La Nyalla Mattalitti Ogah Mundur Sebagai Ketua Umum PSSI

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 16 Maret 2016
La Nyalla Mattalitti Ogah Mundur Sebagai Ketua Umum PSSI

La Nyalla Mattalitti akan praperadilkan kasus dugaan korupsinya dan tetap bertahan sebagai Ketua Umum PSSI (Foto: Twitter @LaNyallaMM1)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Sepak Bola - Pasca penetapan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah pemprov Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti tegaskan dirinya tidak akan mundur dari jabatan sebagai Ketua Umum PSSI. Penegasan itu disampaikan La Nyalla Mattalitti dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi di Jakarta, Rabu (16/3).

La Nyalla diduga menyelewengkan dana hibah sehingga merugikan negara sebesar Rp26 miliar. Melalui akun twitternya @LaNyallaMM1, mantan ketua Kadin Jawa Timur ini mengaku mendapat banyak sekali tekanan. "...Saya banyak sekali mendapat tekanan, banyak pejabat yang sudah mendatangi saya, "cuit @LaNyallaMM1. Bukan hanya itu, La Nyalla membantah terlibat kasus korupsi dana hibah sebab dana yang diterimanya sudah dikembalikan. "...Semua sudah dikembalikan pada tanggal 7 November 2012 & setelah itu tidak ada masalah, "bantahnya.

Ketua Umum PSSI hasil konggres Ancol itu keuekeuh bertahan dengan posisinya saat ini. Penetapan dirinya sebagai tersangka diduga kuat akibat konflik antara PSSI vs Menpora. "...Saya tidak akan mundur dari PSSI apapun yang terjadi karena amanah.Kalau mau mundurkan saya dari PSSI, lobby para voter, "tegasnya lagi melalui akun @LaNyallaMM1.

Apapun pembelaan La Nyalla, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menetapkannya sebagai tersangka. Kalau La Nyalla tidak mau mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI, bukan hal yang aneh. Tahun 2007 Nurdin Halid pernah menjabat dan mengendalikan PSSI dari balik rutan Cipinang. Dari penjara sekalipun Nurdin Halid masih bisa 'mengurus' PSSI apalagi La Nyalla. PSSI tak pernah mati hanya karena ketua umumnya dipenjara dan itu hanya terjadi di Indonesia. Padahal statuta FIFA jelas-jelas menyatakan setiap pelaku tindak kriminal disarankan harus mundur. Hebatnya lagi PSSI bisa mengganti statuta FIFA tersebut dengan frase yang dikarang sendiri dari antah berantah.

Berdasarkan pengalaman Nurdin Halid itu, maka wajar jika La Nyalla ngotot tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI. Bahkan dalam satu kesempatan wawancara, La Nyalla menyatakan akan tetap mempertahankan jabatannya sampai titik darah penghabisan. PSSI memang organisasi independen, tapi kedudukannya berada di bawah kedaulatan hukum negara Republik Indonesia. La Nyalla dan PSSI tetap untouchable, tak tersentuh.

Kita lihat saja nanti, sesakti apakah La Nyalla Mattalitti dan PSSI? La Nyalla dipenjara atau tidak, bukannya tak mau optimis, tetap saja tidak ada dampaknya buat PSSI. Percaya deh.

BACA JUGA:

  1. Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Ini Jawaban Ketua Umum PSSI La Nyalla
  2. La Nyalla Tegaskan PSSI dan Klub Berkomitmen Selenggarakan Kompetisi
  3. Tim Transisi Minta La Nyalla Mundur dari Jabatan Ketum PSSI
  4. La Nyalla Tegaskan Tak Pandang Bulu Libas Mafia Bola
  5. Doa La Nyalla Untuk Kurnia Sandy

 

#PSSI VS Menpora #Nurdin Halid #Kasus Korupsi #Ketua Umum PSSI #La Nyalla Mattalitti
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati mengakui menerima honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017–2018.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Bagikan