Larangan Naik KRL Seumur Hidup bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 18 Juli 2024
Larangan Naik KRL Seumur Hidup bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Penumpang KRL. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) rentan menjadi korban pelecehan seksual. Yang terbaru, viral di media sosial seorang wanita yang juga jurnalis berinisial QHS mengalami pelecehan seksual di Stasiun Manggarai.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus mengatakan, untuk mencegah terjadinya tindak pelecehan seksual di area stasiun maupun di dalam KRL, KAI Commuter akan mengambil langkah tegas.

“Yakni memberikan sanksi berupa larangan menggunakan commuter line bagi pelaku tindak pelecehan,” kata Joni di Jakarta, Kamis (18/7).

KAI Commuter juga akan memasukan data identitas pelaku tindak kriminal ataupun pelecehan kedalam data base sistem CCTV Analytic. Ini untuk memblokir dan mencegah pelaku tindak kriminal menggunakan Commuter Line seumur hidup.

Baca juga:

Perempuan Jurnalis Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KRL Bogor-Jakarta

“Sistem CCTV Analytic ini merupakan inovasi dan komitmen KAI Commuter yang dihadirkan untuk keamanan para penggunanya,” jelas Joni.

Selain itu, sejak Agustus 2010 lalu telah meluncurkan layanan Kereta Khusus Wanita (KKW) yang tersedia di setiap kereta pertama dan terakhir rangkaian Commuter Line.

Untuk menjaga keamanan, KAI Commuter juga menugaskan petugas pengamanan, baik di dalam perjalanan Commuterline maupun di stasiun.

KAI juga bekerja sama dan koordinasi dengan pihak berwajib untuk penanganan setiap kejadian tindak kriminal maupun asusila yang terjadi di area layanan KAI Commuter.

“KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan tersebut ataupun tindak kriminal lainnya dalam melanjutkan proses hukumnya” tambah Joni.

KAI Commuter menghimbau kepada seluruh pengguna commuterline agar waspada dan segera laporkan kepada petugas di dalam perjalanan commuterline maupun di area stasiun jika melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama.

“Pengguna juga bisa langsung melaporkan kepada petugas di lapangan atau menghubungi layanan 24 jam Contact Center 021-121 untuk kami tindak lanjuti atas laporannya,” tutup Joni. (Knu)

#Kereta Rel Listrik (KRL) #Commuter Line #Pelecehan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Young-soo diputus tak bersalah di Divisi Banding Pidana 6 Pengadilan Distrik Suwon pada 11 November.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Indonesia
Wacana Menhub soal Pengoperasian KRL 24 Jam, Komisi V DPR: Perlu Kajian Matang dan Koordinasi dengan KAI
Anggota Komisi V DPR Syafiuddin menilai wacana KRL 24 jam perlu kajian mendalam dan koordinasi Kemenhub–KAI, terutama terkait biaya dan kebutuhan penumpang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Wacana Menhub soal Pengoperasian KRL 24 Jam, Komisi V DPR: Perlu Kajian Matang dan Koordinasi dengan KAI
Indonesia
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Kasus pelecehan di Transjakarta mengungkap korban tengah hamil, tetapi bukan karena pelaku. Perusahaan pastikan informasi tidak disalahartikan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Indonesia
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Transjakarta menegaskan sanksi tegas, termasuk PHK, bagi pelaku pelecehan seksual dan memastikan perlindungan penuh terhadap korban.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Berita Foto
Mengunjungi Mini Museum JALITA KRL Seri 8500 di Stasiun Jakarta Kota
Aktivitas pengunjung mengamati berbagai seni isntalasi yang dipajang di Mini Museum Stasiun Jakarta Kota, Jum'at (14/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 14 November 2025
Mengunjungi Mini Museum JALITA KRL Seri 8500 di Stasiun Jakarta Kota
Indonesia
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Keputusan melaporkan kasus pelecehan itu ke polisi diambil setelah penanganan internal perusahaan TransJakarta dengan Serikat Pekerjar dinilai tidak memberikan keadilan bagi korban.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Putusan banding itu menyatakan Young-soo tidak bersalah atas dakwaan melakukan tindakan tidak senonoh secara paksa terhadap seorang rekan junior di teater.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
 Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Indonesia
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Prabowo mau borong 30 rangkaian KRL, jumlah penumpang diprediksi bisa menembus 400 juta orang.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Indonesia
Prabowo Tambah 30 Rangkaian KRL Baru, Momentum Penting KAI Tingkatkan Layanan
KRL merupakan tulang punggung transportasi masyarakat Jabodetabek.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Prabowo Tambah 30 Rangkaian KRL Baru, Momentum Penting KAI Tingkatkan Layanan
Bagikan