Kuat Ma'ruf Bantah Semua Tuntutan Jaksa: Saya Bukan Orang Sadis

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 24 Januari 2023
Kuat Ma'ruf Bantah Semua Tuntutan Jaksa: Saya Bukan Orang Sadis

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat, Kuat Ma'ruf, bersiap menjalani sidang di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). (ANTARA FOTO/Fauzan/foc)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdakwa Kuat Ma’ruf menjalani sidang pleidoi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam pleidoi atau pembelaannya, Kuat Ma’ruf yang juga mantan pembantu Ferdy Sambo itu mengatakan tidak tahu kesalahan yang diperbuatnya.

Ia mengaku tidak pernah diskusi untuk membunuh Brigadir J.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ayah Brigadir Yosua Bebaskan Bharada Richard dari Penjara

“Tetapi dalam proses penyidikan saya seakan akan dianggap dan mengetahui pembunuhan berencana terhadap Yosua,” kata Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

Kuat dengan nada tinggi juga membantah ada pertengkaran menggunakan pisau dengan Brigadir J.

"Dalam persidangan sangat jelas terbukti saya tidak pernah membawa tas atau pisau yang didukung oleh keterangan para saksi dan video rekaman yang ditampilkan,” ujar Kuat.

Ia juga mengaku bingung atas kasus tewasnya korban yang menjeratnya kali ini. Dia mengaku, kasus ini telah memberikan dampak ke keluarganya.

"Karena bagaimana pun juga saya juga punya anak dan istri yang pasti berdampak pada mereka," ungkap Kuat.

Baca Juga:

Kejagung Bantah Ada Intervensi dalam Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

Kuat menegaskan, dia bukan orang sadis yang tega membunuh Brigadir J. Hal itu mengingat korban sudah berbuat baik kepadanya.

"Demi Allah saya bukan orang sadis, tega, dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," ungkap Kuat dalam persidangan.

Kuat juga menyampaikan dia tetap bersedia mengikuti proses hukum di persidangan dalam perkara tewasnya Brigadir J.

Dalam pledoi kali ini, kubu Kuat memang fokus membantah semua tuntutan Jaksa.

“Kami fokus membantah isi tuntutan yang tidak sesuai dengan fakta persidangan,” ujar pengacara Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan.

Salah satu tuduhan dalam tuntutan jaksa yakni Kuat Ma’ruf dianggap sudah mengetahui Brigadir J akan dieksekusi Ferdy Sambo cs di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga.

“Kuat sama sekali tidak mendapatkan info sebelumnya dari siapa pun tentang peristiwa tersebut,” kata Irwan.

Selain itu, Irwan mengatakan bahwa soal hubungan dengan Putri Candrawathi dan Brigadir J yang disertakan dalam tuntutan hanyalah asumsi jaksa yang tidak berdasar.

Ini karena tidak ada bukti dan fakta persidangan yang menjelaskan.

“Itu hanya asumsi jaksa yang sama sekali tidak berdasar,” tandasnya. (Knu)

Baca Juga:

Keluarga Brigadir J Sebut Richard Eliezer Harusnya Dituntut di Bawah 5 Tahun Penjara

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Lifestyle
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
Jaksa mengatakan D4vd memiliki hubungan seksual yang berlangsung lama dengan Celeste Rivas Hernandez.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
ShowBiz
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
D4vd atau David Anthony Burke terseret kasus pembunuhan terhadap Celeste Rivas Hernandez. Sejumlah musisi pun menarik lagu kolaborasinya dari streaming.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
Bagikan