Larangan Bukber Hanya untuk Pejabat Negara Bukan Masyarakat


Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi. Foto: di Jakarta, Kamis (23/3/2023). (ANTARA/Andi Firdaus).
MerahPutih.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pejabat negara dilarang menggelar kegiatan buka puasa bersama sepanjang Ramadan 1444 H/2023 M, guna menghindari risiko penularan COVID-19.
Larangan tersebut merujuk pada Surat Sekretaris Kabinet RI Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023, perihal Arahan Terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama yang ditandatangani Sekretaris Kabinet RI Pramono Anung per 21 Maret 2023.
Baca Juga
Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, imbauan tersebut hanya berlaku untuk ASN tidak untuk masyarakat luas. Bagi masyarakat masih bisa menggelar buka puasa bersama.
"Kita sudah terkendali pandeminya, tetapi tetap waspada. Masyarakat tidak ada larangan (bukber) kan PPKM sudah dicabut, boleh," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi kepada wartawan, Kamis (23/3).
Baca Juga
Yusril Khawatir Surat Larangan Buka Puasa Bersama Jadi Bahan Sudutkan Jokowi
Nadia mengatakan, imbauan dari Presiden itu khusus untuk ASN agar sebaiknya berbagi dengan yang membutuhkan, bukannya menggelar acara buka puasa bersama.
"Hanya ASN saja," kata Nadia.
Kemenkes terus mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi cakupan vaksinasi booster pertama ataupun kedua sehingga perlindungan bisa maksimal.
Nadia mengatakan surat edaran Seskab itu sebagai bentuk kehati-hatian.
"Surat imbauan dari Sekretaris Kabinet kepada para menteri, dan pimpinan TNI/Polri dan pimpinan lembaga, ditujukan untuk kita tetap waspada dan hati-hati. Kita memang sudah dapat mengendalikan pandemi dan menuju endemi," ujar Nadia. (Knu)
Baca Juga
Sederet Aturan Buka Puasa di Bus TransJakarta selama Ramadan 1444 Hijriah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental

Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan

Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah

Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin

Gubernur Jakarta Bakal Sanksi Tegas ASN yang Masih Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu

Trik Gubernur Jakarta Buat ASN Mau Pindah ke Transportasi Umum, Para Abdi Negara Wajib Tahu Nih!

Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB

Kurikulum Baru untuk Bidan Diluncurkan, Kado untuk Hari Bidan Nasional 2025
