La Nyalla Kritik Kebijakan Jokowi Larang Ekspor CPO

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 23 April 2022
La Nyalla Kritik Kebijakan Jokowi Larang Ekspor CPO

Pedagang memasukkan minyak goreng curah ke dalam plastik kemasan di Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (8/10/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj. (Dok ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor CPO dan minyak goreng per Kamis (28/4) mendatang, hingga batas waktu yang belum ditentukan. Namun, kebijakan tersebut mendapat kritikan dari Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti.

Menurut La Nyalla, kebijakan itu hanya terapi kejut dan bersifat karitatif (menyenangkan rakyat), tetapi belum menyentuh persoalan yang fundamental. Demikian dikatakan La Nyalla di sela reses di Jawa Timur, Sabtu (23/4).

Baca Juga

Larangan Ekspor Minyak Goreng Dinilai Upaya Negara Lawan Kepentingan Pengusaha

“Presiden sepertinya sengaja memberi terapi kejut saja kepada semua pihak. Baik para pengusaha, maupun para pembantunya yang terkait soal itu. Tetapi saya yakin segera dibuka kembali. Karena total jumlah produksi tidak bisa diserap di dalam negeri,” urai La Nyalla.

Karena itu, dirinya mengatakan bahwa bukan itu jurusnya. Sebab, jurus yang dibutuhkan terkait dengan keberanian kita mengubah arah kebijakan perekonomian nasional yang sudah telanjur menyerahkan hajat hidup orang banyak kepada mekanisme pasar.

“Jurus yang paling jitu adalah dengan kesadaran kita sebagai bangsa untuk melakukan koreksi fundamental arah kebijakan perekonomian nasional kita dalam perspektif negara kesejahteraan, sesuai amanat Pasal 33 ayat 1, 2 dan 3. Bukan ayat 4 hasil Amandemen,” tandas Ketua Pemuda Pancasila Jawa Timur itu.

Baca Juga

Kejagung Miliki Bukti Percakapan para Tersangka Kasus Minyak Goreng

Dikatakan La Nyalla, terhadap semua hajat hidup orang banyak, terutama yang menyangkut sumber daya alam, negara harus hadir dalam lima afirmatif. Yaitu; kebijakan, pengurusan, pengaturan, pengelolaan dan pengawasan. Sehingga tidak bisa diberikan begitu saja ke swasta, apalagi asing. Lalu negara terima bea ekspor dan royalti.

“Apalagi dalam perkebunan sawit, dana dari pungutan ekspor yang dikumpulkan di BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), penggunaannya ditentukan oleh Komite Pengarah, yang pimpin Menko Perekonomian, yang melibatkan empat pengusaha Sawit besar, terutama terkait program BioDiesel,” imbuhnya.

Dari triliunan dana yang terkumpul, 80 persen digelontorkan kepada sekitar 10 perusahaan besar Kelapa Sawit untuk subsidi program BioDiesel. Sisanya 5 persen untuk peremajaan sawit rakyat. (Pon)

Baca Juga

Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Mulai 28 April

#Ketua DPD #La Nyalla Mattalitti #Minyak Goreng
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
enyesuaian HET mendatang murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku CPO dan biaya produksi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gencar Bongkar Mafia Pangan Penyebab Harga Minyak Goreng Naik
Anggota Komisi IV DPR RI meminta pemerintah mengusut mafia pangan yang diduga menyebabkan kenaikan harga minyak goreng dan mengganggu distribusi pangan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
DPR Minta Pemerintah Gencar Bongkar Mafia Pangan Penyebab Harga Minyak Goreng Naik
Indonesia
Harga Minyak Goreng Merangkak Naik, DPR Minta Pemerintah Kendalikan Harga
DPR RI minta pemerintah segera kendalikan harga minyak goreng yang naik di sejumlah daerah. Kenaikan berdampak pada masyarakat dan UMKM.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Harga Minyak Goreng Merangkak Naik, DPR Minta Pemerintah Kendalikan Harga
Indonesia
Pemprov DKI Pastikan Stok MinyaKita Aman, Fokus Distribusi ke Pasar Rakyat
Pemprov DKI Jakarta memastikan, pasokan MinyaKita aman. Selain itu, harga minyak goreng di pasar tradisional dan modern pun tetap dipantau.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Pemprov DKI Pastikan Stok MinyaKita Aman, Fokus Distribusi ke Pasar Rakyat
Indonesia
Obok-Obok Kantor Ombudsman RI, Jaksa Sita Bukti Elektronik Mafia Minyak Goreng
Ombudsman RI diduga memberikan rekomendasi yang memperkuat gugatan perdata tiga korporasi tersebut ke PTUN.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Maret 2026
Obok-Obok Kantor Ombudsman RI, Jaksa Sita Bukti Elektronik Mafia Minyak Goreng
Indonesia
Geledah Ombudsman, Kejagung Bongkar Taktik Culas Mafia Minyak Goreng Demi Lolos Jeratan Hukum
Selain aliran dana ke meja hijau, penyidik kini mendalami mengapa Ombudsman RI mengeluarkan rekomendasi yang justru digunakan korporasi untuk melawan negara di jalur perdata
Angga Yudha Pratama - Senin, 09 Maret 2026
Geledah Ombudsman, Kejagung Bongkar Taktik Culas Mafia Minyak Goreng Demi Lolos Jeratan Hukum
Indonesia
Harga Global Melonjak, HET Minyak Goreng Dikaji Buat Dinaikkan
salah satu pertimbangan utama dalam kajian adalah pergerakan harga global minyak sawit mentah serta kondisi produksi nasional sebagai produsen terbesar dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Harga Global Melonjak, HET Minyak Goreng Dikaji Buat Dinaikkan
Indonesia
Mendag Perintahkan Pengusaha Minyak Goreng Tingkatkan Produksi Buat Pasokan Lebaran
Pemerintah mendorong produsen minyak goreng meningkatkan produksi, termasuk melalui peningkatan produksi untuk merek minyak goreng kemasan ekonomis lainnya
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Mendag Perintahkan Pengusaha Minyak Goreng Tingkatkan Produksi Buat Pasokan Lebaran
Indonesia
Pemprov DKI Waspadai Kenaikan Harga Minyak Goreng dan Cabai Jelang Ramadan
Pemprov DKI Jakarta memantau harga minyak goreng dan cabai menjelang Ramadan. Pemerintah memastikan stok pangan aman dan mengimbau warga tidak panic buying.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Februari 2026
Pemprov DKI Waspadai Kenaikan Harga Minyak Goreng dan Cabai Jelang Ramadan
Indonesia
HET Minyakita Rp 15.700, di Pasar Dijual di Atas Harga Eceran Tertinggi Capai 17.089 Per Liter
harga Minyakita tersebut masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Februari 2026
HET Minyakita Rp 15.700, di Pasar Dijual di Atas Harga Eceran Tertinggi Capai 17.089 Per Liter
Bagikan