Kuota CPNS dan PPPK Kota Tangerang Didominasi Tenaga Kesehatan dan Guru
 Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Juli 2021
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Juli 2021 
                Tes CPNS. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota Tangerang membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021 dengan jumlah kuota 3.628 formasi yang terbagi dalam formasi kesehatan, teknis dan guru.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan, rincian 3,628 formasi yang dibutuhkan terdiri dari kuota guru sebanyak 3.453 dengan status P3K, sedangkan P3K tenaga kesehatan dan teknis 53 formasi serta CPNS di tahun 2021 ini formasinya sebanyak 122.
Baca Juga:
Ingat! Pelamar CPNS Hanya Bisa Milih Satu Jalur dan Satu Formasi
Sekda menyebutkan seleksi CPNS Pemkot Tangerang terbuka untuk umum dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melakukan pendaftaran.
"Tentunya mencukupi sejumlah kriteria yang ditetapkan oleh panitia seleksi," katanya.
Sekda Herman menambahkan, pelaksanaan seleksi CPNS dan P3K non guru akan dilakukan oleh panitia seleksi kota, sedangkan untuk P3K guru sepenuhnya dilakukan oleh Kemendiknud Ristek.
 
"Seleksi akan dilakukan di Tangerang Convention Center secara online. Pengumuman dan pendaftaran seleksi mulai tanggal 30 Juni hingga 21 Juli 2021," kata Sekda.
Untuk pendaftaran CPNS dan PPPK Non guru maka calon pelamar melakukan pendaftaran secara online melalui portal SSCASN 2021 dengan link https://sscasn.bkn.go.id
Ia mengingatkan, ada beberapa dokumen yang nantinya wajib diunggah yakni lamaran, ijazah, transkip nilai, pas foto berwarna, KTP elektronik, STR, keterangan disabilitas untuk penyandang disabilitas, surat pernyataan mengabdi, sertifikat keahlian bagi yang memiliki dan surat keterangan pengalaman. (Asp)
Baca Juga:
Kemenkum HAM Buka 4.558 Lowongan CPNS, Ini Alur dan Formasinya
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
 
                      Soundwich: Babak Terakhir, saat Tangerang Raya Menutup Perjalanan Musik dengan Bunyi dan Pelukan
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
 
                      Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
 
                      PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
 
                      Peringati Hari Penglihatan Dunia Rohto Bagikan 1.200 Kacamata Gratis bagi Anak Sekolah
 
                      Piddle Hidupkan Kembali Semangat Musik Agresif di Tangerang Lewat Mini Album 'Step Up!!'
 
                      Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
 
                      Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
 
                      Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
 
                      




