Lagi-Lagi, KPAI Soroti Pelibatan Anak-Anak Saat Aksi PA 212 'Ganyang Komunis'
Komisioner KPAI Jasra Putra. Foto: ANTARA
Merahputih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lag-lagi menyoroti pelibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa. Kali ini, KPAI menyoroti aksi yang digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang dihadiri ribuan massa di Jakarta dan Tangerang, Minggu (5/7).
"Dari ribuan peserta yang hadir pada aksi massa di dua lokasi, 15 sampai 20 persen peserta apel akbar adalah anak-anak. Artinya sudah kesekian kali anak-anak terlibat aksi tanpa sanksi yang tegas," ujar Anggota KPAI Jasra Putra dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/7).
Baca Juga:
Ini Kekhawatiran Polisi Soal PA 212 Cs Gelar Apel Siaga "Ganyang Komunis"
KPAI menyayangkan masih terus dilibatkan anak-anak, mulai bayi, anak kecil, hingga remaja dalam aksi tersebut, apalagi masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
Ia melaporkan hasil pemantauan KPAI atas aksi PA 212 yang melaksanakan apel siaga dengan tajuk "Ganyang Komunis" di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta, kemudiam kerumunan massa juga ditemukan di Tangerang, Banten.
"KPAI menyayangkan keberadaan panitia, orator dan tokoh acara yang berada dalam keteduhan panggung, dan anak anak dalam terik panas," kata Jasra.
Dia mengatakan KPAI menilai situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta harusnya dipatuhi oleh para peserta aksi.
Apalagi, ia menyebutkan data anak yang positif COVID-19 per 16 Juni 2020 telah mencapai 3.155 anak, dengan rincian usia 0-5 tahun ada 888 anak dan 2.267 di usia 6-17 tahun.
Pemantauan di lapangan, katanya, juga memperlihatkan ada orang tua yang bermasker dan ada yang tidak, termasuk balita ada yang bermasker dan tidak.
Bukan hanya itu, lanjut Jasra, ujaran dan perkataan keras terlontar bahkan mengarah kepada kebencian sesama dalam aksi tersebut yang akan memberi dampak buruk kepada perkembangan jiwa anak-anak ke depan.
Berdasarkan catatan KPAI, pada aksi PA 212 sebelumnya, anak-anak juga merokok dan berbagi hisapan rokok, dan kejadian yang sama kembali berulang.
Secara keseluruhan, pihaknya menyayangkan aksi PA 212 yang masih terus membiarkan anak-anak terlibat dalam aksi mereka dan berharap para penegak aturan perlindungan anak dapat memberi sanksi tegas.
Baca Juga:
"Agar dampak resiko, ancaman jiwa masa depan anak anak Indonesia dapat diselamatkan sejak dini, KPAI meminta anak-anak tidak terus-menerus diikutkan aksi massa, unjuk rasa, dan kampanye politik. Karena pengalaman buruk yang seharusnya tidak boleh diulang bangsa ini," pungkas Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak itu.
Untuk diketahui, Kongres Wanita Indonesia (Kowani) sudah melaporkan kejadian pelibatan anak tersebut ke KPAI dalam aksi tolak RUU HIP, di depan Gedung DPR pada Rabu (26/6) lalu yang dilakukan Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI), beranggotakan di antaranya PA 212, bekas ormas Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF). (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Hidup Ditengah ‘Kepungan’ Gunung Sampah, Anak-Anak di Seputar TPA Bantar Gebang Didorong untuk Bermimpi dan Menjadikan Hidup Lebih Baik di Masa Depan
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025