Lakukan Mutasi Besar-besaran, Komisi III DPR Minta Polri Berbenah dan Tingkatkan Kinerja

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Lakukan Mutasi Besar-besaran, Komisi III DPR Minta Polri Berbenah dan Tingkatkan Kinerja

Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok/Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, menanggapi mutasi besar-besaran di tubuh Polri serta pengisian jabatan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) yang baru. Ia menilai langkah tersebut menjadi momentum bagi Polri untuk berbenah, memperkuat soliditas, dan meningkatkan kinerja.

"Mutasi jabatan adalah hal wajar di institusi kepolisian. Namun yang terpenting adalah bagaimana mutasi ini diikuti dengan pembenahan internal dan peningkatan kinerja agar Polri semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik," ujar Abdullah, Rabu (6/8).

Ia menekankan bahwa masyarakat menaruh harapan besar terhadap kinerja Polri, terutama dalam penuntasan berbagai kasus yang menjadi perhatian publik. Salah satunya, penyelidikan terkait kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, yang hingga kini masih menunggu kejelasan.

"Kasus kematian Arya Daru Pangayunan menjadi ujian bagi transparansi dan profesionalisme Polri. Masyarakat ingin kepastian dan keadilan, sehingga kasus ini harus diselesaikan secara tuntas, terang, dan tanpa keraguan," tegasnya.

Baca juga:

Posisi Bintang 3 di Kepolisian Dirotasi, Kapolri Ganti Kabareskrim, Kabaintelkam, Astamaops dan Kapolda Metro Jaya

Abdullah juga meminta Polri untuk menuntaskan sejumlah kasus besar lainnya yang selama ini menjadi sorotan publik, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip penegakan hukum yang adil.

"Mutasi dan promosi jabatan harus dimaknai sebagai penyegaran organisasi, sekaligus dorongan untuk menuntaskan pekerjaan rumah yang masih tertunda. Kami di Komisi III akan terus mengawal kinerja Polri demi tegaknya hukum dan keadilan," kata Abdullah.

Selain itu, kata politisi asal Dapil Jawa Tengah VI itu, Polri juga harus lebih responsif dalam melayani masyarakat. Jika ada warga yang melapor, polisi harus bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Tidak boleh ada polisi yang menolak laporan masyarakat.

"Jangan menunggu viral dulu baru bergerak. Setiap laporan masyarakat harus direspon dengan baik, karena polisi adalah pelayan dan pengayom masyarakat," ungkapnya.

Baca juga:

Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri

Sepak Terjang Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Segera ‘Pecah Bintang’

Seperti diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/1764/VIII/KEP./2025, tanggal 5 Agustus 2025.

Di antara petinggi Polri yang dimutasi adalah Komjen Dedi Prasetyo yang sebelumnya menjabat Irwasum diangkat sebagai Wakapolri. Jabatan Irwasum diisi oleh Komjen Wahyu Widada yang sebelumnya Kabareskrim Polri. Sedangkan jabatan Kabareskrim Polri diisi Komjen Syahardiantono.

Kapolri juga menunjuk Irjen Asep Edi Suheri sebagai Kapolda Metro Jaya. Irjen Asep Edi sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim Polri. Kapolda Metro sebelumnya Irjen Karyoto diangkat menjadi Kabaharkam Polri. (Pon)

#Komisi III DPR #Polri #Mutasi Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Indonesia
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Gunung Sinabung kini masuk status level III siaga. Radius bahaya pun ditetapkan hingga 6 kilometer.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Bagikan