Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Kubu Jokowi: Pak Prabowo Sebaiknya Minta Maaf ke Publik

Fadhli Fadhli - Rabu, 03 Oktober 2018
Kubu Jokowi: Pak Prabowo Sebaiknya Minta Maaf ke Publik

Sekretaris TKN Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Hasto Kristiyanto. Foto: MP/Fadhli

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (KIK) mendesak Capres Prabowo Subianto meminta maaf kepada publik terkait pernyataannya yang secara tidak langsung menuding pemerintah melakukan kekerasan terhadap warganya.

Sekretaris TKN KIK Hasto Kristiyanto mengatakan, kebohongan publik yang dilakukan Ratna Sarumpaet telah menganggu konsentrasi bangsa yang sedang berduka akibat gempa.

Terlebih dengan konferensi pers Prabowo yang secara langsung atau tidak langsung telah menuduh Pemerintahan Jokowi dengan kata-kata pengecut, melakukan kekerasaan, bahkan penganiayaan terhadap Ibu-ibu berusia 70 tahun yang memerjuangkan demokrasi dan keadilan. Prabowo juga menuduh telah terjadi pelanggaran HAM di situ.

Rasa kemanusiaan yang seharusnya untuk korban bencana alam, dikudeta menjadi rasa iba ke Ratna Sarumpaet dan tim kampanye Prabowo-Sandi dengan maksud menuduh Jokowi, lalu berharap mendapat dukungan elektoral berupa simpati.

Kolase foto bukti dan klinik tempat Ratna Sarumpaet menjalani operasi plastik. (Ist)

"Bagi kami, ini sudah menyentuh aspek yang fundamental, memerdagangkan kemanusiaan untuk elektoral. Karena itulah Pak Prabowo sebaiknya meminta maaf ke publik," kata Hasto di Jakarta, Rabu (3/10).

Terkait kasus ini, lanjut Sekjen PDI Perjuangan itu akan diserahkan ke ranah hukum, biarlah hukum yang memproses.

"Tim Kampanye Jokowi-Kyai Ma’ruf menyerahkan kasus penipuan tersebut pada proses hukum. Apa yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet, Rachel Maryam, Fadli Zon, Dahnil Anzar Simanjuntak, Nanik S Deyang, Andre Rosiade, Fahira Idris dll bahkan pernyataan Pak Prabowo telah menyentuh delik penipuan. Namun biarlah proses hukum yang bicara," tandasnya.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet melakukan konferensi pers dan mengaku tidak ada penganiayaan terhadap dirinya. Ratna pun sudah meminta maaf atas kebohongan yang dibikinnya tersebut. (*)

Baca Berita Menarik Lainnya: Curhatan Ratna Sarumpaet Soal Kebohongannya

#Ratna Sarumpaet #Penganiayaan #Berita Hoax #Hasto Kristiyanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Emas 74 Kg Febrie Adriansyah Disebut Palsu, Begini Penjelasannya
Viral emas 74 kg milik Febrie Adriansyah disebut palsu. Lalu, apakah informasi tersebut dibenarkan?
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Emas 74 Kg Febrie Adriansyah Disebut Palsu, Begini Penjelasannya
Indonesia
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Gagasan Public Pulse 28 sejatinya telah dirintis sejak 2024 sebagai ruang dialektika berkala.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Indonesia
PDIP Menyeru ke NU untuk Tetap Jadi Penjaga Moral Bangsa, Bebas dari Kooptasi Kekuasaan
NU telah ikut membentuk DNA Indonesia bersama PNI, Muhammadiyah, dan seluruh komponen bangsa lainnya. 

Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
PDIP Menyeru ke NU untuk Tetap Jadi Penjaga Moral Bangsa, Bebas dari Kooptasi Kekuasaan
Indonesia
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
PDIP kirim surat setelah adanya pernyataan dari petinggi BGN yang menyebut hampir seluruh partai politik terlibat dalam pengadaan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Dunia
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Bendera Iran tak Dikibarkan di Pembukaan Piala Dunia 2026
Bendera Iran dikabarkan tak dikibarkan saat pembukaan Piala Dunia 2026. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Bendera Iran tak Dikibarkan di Pembukaan Piala Dunia 2026
Bagikan