Laporkan Tindak Pemerkosaan Petinggi BPJS TK, RA Dipecat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 28 Desember 2018
Laporkan Tindak Pemerkosaan Petinggi BPJS TK, RA Dipecat

Staf kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (TK) RA (MP/Fadli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tindakan bejat atasan terhadap bawahan di instansi plat merah terkuak ke permukaan setelah korban RA (27) membeberkannya ke ranah publik.

RA mengaku mengalami tindak kekerasan seksual oknum Petinggi Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan (TK) selama dua tahun.

Anehnya, korban yang coba membocorkan hal itu, dengan cara melaporkan tindakan asusila malah dipecat.

"Awal Desember (2018), saya menghadap Ketua Dewan Pengawas untuk mengadukan kejahatan seks yang saya alami," kata korban RA kepada awak media di Kantor SMRC, Jakarta Pusat, Jumat (28/12).

Justru, kata RA, laporan itu berbuntut kepada pemecatan dirinya dari pekerjaan yang sudah dua tahun terakhir digelutinya.

"Ternyata dewan pengawas justru membela perilaku bejat itu. Hasil rapat Dewas pada 4 Desember memutuskan untuk mengeluarkan perjanjian bersama yang isinya mem-PHK saya sejak akhir Desember 2018," tuturnya.

RA didampingi Ade Armando (MP/Fadhli)

Sebelum pemecatan itu, RA mengaku tengah berupaya melakukan perlawanan terhadap terduga pelaku yang sudah beberapa kali melakukan pemerkosaan.

Upaya melaporkan kepada sesama perempuan di komite di mana dia bekerja hingga menyebarkan chat asusila ke grup kantor tempat bekerja. Tetapi tidak ada yang peduli.

"Saya malah disudutkan. Mungkin karena mereka adalah saudara, kerabat, atau kenalan anggota Dewas," ungkap RA.

Dia mengaku hampir putus asa dan mencoba bunuh diri. Namun, diselamatkan teman kerja lainnnya. Hingga akhirnya memutuskan melawan dengan pendampingan dosennya Ade Armando. (Fdi)

#Pelecehan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Bagikan