Langgar Izin, 2 Resor Mewah Investor Asing di Pulau Maratua Disegel

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 19 September 2024
Langgar Izin, 2 Resor Mewah Investor Asing di Pulau Maratua Disegel

Pulau Maratua, destinasi nan indah di Kalimantan Timur.(foto: Instagram @ahmadsubur)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua resor mewah milik investor asing yang ada berada di gugusan Kepulauan Maratua, Berau, Kalimantan Timur, resmi disegel, karena tidak memiliki dokumen perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil. Kedua resor yang disegel itu yakni milik PT MID dan PT NMR

"Maratua yang menjadi salah satu gugusan pulau-pulau terluar di Tanah Air perlu perhatian khusus dari pemerintah. Untuk itu, KKP hadir mengamankan pulau-pulau terluar untuk menjaga kedaulatan," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono, di Pulau Maratua, Kamis.

Menurut dia, PT MID dan PT NMR selaku pemilik resor tidak memiliki dokumen perizinan yang meliputi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), izin kegiatan wisata tirta tanpa perizinan berusaha serta perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil.

"Izinnya ada yang mati dan ada yang tidak berizin. Jadi untuk pengelolaan wisata tirta tidak berizin," imbuh Ipunk, sapaan akrab pejabat KKP itu.

Baca juga:

Pulau Maratua, Maldives-nya Indonesia di Bumi Mulawarman

Ipunk menjelaskan PT MID yang berada di Pulau Maratua merupakan perusahaan hasil investasi asing (penanaman modal asing/PMA) asal Malaysia. Adapun, dilansir dari Antara, PT NMR perusahaan hasil penanaman modal asing asal Jerman yang dikelola warga Swiss.

Terkait sanksi administrasi, lanjut Ipunk, PT NMR dikenakan denda Rp 836,32 juta, sedangkan PT MID sanksi Rp 405,13 juta. "Kami beri batas waktu satu bulan setelah itu akan kami tindak," tandas Ipunk. (*)

#KKP #Resort Mewah #Kalimantan Timur
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Potensi pekerja tambang yang terdampak kebijakan efisiensi atau PHK bisa mencapai 1.500 orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Indonesia
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap 13 tersangka yang memiliki peran berbeda.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Indonesia
Prabowo Janjikan Pembangunan Desa Nelayan Dimulai Juni 2026
Pemerintah pusat telah memberi bantuan kapal ikan ukuran 15 gross ton (GT) guna dimanfaatkan hasil tangkapan perikanan untuk warga di Miangas.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 Mei 2026
Prabowo Janjikan Pembangunan Desa Nelayan Dimulai Juni 2026
Indonesia
BGN Evaluasi MBG di Kaltim, 38 SPPG Belum Punya IPAL
BGN mengevaluasi program MBG di Kalimantan Timur. Sebanyak 38 SPPG diketahui belum memiliki IPAL.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
BGN Evaluasi MBG di Kaltim, 38 SPPG Belum Punya IPAL
Indonesia
Gas Bumi Jumbo Ditemukan di Blok Ganal Kaltim, Potensinya Sampai 5 Triliun Kaki Kubik
Temuan ini memiliki potensi sekitar 5 triliun kaki kubik (Tcf) gas bumi serta 300 juta barel kondensat.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Gas Bumi Jumbo Ditemukan di Blok Ganal Kaltim, Potensinya Sampai 5 Triliun Kaki Kubik
Indonesia
Ikan Sapu-Sapu Ternyata Bisa Jadi Pupuk Organik, KKP Ungkap Potensinya
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkap ikan sapu-sapu tak hanya hama, tetapi bisa dimanfaatkan jadi pupuk organik hingga tepung ikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 April 2026
Ikan Sapu-Sapu Ternyata Bisa Jadi Pupuk Organik, KKP Ungkap Potensinya
Indonesia
KKP-Pemprov DKI Mulai Tabuh Genderang Perang Lawan Ikan Sapu-Sapu, Siapkan Regulasi Basmi Ikan Invasif
Haeru menjelaskan bahwa membasmi ikan sapu-sapu menghadapi tantangan besar karena karakteristik biologisnya.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
KKP-Pemprov DKI Mulai Tabuh Genderang Perang Lawan Ikan Sapu-Sapu, Siapkan Regulasi Basmi Ikan Invasif
Indonesia
Menteri Trenggono Janjikan 100 Kampung Nelayan Sudah Rampung di Mei 2026
Pemerintah mempercepat pembangunan KNMP sebagai bagian dari penguatan ekonomi pesisir nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Menteri Trenggono Janjikan 100 Kampung Nelayan Sudah Rampung di Mei 2026
Bagikan