Lakukan Sikap Tak Terpuji, Wakil Sekretaris DPD PDIP NTT Akan Dipecat

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 23 Desember 2017
Lakukan Sikap Tak Terpuji, Wakil Sekretaris DPD PDIP NTT Akan Dipecat

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan partainya akan memecat Wakil Sekretaris DPD PDIP NTT Dolvianus Kolo setelah sikap tak terpujinya menanggapi penetapan calon gubernur dan wagub NTT Marianus Sae-Emilia Nomleni.

"Sikap Dolvianus sangat disayangkan. Berpartai itu harus dijalankan dengan disiplin, taat pada mekanisme partai dan setia pada konstitusi partai. Apa yang disampaikan oleh saudara Dolvianus dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin, sehingga yang bersangkutan akan diberikan sanksi pemecatan," katanya seperti dilansir Antara, Sabtu (23/12).

Hasto mengaku sudah berbicara dengan Ketua Bidang Organisasi DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat soal sanksi pemecatan tersebut kepada Dolvianus.

Hasto menambahkan, Dolvianus sudah diminta untuk memberikan klarifikasi, namun yang bersangkutan justru memberikan berbagai pernyataan yang tidak menunjukkan kapasitasnya sebagai kader partai.

"Partai harus mengambil tindakan tegas seperti sanksi pemecatan. Karena itu memalukan partai," ujarnya pula.

Terkait penetapan cagub dan cawagub NTT, Hasto menegaskan bahwa proses telah dijalankan, bahkan sebelum mengambil keputusan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah menugaskan Djarot Syaiful Hidayat untuk bertemu para tokoh masyarakat NTT, termasuk bertemu dengan para tokoh agama.

"Berbagai aspirasi telah ditampung, dan keputusan telah diambil, serta bersifat final. Bagi yang tidak setuju pada kepentingan kolektif partai tersebut, maka partai akan menegakkan disiplin partai," katanya.

Lebih lanjut Hasto menambahkan, PDIP memiliki tradisi demokrasi Pancasila, sehingga pasangan calon yang ditetapkan untuk membumikan Pancasila, menjaga NKRI, kebhinekaan Indonesia dan UUD 1945.

Pasangan tersebut juga akan diikutsertakan dalam sekolah para calon kepala daerah, sehingga ketajaman visi dan misi serta komitmen kekuasaan untuk rakyat menjadi ciri utama bagi seluruh pasangan calon PDI Perjuangan.

Hasto meyakini bahwa masyarakat NTT sangat paham posisi politik PDI Perjuangan yang benar-benar hadir sebagai kekuatan persatuan bangsa.

Menurutnya, PDIP itu sangat kokoh membela Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan kebhinekaan Indonesia.

Karena itulah, katanya lagi, sikap yang ditunjukkan oleh Dolvianus tersebut adalah sikap perorangan sehingga sangatlah pantas sekiranya partai memberikan sanksi yang tegas. (*)

#Megawati Soekarnoputri #Hasto Kristiyanto # Djarot Syaiful Hidayat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Presiden Prabowo Bertemu Megawati Bahas Politik, Said Abdullah: Murni Silaturahmi
Pertemuan kedua tokoh tersebut berlangsung dalam suasana duka setelah wafatnya Guruh Soekarnoputera, adik Megawati.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Bertemu Megawati Bahas Politik, Said Abdullah: Murni Silaturahmi
Indonesia
Megawati Langsung Terbang dari Manado Hadiri Pemakaman Haru Guruh Soekarnoputra
Kabar duka menyelimuti Tanah Air atas meninggalnya Guruh Soekarnoputra. Simak momen haru saat Megawati hadir langsung ke TPU Karet Bivak dan kenangan terakhir sang maestro seni.
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Megawati Langsung Terbang dari Manado Hadiri Pemakaman Haru Guruh Soekarnoputra
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Demokrasi menghadapi tantangan serius ketika kekuasaan politik dan ekonomi semakin terkonsentrasi, kepercayaan publik terhadap institusi melemah, ketimpangan membesar, serta populisme mendapatkan ruang untuk berkembang.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Megawati menegaskan kekayaan mineral dan hutan di darat maupun laut semestinya dikelola untuk kemakmuran rakyat banyak
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Indonesia
Megawati Absen, Puan Hadir Mewakili di Sidang Tahunan DPR 2026 di Senayan
Absennya Megawati itu diumumkan Ketua MPR Ahmad Muzani saat menyapa para tamu undangan Sidang Tahunan MPR, DPR, DPD 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Megawati Absen, Puan Hadir Mewakili di Sidang Tahunan DPR 2026 di Senayan
Indonesia
Megawati dan SBY Absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Jokowi Dipastikan Hadir
Megawati dan SBY absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026. Namun, Jokowi dipastikan hadir dalam sidang tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Megawati dan SBY Absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Jokowi Dipastikan Hadir
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Bagikan