Lakukan Pertemuan Tertutup dengan BPKH, PBNU Nilai Perlu Ada Sistem Baru Pelaksanaan Haji

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 19 Februari 2025
Lakukan Pertemuan Tertutup dengan BPKH, PBNU Nilai Perlu Ada Sistem Baru Pelaksanaan Haji

Ilustrasi ibahad haji (Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melakukan pertemuan tertutup dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menurut Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, BPKH bisa membuat forum dengan stakeholder terkait untuk membahas persoalan-persoalan mengenai haji dan solusinya.

"Terkait dengan proses pembahasan RUU ini di DPR, saya mengusulkan BPKH membuat suatu forum terstruktur dengan mengundang semua stakeholder haji untuk diskusi tentang isu-isu itu," ujar Yahya, Rabu (19/2).

Baca juga:

Revisi RUU Haji Diharap Bisa Maksimalkan Kuota Haji Khusus Hingga Peningkatan Perlindungan Bagi Jamaah

Pasalnya dengan sistem yang berjalan sekarang, kemampuan BPKH untuk mendukung pelaksanaan haji dinilainya tidak bisa bertahan lama.

"Sistem yang ada sekarang, keberlanjutan dari daya dukung BPKH untuk subsidi haji itu tidak akan bertahan lama, sehingga perlu dipikirkan sistem baru," jelas Yahya Cholil Staquf.

Selama ini pembiayaan haji disubsidi dari manfaat investasi dana jamaah tunggu yang dikelola oleh BPKH.

"Selama ini subsidi haji dengan menggunakan sumber dana milik para jamaah tunggu. Manfaat investasi dari dana para jamaah tunggu digunakan untuk mensubsidi para jamaah yang berangkat," katanya.

Menurut dia, skema subsidi tersebut kurang kuat untuk menjadi penopang pembiayaan haji, sehingga dibutuhkan solusi untuk mekanisme pembiayaan yang bisa membuat keuangan BPKH bertahan dan kuat.

"Kalau dengan sistem ini, termasuk soal cara pengembangan dana BPKH, tidak dipikirkan lebih lanjut, maka cara ini tidak akan sustainable untuk jangka panjang. Untuk itu perlu forum yang lebih mendalam untuk diskusinya," kata Yahya Cholil Staquf.

Baca juga:

Kemenag Buka Tahap Pelunasan Haji Reguler Hari Ini, Simak Nih Biayanya

Sebelumnya Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dia berharap dibukanya partisipasi masyarakat bisa meningkatkan kualitas regulasi yang akan dihasilkan oleh DPR RI, sebagai pelaksanaan dari prinsip partisipasi bermakna.

Menurutnya, berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemerhati haji dan umrah, para penyelenggara dan asosiasi, ormas-ormas Islam, serta masyarakat pada umumnya bisa turut serta memberikan aspirasi.

"Supaya perspektif penyusunan revisi bisa semakin luas sehingga dapat menghasilkan muatan-muatan UU yang komprehensif," kata dia.

#Kuota Haji #Haji Mukri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Terkait jadwal keberangkatan, kloter pertama jemaah haji Jawa Tengah dijadwalkan mulai bergerak pada April 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 09 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Indonesia
Selain Yaqut, Mantan Staf Khusus Juga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Penyidik juga menelusuri peran penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan biro travel sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset negara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Selain Yaqut, Mantan Staf Khusus Juga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Kementerian Haji dan Umrah RI menyatakan penyusunan kloter ini meliputi penempatan hotel di Makkah dan Madinah, termasuk pembagian Kloter dan ketua kelompoknya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Indonesia
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengakui adanya perbedaan pandangan soal penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan