Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Langgar Prokes, PTM di SDN 05 Jagakarsa Dihentikan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 04 September 2021
Langgar Prokes, PTM di SDN 05 Jagakarsa Dihentikan

PTM.(Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menghentikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan akibat melanggar aturan dan ketentuan proses PTM terbatas tahap 1.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana memastikan, Disdik DKI telah menyelidiki pihak SDN 05 Jagakarsa, tidak lama setelah tersebarnya video yang menunjukkan adanya pelanggaran aturan. Yakni tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, dalam hal ini tidak memakai masker dengan benar, selama proses pembelajaran berlangsung.

Baca Juga:

PTM di Kota Cirebon Direncanakan Mulai Pekan Depan, Ini Syaratnya

"Dihentikan sementara, karena tidak sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk dievaluasi kembali," terang Nahdiana di Jakarta, Sabtu (4/9).

Nahdiana bilang, hal ini harus menjadi pembelajaran satuan pendidikan mematuhi proses ketentuan yang ditetapkan Pemprov DKI dan memenuhi kedisiplinan protokol kesehatan, terutama untuk keamanan anak dan warga sekolah lainnya.

Nahdiana mengungkapkan, aturan penghentian sementara PTM ini telah dituangkan pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 883 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap 1 pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Diktum Kelima yaitu Satuan Pendidikan yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan bagi warga satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua (menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan) akan dilakukan penghentian sementara kegiatan PTM.

PTM. (Foto: Antara)
PTM. (Foto: Antara)

Pada masa penghentian sementara, Disdik akan melakukan proses verifikasi kembali sampai satuan pendidikan tersebut dinyatakan siap melaksanakan PTM Terbatas.

"Kami akan terus berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi agar hal serupa tidak terjadi lagi," pungkasnya.

Perkembangan dan informasi terkait PTM Terbatas dapat dilihat melalui website siapbelajar.jakarta.go.id dan apabila masyarakat menemukan pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan PTM Terbatas di satuan pendidikan dapat menghubungi call Center PTM Terbatas dengan waktu pelayanan hari Senin-Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB, pada nomor berikut:

  • Call center 1 : 085775368500
  • Call center 2 : 085775368501. (Asp)

Baca Juga:

Bersiap Gelar PTM, Pemkot Yogyakarta Kebut Vaksinasi COVID-19 Pelajar

#PTM #Sekolah Tatap Muka #Sekolah #Sekolah Daring #Protokol Kesehatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Indonesia
Malu Gubernur Pramono Roboh SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Dibiarkan Selama 2 Tahun
Politikus PDI Perjuangan ini tegaskan, berbagai cara bakal dilakukan agar SDN 09 Kebayoran Lama bisa kembali digunakan untuk ruang belajar mengajar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
Malu Gubernur Pramono Roboh  SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Dibiarkan Selama 2 Tahun
Indonesia
PNM Peduli Revitalisasi SD Inpres Wae Moto, Hadirkan Ruang Belajar Layak untuk Anak di Wilayah 3T
PNM melalui program PNM Peduli merevitalisasi SD Inpres Wae Moto di Manggarai Barat, NTT. Menghadirkan ruang belajar, sanitasi, dan fasilitas sekolah yang lebih layak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
PNM Peduli Revitalisasi SD Inpres Wae Moto, Hadirkan Ruang Belajar Layak untuk Anak di Wilayah 3T
Berita Foto
Menilik Kondisi SDN 09 Kebayoran Lama Selatan yang Atap Ruang Kelasnya Roboh
Kondisi sekolah yang atapnya ambruk menimpa ruang kelas di SDN 09 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Juli 2026
Menilik Kondisi SDN 09 Kebayoran Lama Selatan yang Atap Ruang Kelasnya Roboh
Indonesia
Sekolah Rakyat Bertambah Jadi 182 Titik pada 2026, Target Tampung 43.344 Siswa
Sekolah Rakyat terus diperluas. Pada Tahun Ajaran 2026/2027, pemerintah menambah jumlah sekolah menjadi 182 titik dengan target total 43.344 siswa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
Sekolah Rakyat Bertambah Jadi 182 Titik pada 2026, Target Tampung 43.344 Siswa
Indonesia
Baru Tahu SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Rusak Parah, Pramono Janji Segera Dibangun
Pramono mengaku baru tahu kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 rusak parah setelah video yang merekam keadaan sekolah negeri itu viral di media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Baru Tahu SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Rusak Parah, Pramono Janji Segera Dibangun
Indonesia
Prabowo Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Alternatif MBG, Minta Dikaji Dulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, membuka opsi kantin sekolah jadi alternatif MBG. Ia pun meminta hal itu dikaji.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Prabowo Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Alternatif MBG, Minta Dikaji Dulu
Indonesia
Banyak Sekolah Kekurangan Murid Baru, Puan Desak Pemerintah Lakukan Pemetaan
Pemerintah perlu terlebih dahulu memetakan penyebab fenomena tersebut sebelum menentukan langkah penanganan agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Banyak Sekolah Kekurangan Murid Baru, Puan Desak Pemerintah Lakukan Pemetaan
Indonesia
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Ledakan diduga bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 menyebut pelaku merupakan siswa berinisial R (17).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Indonesia
Komisi X DPR Ingatkan MPLS 2026 Harus Bebas Perploncoan dan Perundungan
Anggota Komisi X DPR RI Dedi Wahidi meminta pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 bebas dari perploncoan, kekerasan, dan perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi X DPR Ingatkan MPLS 2026 Harus Bebas Perploncoan dan Perundungan
Bagikan