Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

LAM Polisikan Akun Yang Sebut UAS "Keturunan Dajjal"

Fadhli Fadhli - Kamis, 06 September 2018
LAM Polisikan Akun Yang Sebut UAS

Ustaz Abdul Somad. (Foto: Screenshot Youtube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau melalui lembaga bantuan hukumnya melaporkan terduga pelaku penghinaan terhadap Ustaz Abdul Somad di media sosial facebook atas nama akun Joni Boyok ke Kepolisian.

"Siang ini kami sampaikan laporan pengaduan mewakili Ustadz Abdul Somad karena dia masih di Sulawesi Selatan," kata Ketua Bidang Hukum Lembaga Adat Melayu Riau, Zulkarnain Nurdin di Pekanbaru, Kamis (6/9).

Pihaknya melaporkan terduga pelaku terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik seperti tertera di Pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam aduannya Zulkarnain mengatakan, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengalami cacian bernada menyinggung (disebut keturunan Dajjal). Sebab dalam Islam (Dajjal) itu ungkapan yang paling hina, apalagi itu dilakukan ke tokoh Riau yang juga ulama Indonesia.

Ustaz Abdul Somad (Medsos)

Pihaknya merasa berkepentingan karena UAS juga merupakan pengurus Majelis Kerapatan Adat LAM Riau, apalagi sudah bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara. "Pengurus berkepentingan ikut menyelesaikan persoalan ini," ungkapnya seperti dilansir Antara.

Sebelumnya diinformasikan terduga pelaku penghinaan UAS, Joni Boyok sudah dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau, Rabu (5/9) malam. Front Pembela Islam Kota Pekanbaru secara persuasif meminta yang bersangkutan untuk diantarkan ke Polda Riau.

Zulkarnain mengapresiasi upaya FPI Pekanbaru atas kepedulian sosial menjaga harkat dan martabat ulama dengan persuasif mengantarkan pelaku ke Polda Riau. Jika tidak, mungkin saja akan ada aksi anarkis akibat tindakan yang melecehkan ulama tersebut.

"UAS Tokoh Ulama Riau banyak penggemar yang mencintai beliau. Ketika menerima hinaan itu, banyak yang emosi ingin mencari dengan kalimat nada kesal. FPI dengan pendekatan persuasinya sudah tepat," ujarnya. (*)

Baca Berita Aktual Lainnya: JK Sarankan Ustaz Abdul Somad Evaluasi Diri Ditolak Ceramah di 3 Provinsi

#Ustadz Abdul Somad #UU ITE #Polda Riau #Ulama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Cuma Ada 5.000 Slot Parkir di Acara Haul Akbar Ulama Betawi 2026 Monas, Mending Naik Transum!
Dishub DKI Jakarta melarang parkir di bahu jalan saat Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi 2026 di Monas. Disediakan 1.840 slot mobil dan 3.180 motor, serta imbauan gunakan Transjakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Cuma Ada 5.000 Slot Parkir di Acara Haul Akbar Ulama Betawi 2026 Monas, Mending Naik Transum!
Lifestyle
Amalan Penting yang Dianjurkan saat Ramadan, Perbanyak Doa dan Istigfar
Dua amalan ini sangat dianjurkan saat menyambut Ramadan. Hal itu menjadi kesiapan spritiual yang matang.
Soffi Amira - Sabtu, 07 Maret 2026
Amalan Penting yang Dianjurkan saat Ramadan, Perbanyak Doa dan Istigfar
Indonesia
Viral Pemilik Cafe Unggah Dugaan Pencurian Jadi Tersangka UU ITE, Mabes Polri Janji Tindaklanjuti
Polri mengaku terdapat dua konstruksi peristiwa pelaporan atau saling lapor. Polri akan mengedepankan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Maret 2026
Viral Pemilik Cafe Unggah Dugaan Pencurian Jadi Tersangka UU ITE, Mabes Polri Janji Tindaklanjuti
Lifestyle
Pakai Obat Tetes Mata Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ulama
Apakah obat tetes mata membatalkan puasa? Simak penjelasan ulama fikih dan dalilnya. Mayoritas ulama sebut: tidak membatalkan puasa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Pakai Obat Tetes Mata Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ulama
Indonesia
Kasus Gajah Sumatera Mati di Pelalawan, Kapolda Riau: Pelaku akan Dihukum Seadil-adilnya
Seekor gajah Sumatera ditemukan mati ditembak tanpa kepala. Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan mengatakan, pelaku akan dihukum seadil-adilnya.
Soffi Amira - Senin, 09 Februari 2026
Kasus Gajah Sumatera Mati di Pelalawan, Kapolda Riau: Pelaku akan Dihukum Seadil-adilnya
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI menilai tindakan pendakwah berinisial E tersebut telah melanggar prinsip perlindungan anak, norma sosial, dan norma agama.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Penangkapan ini jadi bukti Polri melindungi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Indonesia
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Tak Senonoh Prabowo dan Jokowi Dikeluarkan dari Penjara, Diminta Lanjutkan Kuliah
Penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Mei 2025
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Tak Senonoh Prabowo dan Jokowi Dikeluarkan dari Penjara, Diminta Lanjutkan Kuliah
Bagikan