Kubu AHY Tak Gentar Lawan Gugatan Jhoni Allen cs di Pengadilan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 17 Maret 2021
Kubu AHY Tak Gentar Lawan Gugatan Jhoni Allen cs di Pengadilan

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra memberi keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/3/2021). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menunda pembacaan gugatan Jhoni Allen Cs kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait pemecatan dirinya.

Pasalnya, AHY Cs tidak menghadiri sidang gugatan tersebut.

Baca Juga

AHY Tak Hadir, Sidang Gugatan Pemecatan Jhoni Allen dari Partai Demokrat Ditunda

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putera mengatakan kubu AHY akan menghadapi sidang pekan depan

"Kami tentunya akan menghadapi sidang tersebut," ujar Herzaky Mahendra saat jumpa pers di Aula Nusantara, Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (17/3).

AHY mangkir sidang perdana gugatan Jhoni Allen Marbun disebabkan tim hukum Partai Demokrat sedang mempelajari kasus tersebut.

"Tim hukum kami sedang mempelajari dan menyiapkan beberapa berkas yang belum lengkap," kata Herzaky.

Tim kuasa hukum yang mewakili Jhoni Allen, Slamet Hasan (tengah), Guntur F Prisanto (kanan), dan Andi Saputro (kiri) menunjukkan dokumen gugatan kepada wartawan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (17/3/2021). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Tim kuasa hukum yang mewakili Jhoni Allen, Slamet Hasan (tengah), Guntur F Prisanto (kanan), dan Andi Saputro (kiri) menunjukkan dokumen gugatan kepada wartawan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (17/3/2021). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Jhoni Allen Marbun mengajukan gugatan ke PN Jakpus setelah dipecat sebagai kader Partai Demokrat karena dianggap terlibat kudeta kepemimpinan AHY.

Gugatan itu diterima oleh PN Jakpus dan diagendakan sidang perdananya pada Rabu (17/3).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang tersebut teregister dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.

Dalam perkara ini, ada tiga pihak yang digugat oleh Jhoni Allen Marbun yakni, Agus Harimurti Yudhoyono, Teuku Riefky Harsya, dan Hinca Panjaitan.

Adapun, petitum permohonan Jhoni Allen Marbun yang tertuang dalam SIPP PN Jakpus tersebut sebagai berikut:

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III melakukan perbuatan melawan hukum.

3. Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum seluruh perbuatan atau putusan Tergugat III terkait pemberhentian Penggugat.

4. Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nomor: 01/SK/DKPD/II/2021 Tertanggal 2 Februari 2021 tentang Rekomendasi Penjatuhan Sanksi Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara drh Jhonni Allen Marbun, MM.

Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 09/SK/DPP.PD/II/2021 Tertanggal 26 Februari 2021 tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat. (Knu)

Baca Juga

PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Gugatan Pemecatan Jhoni Allen oleh AHY

#Partai Demokrat #Agus Harimurti Yudhoyono
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen, Tegaskan Fokus ke Penanganan Bencana
Energi politik semestinya dicurahkan untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat dan efektif.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen, Tegaskan Fokus ke Penanganan Bencana
Indonesia
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing
Partai Demokrat mendesak pemerintah untuk membuka akses bantuan asing. Hal itu dilakukan demi mempercepat penanganan darurat bencana Sumatra.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing
Indonesia
Janji Tanggung Jawab Pembiayaan Whoosh, Presiden Prabowo: Kita Layani Rakyat, Bukan Hitung Untung Rugi
Presiden Prabowo Subianto menegaskan siap bertanggung jawab atas pembiayaan proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh), menilai Indonesia masih sanggup membayar utangnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Janji Tanggung Jawab Pembiayaan Whoosh, Presiden Prabowo: Kita Layani Rakyat, Bukan Hitung Untung Rugi
Indonesia
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
Jokowi sebut Whoosh jadi investasi sosial. Demokrat mempertanyakan siapa yang akan menalangi kerugiannya.
Soffi Amira - Sabtu, 01 November 2025
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
Indonesia
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Fenomena APBD mengendap di perbankan bukan sekadar persoalan teknis pengelolaan kas daerah, melainkan menggambarkan masalah struktural keuangan daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Indonesia
Demokrat ‘Pelototi’ Paket Stimulus Kuartal IV 2025: Ingin Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat menegaskan pentingnya pengawasan dan kolaborasi antara pemerintah dan DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Demokrat ‘Pelototi’ Paket Stimulus Kuartal IV 2025: Ingin Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Indonesia
9 Jurus Menko AHY Pecahkan Kebuntuan Aturan Zero ODOL yang Mandek 16 Tahun
Kebijakan zero ODOL pertama kali direncanakan sejak 2009
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
9 Jurus Menko AHY Pecahkan Kebuntuan Aturan Zero ODOL yang Mandek 16 Tahun
Indonesia
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Narasi yang beredar menyebut seolah-olah hubungan antara pendiri Partai Demokrat dan Kapolri tidak akrab.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Indonesia
Kajian Dampak Zero ODOL BPS Rampung Desember 2025, AHY Ungkap Potensi Positif Ekonomi dan Keselamatan
Kajian BPS mengambil sampel di dua provinsi dengan kontribusi ekonomi terbesar, yakni DKI Jakarta dan Jawa Barat
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Kajian Dampak Zero ODOL BPS Rampung Desember 2025, AHY Ungkap Potensi Positif Ekonomi dan Keselamatan
Indonesia
AHY Instruksikan Pemeriksaan Konstruksi Bangunan Publik, Cegah Insiden ‘Mengerikan’ Ponpes Al Khoziny Terulang
AHY menekankan pentingnya penerapan secara ketat penerapan prosedur operasional standar (SOP) konstruksi pada bangun publik, termasuk pondok pesantren.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
AHY Instruksikan Pemeriksaan Konstruksi Bangunan Publik, Cegah Insiden ‘Mengerikan’ Ponpes Al Khoziny Terulang
Bagikan