Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Lakukan Mutasi Besar-besaran, Komisi III DPR Minta Polri Berbenah dan Tingkatkan Kinerja

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Lakukan Mutasi Besar-besaran, Komisi III DPR Minta Polri Berbenah dan Tingkatkan Kinerja

Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok/Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, menanggapi mutasi besar-besaran di tubuh Polri serta pengisian jabatan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) yang baru. Ia menilai langkah tersebut menjadi momentum bagi Polri untuk berbenah, memperkuat soliditas, dan meningkatkan kinerja.

"Mutasi jabatan adalah hal wajar di institusi kepolisian. Namun yang terpenting adalah bagaimana mutasi ini diikuti dengan pembenahan internal dan peningkatan kinerja agar Polri semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik," ujar Abdullah, Rabu (6/8).

Ia menekankan bahwa masyarakat menaruh harapan besar terhadap kinerja Polri, terutama dalam penuntasan berbagai kasus yang menjadi perhatian publik. Salah satunya, penyelidikan terkait kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, yang hingga kini masih menunggu kejelasan.

"Kasus kematian Arya Daru Pangayunan menjadi ujian bagi transparansi dan profesionalisme Polri. Masyarakat ingin kepastian dan keadilan, sehingga kasus ini harus diselesaikan secara tuntas, terang, dan tanpa keraguan," tegasnya.

Baca juga:

Posisi Bintang 3 di Kepolisian Dirotasi, Kapolri Ganti Kabareskrim, Kabaintelkam, Astamaops dan Kapolda Metro Jaya

Abdullah juga meminta Polri untuk menuntaskan sejumlah kasus besar lainnya yang selama ini menjadi sorotan publik, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip penegakan hukum yang adil.

"Mutasi dan promosi jabatan harus dimaknai sebagai penyegaran organisasi, sekaligus dorongan untuk menuntaskan pekerjaan rumah yang masih tertunda. Kami di Komisi III akan terus mengawal kinerja Polri demi tegaknya hukum dan keadilan," kata Abdullah.

Selain itu, kata politisi asal Dapil Jawa Tengah VI itu, Polri juga harus lebih responsif dalam melayani masyarakat. Jika ada warga yang melapor, polisi harus bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Tidak boleh ada polisi yang menolak laporan masyarakat.

"Jangan menunggu viral dulu baru bergerak. Setiap laporan masyarakat harus direspon dengan baik, karena polisi adalah pelayan dan pengayom masyarakat," ungkapnya.

Baca juga:

Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri

Sepak Terjang Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Segera ‘Pecah Bintang’

Seperti diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/1764/VIII/KEP./2025, tanggal 5 Agustus 2025.

Di antara petinggi Polri yang dimutasi adalah Komjen Dedi Prasetyo yang sebelumnya menjabat Irwasum diangkat sebagai Wakapolri. Jabatan Irwasum diisi oleh Komjen Wahyu Widada yang sebelumnya Kabareskrim Polri. Sedangkan jabatan Kabareskrim Polri diisi Komjen Syahardiantono.

Kapolri juga menunjuk Irjen Asep Edi Suheri sebagai Kapolda Metro Jaya. Irjen Asep Edi sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim Polri. Kapolda Metro sebelumnya Irjen Karyoto diangkat menjadi Kabaharkam Polri. (Pon)

#Komisi III DPR #Polri #Mutasi Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Komisi III DPR RI meminta Kejagung mengusut tuntas kasus Febrie Adriansyah. DPR juga siap mengawal kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III 
Komisi III DPR menilai Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, sebagai calon terbaik Jampidsus baru. Rekam jejaknya menangani kasus korupsi besar membuatnya layak memimpin Pidsus.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III 
Indonesia
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Polri dan Kejaksaan Agung merupakan dua institusi penegak hukum yang sama-sama memiliki peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku belum menerima informasi resmi terkait isu Kuntadi menjadi Jampidsus definitif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Bagikan