Lakukan Pertemuan Tertutup dengan BPKH, PBNU Nilai Perlu Ada Sistem Baru Pelaksanaan Haji

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 19 Februari 2025
Lakukan Pertemuan Tertutup dengan BPKH, PBNU Nilai Perlu Ada Sistem Baru Pelaksanaan Haji

Ilustrasi ibahad haji (Kemenag)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melakukan pertemuan tertutup dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menurut Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, BPKH bisa membuat forum dengan stakeholder terkait untuk membahas persoalan-persoalan mengenai haji dan solusinya.

"Terkait dengan proses pembahasan RUU ini di DPR, saya mengusulkan BPKH membuat suatu forum terstruktur dengan mengundang semua stakeholder haji untuk diskusi tentang isu-isu itu," ujar Yahya, Rabu (19/2).

Baca juga:

Revisi RUU Haji Diharap Bisa Maksimalkan Kuota Haji Khusus Hingga Peningkatan Perlindungan Bagi Jamaah

Pasalnya dengan sistem yang berjalan sekarang, kemampuan BPKH untuk mendukung pelaksanaan haji dinilainya tidak bisa bertahan lama.

"Sistem yang ada sekarang, keberlanjutan dari daya dukung BPKH untuk subsidi haji itu tidak akan bertahan lama, sehingga perlu dipikirkan sistem baru," jelas Yahya Cholil Staquf.

Selama ini pembiayaan haji disubsidi dari manfaat investasi dana jamaah tunggu yang dikelola oleh BPKH.

"Selama ini subsidi haji dengan menggunakan sumber dana milik para jamaah tunggu. Manfaat investasi dari dana para jamaah tunggu digunakan untuk mensubsidi para jamaah yang berangkat," katanya.

Menurut dia, skema subsidi tersebut kurang kuat untuk menjadi penopang pembiayaan haji, sehingga dibutuhkan solusi untuk mekanisme pembiayaan yang bisa membuat keuangan BPKH bertahan dan kuat.

"Kalau dengan sistem ini, termasuk soal cara pengembangan dana BPKH, tidak dipikirkan lebih lanjut, maka cara ini tidak akan sustainable untuk jangka panjang. Untuk itu perlu forum yang lebih mendalam untuk diskusinya," kata Yahya Cholil Staquf.

Baca juga:

Kemenag Buka Tahap Pelunasan Haji Reguler Hari Ini, Simak Nih Biayanya

Sebelumnya Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dia berharap dibukanya partisipasi masyarakat bisa meningkatkan kualitas regulasi yang akan dihasilkan oleh DPR RI, sebagai pelaksanaan dari prinsip partisipasi bermakna.

Menurutnya, berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemerhati haji dan umrah, para penyelenggara dan asosiasi, ormas-ormas Islam, serta masyarakat pada umumnya bisa turut serta memberikan aspirasi.

"Supaya perspektif penyusunan revisi bisa semakin luas sehingga dapat menghasilkan muatan-muatan UU yang komprehensif," kata dia.

#Kuota Haji #Haji Mukri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Sudan Kantongi USD 1,6 Juta Dari Dugaan Korupsi Kuota Haji, 5 Bidang Tanah, dan 4 Kendaraan Disita
Penyitaan sejumlah aset tersebut merupakan upaya KPK untuk pembuktian perkara sekaligus langkah awal dalam mengoptimalkan pemulihan keuangan negara,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
 KPK Sudan Kantongi USD 1,6 Juta Dari Dugaan Korupsi Kuota Haji, 5 Bidang Tanah, dan 4 Kendaraan Disita
Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Mengaku Diperiksa Jadi Saksi
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dipanggil KPK pada Senin (1/9). Ia mengaku hanya diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Mengaku Diperiksa Jadi Saksi
Indonesia
KPK Panggil Eks Menag Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK memanggil eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Senin (1/9). Pemanggilan ini buntut dari kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
KPK Panggil Eks Menag Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar
Hal ini disampaikan terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar
Indonesia
Komisi VIII DPR Gelar Rapat Kilat Sampai Malam Demi Bahas RUU Haji
RUU ini juga akan mencantumkan kebijakan dari Arab Saudi yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Komisi VIII DPR Gelar Rapat Kilat Sampai Malam Demi Bahas RUU Haji
Bagikan