Langkah KTT Perdamaian Gaza Berpotensi Tak Berjalan Mulus, BKSAP DPR: Israel Selalu Melanggar Perjanjian

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Langkah KTT Perdamaian Gaza Berpotensi Tak Berjalan Mulus, BKSAP DPR: Israel Selalu Melanggar Perjanjian

Presiden RI Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Presiden Trump pada saat sesi foto Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Sharm el-Sheikh untuk Perdamaian di Gaza, Palestina, di Kota Sharm el-Sheikh, Mes

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Meski perang di Jalur Gaza, Palestina, resmi dinyatakan berakhir melalui Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Gaza di Mesir, berbagai respons tetap muncul dari sejumlah pihak.

Di Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah agar tetap waspada dan tidak gegabah menyikapi perkembangan situasi tersebut.

DPR menilai, langkah damai tersebut belum menjamin stabilitas di kawasan tersebut karena Israel kerap melanggar perjanjian yang telah dibuat sebelumnya.

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Mardani Ali Sera, menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam menyikapi perkembangan terbaru konflik di Timur Tengah itu.

“Pengalaman selama ini, Israel selalu melanggar perjanjian,” kata Mardani kepada wartawan, Selasa (14/10).

Baca juga:

Puji Presiden Prabowo di KTT Mesir, Donald Trump: Sosok Luar Biasa dalam Diplomasi Perdamaian Global

Menurutnya, Indonesia tidak boleh mudah percaya terhadap langkah perdamaian yang diinisiasi oleh Israel dan Amerika Serikat, karena keduanya kerap menjadi penghalang bagi kemerdekaan Palestina.

“Sampai Palestina merdeka, terus waspada. Karena pengalaman selama ini, Israel dan Amerika menjadi penghalang kemerdekaan Palestina,” ujarnya.

Mardani juga meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk terus menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina dalam berbagai forum internasional.

“Pak Prabowo wajib bisa membawa perdamaian di Gaza,” tegas politikus PKS itu.

Ia menambahkan, proposal perdamaian yang disampaikan oleh Presiden AS Donald Trump belum sepenuhnya menyinggung soal kemerdekaan Palestina yang utuh.

Baca juga:

Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza di Mesir, DPR: Presiden Harus Desak Israel Patuhi Perjanjian

Sebelumnya, Trump mengumumkan berakhirnya perang di Gaza dalam KTT Perdamaian Gaza di Sharm El-Sheikh, Mesir, pada Senin (13/10).

Forum tersebut mempertemukan berbagai pemimpin dunia untuk menandatangani perjanjian gencatan senjata dan perdamaian, yang menandai langkah awal menuju stabilitas baru di kawasan Timur Tengah. (Knu)

#KTT Perdamaian Gaza Di Mesir #DPR RI #BKSAP DPR #Palestina #Gaza #Israel
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal integritas, moral, dan etika publik.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Indonesia
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Mestinya motivasi utama pemerintah daerah seharusnya bukan sekadar mengejar insentif, melainkan komitmen menurunkan angka stunting secara berkelanjutan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Indonesia
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Kratom relatif kurang diketahui masyarakat luas, padahal mampu bertahan hingga kini dan memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Indonesia
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengkritik Pemprov DKI karena memangkas subsidi pangan murah Rp 300 miliar dan menolak rencana utang Rp 2,2 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Indonesia
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Saat ini Baleg fokus menyempurnakan sistem kolektivitas dan hak ekonomi bagi pencipta lagu, penyanyi, serta lembaga manajemen kolektif (LMK).
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Indonesia
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Redenominasi rupiah di tengah kondisi ekonomi yang kuat tidak akan berdampak pada inflasi dan daya beli masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Indonesia
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, terdapat 707 pabrik AMDK yang beroperasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Ini harus diatur lebih tegas agar tidak disalahgunakan dengan alasan ‘dirumahkan’
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Indonesia
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah menilai kebijakan China yang mewajibkan influencer bersertifikat profesional patut dicontoh Indonesia untuk menata ekosistem media sosial dan memperkuat literasi digital nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Bagikan