Lagi-Lagi, KPAI Soroti Pelibatan Anak-Anak Saat Aksi PA 212 'Ganyang Komunis'

Komisioner KPAI Jasra Putra. Foto: ANTARA
Merahputih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lag-lagi menyoroti pelibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa. Kali ini, KPAI menyoroti aksi yang digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang dihadiri ribuan massa di Jakarta dan Tangerang, Minggu (5/7).
"Dari ribuan peserta yang hadir pada aksi massa di dua lokasi, 15 sampai 20 persen peserta apel akbar adalah anak-anak. Artinya sudah kesekian kali anak-anak terlibat aksi tanpa sanksi yang tegas," ujar Anggota KPAI Jasra Putra dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/7).
Baca Juga:
Ini Kekhawatiran Polisi Soal PA 212 Cs Gelar Apel Siaga "Ganyang Komunis"
KPAI menyayangkan masih terus dilibatkan anak-anak, mulai bayi, anak kecil, hingga remaja dalam aksi tersebut, apalagi masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
Ia melaporkan hasil pemantauan KPAI atas aksi PA 212 yang melaksanakan apel siaga dengan tajuk "Ganyang Komunis" di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta, kemudiam kerumunan massa juga ditemukan di Tangerang, Banten.
"KPAI menyayangkan keberadaan panitia, orator dan tokoh acara yang berada dalam keteduhan panggung, dan anak anak dalam terik panas," kata Jasra.
Dia mengatakan KPAI menilai situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta harusnya dipatuhi oleh para peserta aksi.

Apalagi, ia menyebutkan data anak yang positif COVID-19 per 16 Juni 2020 telah mencapai 3.155 anak, dengan rincian usia 0-5 tahun ada 888 anak dan 2.267 di usia 6-17 tahun.
Pemantauan di lapangan, katanya, juga memperlihatkan ada orang tua yang bermasker dan ada yang tidak, termasuk balita ada yang bermasker dan tidak.
Bukan hanya itu, lanjut Jasra, ujaran dan perkataan keras terlontar bahkan mengarah kepada kebencian sesama dalam aksi tersebut yang akan memberi dampak buruk kepada perkembangan jiwa anak-anak ke depan.
Berdasarkan catatan KPAI, pada aksi PA 212 sebelumnya, anak-anak juga merokok dan berbagi hisapan rokok, dan kejadian yang sama kembali berulang.
Secara keseluruhan, pihaknya menyayangkan aksi PA 212 yang masih terus membiarkan anak-anak terlibat dalam aksi mereka dan berharap para penegak aturan perlindungan anak dapat memberi sanksi tegas.
Baca Juga:
"Agar dampak resiko, ancaman jiwa masa depan anak anak Indonesia dapat diselamatkan sejak dini, KPAI meminta anak-anak tidak terus-menerus diikutkan aksi massa, unjuk rasa, dan kampanye politik. Karena pengalaman buruk yang seharusnya tidak boleh diulang bangsa ini," pungkas Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak itu.
Untuk diketahui, Kongres Wanita Indonesia (Kowani) sudah melaporkan kejadian pelibatan anak tersebut ke KPAI dalam aksi tolak RUU HIP, di depan Gedung DPR pada Rabu (26/6) lalu yang dilakukan Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI), beranggotakan di antaranya PA 212, bekas ormas Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF). (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua

Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman

Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE

Bahaya Screen Time Terlalu Lama Bagi Anak, Dari Cemas hingga Agresif

Bahaya Gawai Mengintai Si Kecil, Dokter Peringatkan Dampak Buruknya pada Kebiasaan Makan dan Tumbuh Kembang!

IDAI Ungkap Manfaat Diet Tinggi Protein-Lemak untuk Atasi Peradangan dan Penyakit Degeneratif

Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah

Pembakaran 13 Rumah karena Game, DPR Minta Kebijakan Ruang Digital Anak Diperkuat

KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
