PENGUSAHA UMKM kini bisa menjalankan bisnis dengan mudah. Soal transaksi keuangan dengan pelanggan, tidak perlu lagi repot-repot mencatat keluar masuknya uang. Aplikasi pembayaran siap menjadi solusinya.
Ya, pengusaha UMKM memiliki beberapa permasalahan yang kerap dialami. Misalnya seperti kesulitan dalam mencari tenaga admin yang jujur, repot saat membuat invoice dan melakukan penagihan. Hal ini membuat mereka harus cermat dalam mengecek setiap mutasi transaksi.
Baca juga:
MC Payment Indonesia melalui aplikasi Instapay berupaya untuk membantu para pengusaha/UMKM dengan menghadirkan layanan aplikasi mobile yang dapat membantu. Fungsi layanan ini untuk membuat invoice dan melakukan penagihan dengan lebih mudah dan profesional.
Apalagi saat kondisi pandemi saat ini terjadi peningkatan transaksi penjualan online. Para pengusaha harus bisa beradaptasi dan masuk dalam ranah penjualan online. Diperlukan pula kemampuan untuk bisa menjawab kebutuhan masyarakat yang kini semakin dekat dengan pembayaran cashless.
Instapay mempermudah proses berbelanja tidak hanya bagi pembeli, tetapi juga bagi para penjual. Instapay menawarkan solusi metode pembayaran dengan menggunakan transaksi non tunai dan nirsentuh yang bisa digunakan oleh penjual online maupun offline.
Untuk pembayaran offline, merchant atau penjual bisa memanfaatkan fitur ‘Scan & Pay’ guna meminimalisir kontak fisik. Selain itu, Untuk pembayaran online, bisa menggunakan fitur bayar melalui aplikasi chatting (Whatsapp, Line, Telegram).
Baca juga:
Langkah Jitu E-Commerce dalam Mendukung UMKM Lokal di Masa Pandemi
Valerino Wijaya, country Director MC Payment Indonesia mengatakan kemudahan layanan Instapay sangat membantu UMKM. Mulai dari pembuatan dan pengiriman invoice dari smartphone kapanpun dan di manapun hingga pembeli dapat melakukan pembayaran dari mana saja dan kapan saja.
Kemudahan lain yang diterima penjual adalah notifikasi diterima secara real time setelah pembeli melakukan pembayaran. "Keuntungan lainnya yang dapat diperoleh antara lain proses registrasi yang mudah hanya tinggal mengunduh aplikasi, registrasi, dan aplikasi bisa digunakan," ujar Valerino dalam acara Bincang Santai Instapay dengan media, Selasa (26/1).
Saat ini, metode pembayaran yang diterima Instapay antara lain: Ovo, Gopay, Linkaja, Shopee Pay, Dana, Visa, Mastercard, JCB, Go Mobile CIMB, BCA, Mandiri, BRI, BNI, serta virtual account Mandiri, CIMB, BNI, Permata Bank, dan Bank Muamalat.
Instapay sudah memperoleh izin dari Bank Indonesia dan telah bekerja sama dengan lembaga perbankan. Selain itu bagi pemilik usaha yang berjualan secara offline, tidak perlu lagi melakukan proses registrasi dan meminjam mesin EDC.
Aplikasi ini bisa digunakan untuk proses transaksi di merchant offline. Sejauh ini sudah ada lebih dari 12.000 UMKM yang melakukan transaksi dengan Instapay. (ikh)
Baca juga:
Ini Tips dan Cara Mengakali Mahalnya Ongkos Kirim Belanja Online