Laki-Laki Juga Perlu Divaksin Biar Pasangan Terhindar Dari Kanker Serviks


Kementerian Kesehatan telah melakukan sejumlah strategi untuk mengatasi masalah kanker serviks di Indonesia. (Foto: Kemenkes)
MerahPutih.com - Kanker leher rahim atau yang lebih dikenal dengan kanker serviks merupakan kondisi ketika pertumbuhan sel-sel ganas pada leher rahim/serviks yang tidak terkendali.
Berdasarkan kaitannya dengan kanker leher rahim, HPV dikelompokkan menjadi tipe risiko tinggi atau high-risk dan risiko rendah atau low-risk. Lebih dari 75 persen kasus kanker leher rahim disebabkan oleh HPV risiko tinggi tipe 16 dan 18.
Dokter spesialis kulit dan kelamin dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) Dr. dr. Wresti Indriatmi, Sp.DVE, Subsp. Ven., M.Epid, FINSDV, FAADV merekomendasikan pemberian vaksin HPV bagi laki-laki untuk mencegah risiko kanker serviks pada pasangannya.
"Vaksin HPV bisa diberikan kepada laki-laki untuk mengurangi risiko penyakit kanker serviks pada perempuan pasangannya," kata Wresti dalam webinar "Vaksin HPV: Mencegah Kutil Anogenital" di Jakarta, Senin (29/7).
Baca juga:
Kemenkes Rencanakan Pemberian Vaksin Kanker Serviks Gratis
Pemberian vaksin HPV bermanfaat untuk melindungi tubuh dari infeksi human papillomavirus (HPV) bagi perempuan. Namun pemberian vaksin pada laki-laki ternyata membantu menurunkan angka kejadian kanker serviks, di mana perempuan terlindungi oleh manfaat vaksin ketika berhubungan seksual.
Selain itu, vaksin HPV bagi laki-laki mencakup perlindungan terhadap risiko terjadinya kutil anogenital hingga 90 persen.
"Sudah banyak penelitian yang mengatakan bahwa ketika vaksin diperkenalkan kepada laki-laki, maka terjadi penurunan juga untuk kanker serviks. Vaksin untuk perempuan saja sudah ada penurunan, apalagi ditambah laki-laki," ujarnya.
Wresti mengungkapkan, vaksin HPV 9-valent (Gardasil 9), vaksin HPV quadrivalent (Gardasil), dan vaksin HPV bivalent (Cervarix) tidak dapat digunakan untuk mengobati kanker serviks.
Baca juga:
Ia menyarankan agar laki-laki atau perempuan, khususnya bagi yang telah berhubungan seksual untuk mendapatkan vaksin HPV untuk mencegah terjadinya kanker serviks maupun penyakit yang berhubungan dengan infeksi human papillomavirus.
"Vaksin HPV umumnya diberikan dalam 2 dosis dalam interval 6-12 bulan, untuk individu perempuan dan laki-laki berusia antara 16 hingga 45 tahun," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong

Kecemasan dan Stres Perburuk Kondisi Kulit dan Rambut

Menkes AS Pecat Ribuan Tenaga Kesehatan, Eks Pejabat CDC Sebut Pemerintah Bahayakan Kesehatan Masyarakat

Intermittent Fasting, antara Janji dan Jebakan, Bisa Bermanfaat Juga Tingkatkan Risiko Kardiovaskular

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran

Prabowo Janji Bikin 500 Rumah Sakit, 66 Terbangun di Pulau Tertinggal, Terdepan dan Terluar

Prabowo Resmikan Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional

Viral Anak Meninggal Dunia dengan Cacing di Otak, Kenali Tanda-Tanda Awal Kecacingan yang Sering Dikira Batuk Biasa

Periksakan ke Dokter jika Vertigo Sering Kambuh Disertai Gejala Lain, Bisa Jadi Penanda Stroke

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran
