang dialog dengan mahasiswa yang menuntut haknya atas transparansi dan akuntabilitas kampus," tegas dia.

LBH Jakarta juga menuntut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk segera memeriksa Rektor UNAS El Amry Bermawi, atas pelanggaran prinsip-prinsip dasar pendidikan yang demokratis dan tanpa kekerasan.

"Rektor UNAS adalah perpanjangan tangan Menteri dalam pelaksanaan tugas pendidikan tinggi di universitas swasta. Dengan diam saja artinya Menteri setuju dengan tindakan-tindakan antidemokrasi ini," tutup Cahrlie. (Pon)

Baca Juga:

Kepolisian Jaga Ketat Demo Mahasiswa Papua Depan Kemendagri

#Mahasiswa #LBH Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Merah Putih Kasih
Ribuan Beasiswa Kelapa ala Jerry Hermawan Lo untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Prabowo
Jerry Hermawan Lo, melalui JHL Foundation, mendukung penguatan pendidikan pertanian dan ketahanan pangan lewat Beasiswa Kelapa.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 4 menit lalu
Ribuan Beasiswa Kelapa ala Jerry Hermawan Lo untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Prabowo
Indonesia
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat
BEM mahasiswa kembali geruduk MPR/DPR besok. Mereka akan menagih janji mahasiswa soal 17+8 tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Indonesia
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Ketua Komisi X DPR RI meminta aparat keamanan untuk hadir secara profesional dan proporsional dalam mengawal dinamika di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Indonesia
Kapolda DIY Bersedia Usut Kematian Mahasiswa Amikom Saat Demo Jika Diminta Keluarga Korban
Ayah korban Yoyon Surono, menemukan sejumlah luka kala ikut memandikan jenazah anaknya. Antara lain, luka memar dan patah pada leher kiri serta jejak sepatu di perut.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Kapolda DIY Bersedia Usut Kematian Mahasiswa Amikom Saat Demo Jika Diminta Keluarga Korban
Indonesia
Bukan Cuma Kuliah, ITPLN dan APERTI Ingin Dorong Mahasiswa Jadi Inovator
ITPLN dan APERTI menggelar kuliah bersama. Kolaborasi perguruan tinggi sangat penting dalam menghadapi era revolusi industri 4.0.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Bukan Cuma Kuliah, ITPLN dan APERTI Ingin Dorong Mahasiswa Jadi Inovator
Indonesia
BEM UI Bergerak ke Polda Metro Jaya, Suarakan Keadilan Bagi Affan dan Reformasi Polri
Para mahasiswa telah berkumpul di Lapangan FISIP UI, Depok, sejak Jumat (29/3) siang untuk kemudian berangkat bersama ke markas Polda Metro Jaya. Mereka mengenakan atribut kampus berupa almamater kuning.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
BEM UI Bergerak ke Polda Metro Jaya, Suarakan Keadilan Bagi Affan dan Reformasi Polri
Berita Foto
Aksi Massa Demo 28 Agustus 2025 Dibubarkan Gas Air Mata di Gedung DPR
Pengunjuk rasa lari berhamburan dibubarkan gas air mata dalam aksi 28 Agustus 2025 di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 28 Agustus 2025
Aksi Massa Demo 28 Agustus 2025 Dibubarkan Gas Air Mata di Gedung DPR
Indonesia
Demo Buruh di MPR/DPR Sempat Ricuh, Polisi dan Mahasiswa Saling ‘Pukul Mundur’
Demo buruh di MPR/DPR sempat ricuh. Polisi dan mahasiswa saling melempar serangan. Selain itu, beberapa massa aksi demo masuk ke Tol Dalam Kota.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Demo Buruh di MPR/DPR Sempat Ricuh, Polisi dan Mahasiswa Saling ‘Pukul Mundur’
Indonesia
Mahasiswa Bentrok Dengan Aparat di DPR, Arus Lalu Lintas Ditutup
Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 4.531 personel gabungan untuk mengawal unjuk rasa kelompok buruh di depan Gedung DPR RI hari ini.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Mahasiswa Bentrok Dengan Aparat di DPR, Arus Lalu Lintas Ditutup
Bagikan