Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik, Nasaruddin Umar: Jangan Salahgunakan Wewenang dan Fasilitas Jabatan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik, Nasaruddin Umar: Jangan Salahgunakan Wewenang dan Fasilitas Jabatan

Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Foto: dok. Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik pada momen Idulfitri 2026.

Larangan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas serta memastikan fasilitas negara digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai peruntukannya.

Menag menekankan bahwa setiap ASN memiliki kewajiban untuk memegang teguh nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan etika dalam menjalankan tugas, termasuk dalam penggunaan fasilitas negara.

“ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (12/3).

Baca juga:

ASN DKI Nekat Mudik Pakai Mobil Dinas Siap-Siap kena Sanksi Berat

Menurut Nasaruddin, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang diperuntukkan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan.

Karena itu, penggunaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk perjalanan mudik Lebaran.

"Sebagian ASN Kemenag juga ada yang bertugas di momen lebaran, misal untuk mengawal Rumah Ibadah Ramah Pemudik. Selama menjalankan tugas, bisa gunakan fasilitas yang ada," sebut Menag.

Larangan tersebut juga sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang melarang pegawai negeri sipil menyalahgunakan wewenang serta fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi.

Baca juga:

Mudik Lebaran 1447 H: Kemenag Siapkan 6.859 Masjid untuk Layanan Pemudik

Menag juga mengingatkan bahwa ASN memiliki peran penting sebagai teladan bagi masyarakat, terutama dalam menjaga etika dan akuntabilitas penggunaan fasilitas negara.

Hal tersebut dinilai semakin penting dalam momentum Idulfitri yang mengajarkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, serta kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari.

“ASN diharapkan memberi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara,” tandas Menag. (Knu)

#Menteri Agama #Kementerian Agama #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Mudik 2026 #Idul Fitri 2026 #Mudik Lebaran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PJJ sekolah hingga 8 September 2026 akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. ASN tetap bekerja seperti biasa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Dapat Dukungan Maju Ketum PBNU, Nasaruddin Umar Tegaskan Fokus sebagai Menteri Agama
Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat dukungan maju sebagai calon Ketum PBNU. Namun, ia tetap fokus menjalankan amanah sebagai Menag.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Agustus 2026
Dapat Dukungan Maju Ketum PBNU, Nasaruddin Umar Tegaskan Fokus sebagai Menteri Agama
Indonesia
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Isu mundurnya Menag pertama kali dipublikasikan salah satu media online.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Pramono Anung mengungkap cara sejumlah ASN DKI mengakali aturan wajib naik transportasi umum setiap Rabu dengan memarkir mobil di IRTI Monas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Indonesia
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Universitas Republik Indonesia (URI) resmi dipimpin Donny Ermawan Taufanto dan diproyeksikan menjadi pusat pendidikan kepemimpinan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Bagikan