Laporkan Tindak Pemerkosaan Petinggi BPJS TK, RA Dipecat

Staf kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (TK) RA (MP/Fadli)
Merahputih.com - Tindakan bejat atasan terhadap bawahan di instansi plat merah terkuak ke permukaan setelah korban RA (27) membeberkannya ke ranah publik.
RA mengaku mengalami tindak kekerasan seksual oknum Petinggi Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan (TK) selama dua tahun.
Anehnya, korban yang coba membocorkan hal itu, dengan cara melaporkan tindakan asusila malah dipecat.
"Awal Desember (2018), saya menghadap Ketua Dewan Pengawas untuk mengadukan kejahatan seks yang saya alami," kata korban RA kepada awak media di Kantor SMRC, Jakarta Pusat, Jumat (28/12).
Justru, kata RA, laporan itu berbuntut kepada pemecatan dirinya dari pekerjaan yang sudah dua tahun terakhir digelutinya.
"Ternyata dewan pengawas justru membela perilaku bejat itu. Hasil rapat Dewas pada 4 Desember memutuskan untuk mengeluarkan perjanjian bersama yang isinya mem-PHK saya sejak akhir Desember 2018," tuturnya.

Sebelum pemecatan itu, RA mengaku tengah berupaya melakukan perlawanan terhadap terduga pelaku yang sudah beberapa kali melakukan pemerkosaan.
Upaya melaporkan kepada sesama perempuan di komite di mana dia bekerja hingga menyebarkan chat asusila ke grup kantor tempat bekerja. Tetapi tidak ada yang peduli.
"Saya malah disudutkan. Mungkin karena mereka adalah saudara, kerabat, atau kenalan anggota Dewas," ungkap RA.
Dia mengaku hampir putus asa dan mencoba bunuh diri. Namun, diselamatkan teman kerja lainnnya. Hingga akhirnya memutuskan melawan dengan pendampingan dosennya Ade Armando. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal

Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila

Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel

Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual

Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar

Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma

Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka

Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL
