Anak-Anak Ikut Demo RUU HIP, KPAI Kecam PA 212


Anak-anak yang terlantar saat akan mengikuti demo di Gedung DPR diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/6/2020). Foto: Isitmewa
MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam maraknya anak-anak dibawah umur yang mengikuti aksi PA 212 di depan Gedung MPR/DPR, Rabu (24/6) sore.
Komisioner Hak Sipil dan Partisipasi Anak KPAI Jasra Putra mengatakan, harusnya koordinator aksi PA 212 mampu mencegah munculnya anak-anak itu..
Baca Juga
Di Depan PA 212 cs, DPR Janji Hentikan Bahas RUU Haluan Ideologi Pancasila
"Perlunya menggugah para korlap aksi massa 212 untuk menghindari anak anak dari kerumunan massa," kata Jasra dalam keteranganya, Kamis (25/6).
Jasra mengingatkan kepada generasi sekolah tentang Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi
"Unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan. Begitu juga dalam Undang Undang Perlindungan Anak Pasal 87 Undang Undang Perlindungan Anak 2002 menyatakan anak anak dilarang terlibat aksi unjuk rasa,"jelas Jasra.

Jasra menekankan, meski tidak ke sekolah, namun sebagai generasi belajar seharusnya anak anak mendapat pendampingan di waktu sekolahnya dari rumah.
"Orang tua yang membiarkan juga bisa kena sanksi karena membiarkan anak anak terlepas pengawasan. Karena dapat beresiko mengancam jiwa mereka," imbuh Jasra.
Untuk itu KPAI sangat mengapresiasi Kepolisian sigap dalam hal ini, memisahkan anak anak dari kerumunan massa. Sudah selayaknya orang tua bersyukur dan mengapresiasi sikap kepolisian.
Jangan sampai peristiwa aksi pelajar tahun lalu, dimana aktor intelektualnya meninggalkan anak anak begitu saja, bahkan anak sampai kehilangan nyawa.
"Bagi orang tua yang merasa anaknya terpisah, dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat untuk menjemput anak anaknya," tutup Jasra.
Sebelumnya, puluhan anak di bawah umur berada di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat setelah terlantar saat ingin mengikuti demo di depan Gedung DPR-MPR Rabu (24/6).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S. Latuheru menjelaskan, pihaknya mengamankan sekitar 40 anak di bawah umur dibeberapa titik wilayah Jakarta Barat.
"Jadi ketika kami dapati mereka, maka anggota mengajak ke halaman Mapolres Jakarta Barat. Karena kami melihat mereka ini kebingungan," ucap Audie.
Ketika dirinya menanyakan kepada para anak di bawah umur ini, mereka mengaku mendapatkan undangan atau ajakan datang ke demo melalui sosial media. Rata-rata anak tersebut dari kawasan Tangerang dan Kalideres, Jakarta Barat.
"Kami tanya mereka mau ikut demo di DPR tapi tidak tahu siapa koordinatornya karena mereka diundang melalui sosial media," tegas dia.
Baca Juga
Demo PA 212 di Depan DPR Bisa Jadi Klaster Baru Penyebaran COVID-19
Kini para anak itu meminta untuk dipulangkan ke rumahnya oleh aparat kepolisian. Nantinya mereka akan dikawal sampai lokasi tujuan agar tidak putar balik menuju lokasi Demo.
"Mereka mau pulang saja tidak mau ke lokasi Demo. Saya merasa kasihan melihat anak anak orang ini, dan mereka tentu merasa lapar sehingga saya perintahkan kepada anggota untuk beri makan siang terlebih dahulu sebelum mereka pulang," tegas Audie. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua

Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman

Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE

Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah

KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi

Aksi Bejat Kapolres Non-Aktif Ngada Bisa Masuk Kategori Baru Kejahatan TPPO

Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka

Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, KPAI Ingatkan Pentingnya Pengasuhan dan Lingkungan Pendidikan

Kejutan Ultah Berujung Tewasnya Ketua OSIS Klaten karena Tersetrum, KPAI Turun Tangan
