AHY Tak Hadir, Sidang Gugatan Pemecatan Jhoni Allen dari Partai Demokrat Ditunda

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 17 Maret 2021
AHY Tak Hadir, Sidang Gugatan Pemecatan Jhoni Allen dari Partai Demokrat Ditunda

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Jhoni Allen Marbun. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sidang perdana gugatan Jhoni Allen Marbun kepada Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Cs terkait pemecatan dari Partai Demokrat ditunda.

Penundaan sidang itu karena para tergugat yakni AHY, Teuku Riefky Harsya, dan Hinca Pandjaitan tidak hadir. Sementara, dari pihak Jhoni Allen selaku penggugat diwakili oleh tiga kuasa hukum. Mereka yakni Slamet, Guntur F Prisanto, dan Andi Saputro.

Sebelum menunda sidang, hakim ketua Bambang Dwikora terlebih dahulu membuka sidang. Bambang menyatakan, sidang terbuka untuk umum.

Baca Juga:

Secara Moral dan Etika, Jhoni Allen Tidak Pantas Hadiri Rapat DPR

"Sidang perdata Nomor 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst dibuka dan terbuka untuk umum," kata Bambang di ruang sidang Kusuma Atmaja 3 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/3).

Bambang kemudian mengecek kehadiran para pihak di ruang sidang. Pertama dia mengecek kehadiran penggugat, setelah itu mengecek para tergugat.

Karena para tergugat tidak hadir, majelis hakim menunda sidang tersebut. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (24/3) pekan depan.

"Jadi karena tergugat tidak hadir maka akan kami panggil satu kali lagi. Sidang kita tunda," kata Bambang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Demokrat versi KLB Deli Serdang Jhoni Allen Marbun. (Foto: MP/Kanugrahan)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Demokrat versi KLB Deli Serdang Jhoni Allen Marbun. (Foto: MP/Kanugrahan)

Adapun isi gugatan Jhoni Allen adalah meminta pengadilan menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III melakukan perbuatan melawan hukum; menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum seluruh perbuatan atau putusan Tergugat III terkait pemberhentian Penggugat.

Selain itu, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nomor: 01/SK/DKPD/II/2021 Tertanggal 2 Februari 2021 tentang Rekomendasi Penjatuhan Sanksi Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara drh Jhonni Allen Marbun dan menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 09/SK/DPP.PD/II/2021 Tertanggal 26 Februari 2021 tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat.

Jhoni Allen diketahui dipecat dari partai Demokrat pada 26 Februari 2021 lalu bersama enam orang anggota lainnya yaitu Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Marzuki Allie, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.

DPP Partai Demokrat memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai ketujuh orang anggotanya itu karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.

Baca Juga:

PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Gugatan Pemecatan Jhoni Allen oleh AHY

Jhoni Allen Marbun adalah anggota DPR aktif untuk periode 2019—2024 dari Fraksi Partai Demokrat yang maju dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II.

Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat periode 2010—2015 pada masa Ketua Umum DPP PD dijabat oleh Anas Urbaningrum.

Saat ini, dia menjadi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa di Sumatera Utara dengan Ketua Umum Moeldoko. (Pon)

Baca Juga:

Jhoni Allen Sebut Penunjukkan Moeldoko sebagai Ketum Demokrat untuk Lawan SBY

#Jhonny Allen #Partai Demokrat #Agus Harimurti Yudhoyono
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Banjir Bali Disebabkan Kerusakan Lingkungan, AHY Khawatirkan Sektor Pariwisata Jadi Terganggu
Banjir Bali disebabkan oleh kerusakan lingkungan. Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, mengkhawatirkan soal pariwisata.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Banjir Bali Disebabkan Kerusakan Lingkungan, AHY Khawatirkan Sektor Pariwisata Jadi Terganggu
Indonesia
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
KMP Nambangan Lor juga telah berkolaborasi dengan program Makan Bergizi Gratis
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
Indonesia
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Politikus Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, kasus kematian balita di Sukabumi menjadi bukti gagalnya negara melindungi rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Indonesia
Kata Puan soal Gibran tak Salami AHY: Jangan Berspekulasi, Berpikir Positif Saja
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi video Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, yang tidak menyalami Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Kata Puan soal Gibran tak Salami AHY: Jangan Berspekulasi, Berpikir Positif Saja
Indonesia
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Partai Demokrat membantah tuduhan dalang di balik kasus ijazah palsu Jokowi
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Berita Foto
Ketum Demokrat AHY Kukuhkan Ikatan Alumni Akademi Demokrat di Jakarta
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Ketua IKA Akademi Demokrat, Al- Kausar (kanan) memberikan bendera simbolis pengukuhan Ikatan Alumni Akademi Demokrat di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 22 Juli 2025
Ketum Demokrat AHY Kukuhkan Ikatan Alumni Akademi Demokrat di Jakarta
Indonesia
Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD
SBY dirawat karena membutuhkan istirahat usai menjalani rangkaian aktivitas yang sangat padat di dalam dan luar negeri.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD
Indonesia
Aturan Baru Siap Libas ODOL, Tapi AHY Justru Bela Mati-matian Sopir Truk
Kesejahteraan yang minim memaksa mereka mengambil risiko dengan muatan berlebih
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Juli 2025
Aturan Baru Siap Libas ODOL, Tapi AHY Justru Bela Mati-matian Sopir Truk
Indonesia
Butuh Rp 1.297 Triliun, Proyek Tanggul Laut Raksasa Diminati Berbagai Negara, Termasuk China
Ide ini sudah muncul sejak lama, namun menuai pro dan kotra. Pembangunan tanggul laut raksasa ini diperkirakan bakal membutuhkan waktu hingga 20 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Juni 2025
Butuh Rp 1.297 Triliun, Proyek Tanggul Laut Raksasa Diminati Berbagai Negara, Termasuk China
Indonesia
AHY Peka Luar Biasa Tangkap Arahan, Si Paling Paham Urusan Infrastruktur Sesuai Kemauan Prabowo
AHY menjelaskan bahwa ICI 2025 mengangkat lima isu krusial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Juni 2025
AHY Peka Luar Biasa Tangkap Arahan, Si Paling Paham Urusan Infrastruktur Sesuai Kemauan Prabowo
Bagikan