Lagi-lagi Jokowi Dalam Posisi Dilematis

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 16 Februari 2015
Lagi-lagi Jokowi Dalam Posisi Dilematis

Presiden Joko Widodo (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik- Pemikir politik senior Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo kembali menegaskan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali berada dalam posisi dilematis.

Dikatakan dalam posisi dilematis lantaran terbitnya keputusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memenangkan sebagian gugatan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.

"Posisi presiden dalam masalah ini menurut saya tidak mudah. Presiden menghadapi dilema yang sangat berat. Siapapun presidennya akan berada pada posisi yang sulit jika dihadapkan pada situasi seperti ini," kata Karyono dalam siaran persnya kepada redaksi, Senin (16/2).

Baca Juga: Analis IPI, Karyono Wibowo: Bola Panas Perseteruan KPK vs Polri Ada di Tangan Jokowi

Karyono yang juga mantan aktivis GMNI menambahkan, setidaknya ada tiga aspek yang membuat mantan Gubernur DKI Jakarta itu berada dalam posisi dilematis. Ketiga aspek tersebut adalah aspek hukum, politik dan moral.

Tiga aspek inilah yang membuat presiden menghadapi dilema. Sehingga, sekurang-kurangnya presiden harus mempertimbangkan tiga aspek tersebut sebelum mengambil keputusan. Tetapi inilah ujian seorang pemimpin negara.

"Tentu Presiden Jokowi harus kalkulasi berbagai resiko sebelum mengambil keputusan. Meskipun, setiap keputusan tentu ada resikonya. Tetapi harus dicari resiko yang paling kecil. Karenanya, jika seandainya Presiden Jokowi melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, mungkin keputusan itu dinilai resiko politiknya lebih kecil dibandingkan tidak melantik," tandas Karyono. (bhd)

#Polri #KPK Vs Polri #Praperadilan Budi Gunawan #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tidak khawatir terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang menyeret tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Indonesia
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Perkara yang sedang diproses Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian dalam melayani masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Indonesia
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Perkara dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access yang tengah diselidiki tidak berkaitan dengan kebijakan resmi Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Indonesia
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Polri menegaskan penegakan hukum kasus itu sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin institusi Polri bersih.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Indonesia
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat mempercayakan Polri menangani kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang telah menetapkan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Indonesia
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Bareskrim Polri membongkar sindikat TPPO yang merekrut 58 WNI, termasuk mantan TNI dan Polri, menjadi tentara bayaran Rusia dengan iming-iming gaji Rp54 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 03 November 2026
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Indonesia
Kapolres Sukoharjo Dicopot, Polda Jateng Tegaskan Evaluasi Penanganan di Ponpes
Evaluasi terhadap empat personel tersebut merupakan kebijakan pemimpin Polri sebagai respons atas peristiwa yang terjadi di Sukoharjo.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Kapolres Sukoharjo Dicopot, Polda Jateng Tegaskan Evaluasi Penanganan di Ponpes
Indonesia
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui perangkat vape.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Indonesia
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Indonesia
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Polri kini menerbitkan aturan larangan penggunaan vape terhadap seluruh anggotanya. Aturan ini juga berlaku di luar kantor.
Soffi Amira - Senin, 02 November 2026
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Bagikan