La Nyalla Mattalitti Ogah Mundur Sebagai Ketua Umum PSSI

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 16 Maret 2016
La Nyalla Mattalitti Ogah Mundur Sebagai Ketua Umum PSSI

La Nyalla Mattalitti akan praperadilkan kasus dugaan korupsinya dan tetap bertahan sebagai Ketua Umum PSSI (Foto: Twitter @LaNyallaMM1)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Sepak Bola - Pasca penetapan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah pemprov Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti tegaskan dirinya tidak akan mundur dari jabatan sebagai Ketua Umum PSSI. Penegasan itu disampaikan La Nyalla Mattalitti dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi di Jakarta, Rabu (16/3).

La Nyalla diduga menyelewengkan dana hibah sehingga merugikan negara sebesar Rp26 miliar. Melalui akun twitternya @LaNyallaMM1, mantan ketua Kadin Jawa Timur ini mengaku mendapat banyak sekali tekanan. "...Saya banyak sekali mendapat tekanan, banyak pejabat yang sudah mendatangi saya, "cuit @LaNyallaMM1. Bukan hanya itu, La Nyalla membantah terlibat kasus korupsi dana hibah sebab dana yang diterimanya sudah dikembalikan. "...Semua sudah dikembalikan pada tanggal 7 November 2012 & setelah itu tidak ada masalah, "bantahnya.

Ketua Umum PSSI hasil konggres Ancol itu keuekeuh bertahan dengan posisinya saat ini. Penetapan dirinya sebagai tersangka diduga kuat akibat konflik antara PSSI vs Menpora. "...Saya tidak akan mundur dari PSSI apapun yang terjadi karena amanah.Kalau mau mundurkan saya dari PSSI, lobby para voter, "tegasnya lagi melalui akun @LaNyallaMM1.

Apapun pembelaan La Nyalla, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menetapkannya sebagai tersangka. Kalau La Nyalla tidak mau mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI, bukan hal yang aneh. Tahun 2007 Nurdin Halid pernah menjabat dan mengendalikan PSSI dari balik rutan Cipinang. Dari penjara sekalipun Nurdin Halid masih bisa 'mengurus' PSSI apalagi La Nyalla. PSSI tak pernah mati hanya karena ketua umumnya dipenjara dan itu hanya terjadi di Indonesia. Padahal statuta FIFA jelas-jelas menyatakan setiap pelaku tindak kriminal disarankan harus mundur. Hebatnya lagi PSSI bisa mengganti statuta FIFA tersebut dengan frase yang dikarang sendiri dari antah berantah.

Berdasarkan pengalaman Nurdin Halid itu, maka wajar jika La Nyalla ngotot tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI. Bahkan dalam satu kesempatan wawancara, La Nyalla menyatakan akan tetap mempertahankan jabatannya sampai titik darah penghabisan. PSSI memang organisasi independen, tapi kedudukannya berada di bawah kedaulatan hukum negara Republik Indonesia. La Nyalla dan PSSI tetap untouchable, tak tersentuh.

Kita lihat saja nanti, sesakti apakah La Nyalla Mattalitti dan PSSI? La Nyalla dipenjara atau tidak, bukannya tak mau optimis, tetap saja tidak ada dampaknya buat PSSI. Percaya deh.

BACA JUGA:

  1. Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Ini Jawaban Ketua Umum PSSI La Nyalla
  2. La Nyalla Tegaskan PSSI dan Klub Berkomitmen Selenggarakan Kompetisi
  3. Tim Transisi Minta La Nyalla Mundur dari Jabatan Ketum PSSI
  4. La Nyalla Tegaskan Tak Pandang Bulu Libas Mafia Bola
  5. Doa La Nyalla Untuk Kurnia Sandy

 

#PSSI VS Menpora #Nurdin Halid #Kasus Korupsi #Ketua Umum PSSI #La Nyalla Mattalitti
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - 2 jam, 11 menit lalu
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Satori diduga menerima uang sebesar Rp12,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Bagikan