Laki-Laki Juga Perlu Divaksin Biar Pasangan Terhindar Dari Kanker Serviks
Kementerian Kesehatan telah melakukan sejumlah strategi untuk mengatasi masalah kanker serviks di Indonesia. (Foto: Kemenkes)
MerahPutih.com - Kanker leher rahim atau yang lebih dikenal dengan kanker serviks merupakan kondisi ketika pertumbuhan sel-sel ganas pada leher rahim/serviks yang tidak terkendali.
Berdasarkan kaitannya dengan kanker leher rahim, HPV dikelompokkan menjadi tipe risiko tinggi atau high-risk dan risiko rendah atau low-risk. Lebih dari 75 persen kasus kanker leher rahim disebabkan oleh HPV risiko tinggi tipe 16 dan 18.
Dokter spesialis kulit dan kelamin dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) Dr. dr. Wresti Indriatmi, Sp.DVE, Subsp. Ven., M.Epid, FINSDV, FAADV merekomendasikan pemberian vaksin HPV bagi laki-laki untuk mencegah risiko kanker serviks pada pasangannya.
"Vaksin HPV bisa diberikan kepada laki-laki untuk mengurangi risiko penyakit kanker serviks pada perempuan pasangannya," kata Wresti dalam webinar "Vaksin HPV: Mencegah Kutil Anogenital" di Jakarta, Senin (29/7).
Baca juga:
Kemenkes Rencanakan Pemberian Vaksin Kanker Serviks Gratis
Pemberian vaksin HPV bermanfaat untuk melindungi tubuh dari infeksi human papillomavirus (HPV) bagi perempuan. Namun pemberian vaksin pada laki-laki ternyata membantu menurunkan angka kejadian kanker serviks, di mana perempuan terlindungi oleh manfaat vaksin ketika berhubungan seksual.
Selain itu, vaksin HPV bagi laki-laki mencakup perlindungan terhadap risiko terjadinya kutil anogenital hingga 90 persen.
"Sudah banyak penelitian yang mengatakan bahwa ketika vaksin diperkenalkan kepada laki-laki, maka terjadi penurunan juga untuk kanker serviks. Vaksin untuk perempuan saja sudah ada penurunan, apalagi ditambah laki-laki," ujarnya.
Wresti mengungkapkan, vaksin HPV 9-valent (Gardasil 9), vaksin HPV quadrivalent (Gardasil), dan vaksin HPV bivalent (Cervarix) tidak dapat digunakan untuk mengobati kanker serviks.
Baca juga:
Ia menyarankan agar laki-laki atau perempuan, khususnya bagi yang telah berhubungan seksual untuk mendapatkan vaksin HPV untuk mencegah terjadinya kanker serviks maupun penyakit yang berhubungan dengan infeksi human papillomavirus.
"Vaksin HPV umumnya diberikan dalam 2 dosis dalam interval 6-12 bulan, untuk individu perempuan dan laki-laki berusia antara 16 hingga 45 tahun," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
PDPI Beberkan Dosa-Dosa Gaya Hidup Pemicu ISPA dan Cara Menghindarinya Tanpa Ribet