Kuota CPNS dan PPPK Kota Tangerang Didominasi Tenaga Kesehatan dan Guru
Tes CPNS. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota Tangerang membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021 dengan jumlah kuota 3.628 formasi yang terbagi dalam formasi kesehatan, teknis dan guru.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan, rincian 3,628 formasi yang dibutuhkan terdiri dari kuota guru sebanyak 3.453 dengan status P3K, sedangkan P3K tenaga kesehatan dan teknis 53 formasi serta CPNS di tahun 2021 ini formasinya sebanyak 122.
Baca Juga:
Ingat! Pelamar CPNS Hanya Bisa Milih Satu Jalur dan Satu Formasi
Sekda menyebutkan seleksi CPNS Pemkot Tangerang terbuka untuk umum dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melakukan pendaftaran.
"Tentunya mencukupi sejumlah kriteria yang ditetapkan oleh panitia seleksi," katanya.
Sekda Herman menambahkan, pelaksanaan seleksi CPNS dan P3K non guru akan dilakukan oleh panitia seleksi kota, sedangkan untuk P3K guru sepenuhnya dilakukan oleh Kemendiknud Ristek.
"Seleksi akan dilakukan di Tangerang Convention Center secara online. Pengumuman dan pendaftaran seleksi mulai tanggal 30 Juni hingga 21 Juli 2021," kata Sekda.
Untuk pendaftaran CPNS dan PPPK Non guru maka calon pelamar melakukan pendaftaran secara online melalui portal SSCASN 2021 dengan link https://sscasn.bkn.go.id
Ia mengingatkan, ada beberapa dokumen yang nantinya wajib diunggah yakni lamaran, ijazah, transkip nilai, pas foto berwarna, KTP elektronik, STR, keterangan disabilitas untuk penyandang disabilitas, surat pernyataan mengabdi, sertifikat keahlian bagi yang memiliki dan surat keterangan pengalaman. (Asp)
Baca Juga:
Kemenkum HAM Buka 4.558 Lowongan CPNS, Ini Alur dan Formasinya
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
13 Ribu Kepala Keluarga Korban Banjir Dapat Bantuan Pangan Dinsos Kabupaten Tangerang
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire, Seluruh Penumpang Dilaporkan Selamat
Gempa M 5,7 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Bali