Kursi Menkominfo Lepas, NasDem Tetap Komitmen Kawal Pemerintahan Jokowi
Wamenkominfo Nezar Patria (kiri) dan Menkominfo Budi Arie Setiadi (kanan) di lingkungan istana kepresidenan Jakarta pada Senin (17/7/2023). ANTARA/Desca Lidya Natalia.
MerahPutih.com - Partai NasDem tak mempermasalahkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyerahkan kursi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) kepada Budi Arie Setiadi.
Diketahui Budi Arie menempati posisi Menkominfo menggantikan politikus NasDem Johnny G Plate yang dicopot usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G.
Baca Juga:
PR Menkominfo Anyar, Telusuri Fenomena Social Commerce di TikTok
Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali mengatakan pergantian sosok Menkominfo dengan tokoh di luar kader NasDem tidak mengubah pendirian partainya untuk tetap mendukung pemerintahan Jokowi.
Sebab, kata dia, posisi politik NasDem tersebut adalah komitmen yang telah diambil jauh sebelum munculnya kasus dugaan korupsi yang menjerat Jhonny Plate.
“Jadi, komitmen itu tidak bisa dilanggar dengan alasan apapun. Kami tetap di pemerintahan sebagai komitmen yang pernah kami sampaikan, mengawal pemerintahan (Jokowi) sejak 2014,” kata Ahmad Ali kepada wartawan, Senin (17/7).
Ali mengaku tidak ada rasa kecewa atas keputusan Jokowi melakukan reshuffle kabinet khususnya jabatan Menkominfo. Sebab, dia mengklaim NasDem tak bermain politik transaksional.
Baca Juga:
Kendati demikian, Ali meminta kepada Jokowi agar juga menghormati keputusan politik NasDem yang telah mengusung Anies Baswedan sebagai capres 2024.
Dia menyebut keputusan partainya mengusung Anies di kontestasi elektoral 2024 sudah final.
“Kalau alasan mendukung Anies itu sudah final. Tolong dihargai. Siapapun yang tidak setuju tolong hargai,” ujar Ali.
Selain itu, Ali juga meminta agar proses hukum terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo ditegakan seadil-adilnya. Menurutnya, nilai kerugian negara dalam kasus tersebut tidak sesuai dengan aliran dana dan jumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Supaya publik tidak merasa dipermainkan nalarnya. Negara dirugikan Rp 8 sekian triliun. Tapi orang yang diduga menerima aliran uang dengan nilai yang sangat kecil daripada kerugian negara,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Harta Kekayaan Nezar Patria, Wamenkominfo yang Baru Dilantik Jokowi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
NasDem Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Surya Paloh Minta Rakyat Terima Konsekuensi Pro dan Kontra dengan Lapang Dada
Dukungan Projo ke Prabowo Dinilai Langkah Terhormat Dalam Politik Kebangsaan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang