Kuasa Hukum Ungkap Aksi Framing KPK Jadikan Hasto Dalang Buronnya Harun Masiku

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Kuasa Hukum Ungkap Aksi Framing KPK Jadikan Hasto Dalang Buronnya Harun Masiku

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, mencermati langkah sistematis guna membentuk persepsi publik keliru terhadap kliennya.

Maqdir mengendus KPK coba membuat opini kliennya bertanggungjawab terhadap kaburnya buronan KPK, Harun Masiku.

Hal ini dikatakan Maqdir Ismail usai persidangan Hasto pada Kamis (24/4). Ia menyoroti ketidakmampuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuktikan dakwaan obstruction of justice (OOJ).

Maqdir resah bahwa KPK pada dakwaan OOJ terhadap Hasto lebih condong guna membentuk opini negatif ketimbang menggunakan bukti kuat.

Baca juga:

Hasto Sebut KPK Kesampingkan Nilai Kemanusiaan, Singgung Agustiani Tio tak Bisa Berobat ke China

Ia juga menyinggung bagaimana narasi yang berkembang selama ini seolah menyalahkan Hasto atas keberadaan Harun Masiku yang masih buron.

"Yang saya khawatir adalah justru sekedar membuat publik opini bahwa ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Pak Hasto, yang sebenarnya buruk. Kenapa saya katakan buruk, karena mereka mau mengesankan Pak Hasto mau merusak sistem hukum kita. Bahkan selama ini kita tahu, seolah larinya Harun Masiku karena perannya Pak Hasto," kata Maqdir kepada wartawan.

Namun, Maqdir menegaskan sampai sekarang upaya framing terhadap Hasto tak pernah bisa dibuktikan oleh tujuh orang saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK.

"Framing terkait penghalang penyidikan ini, tidak pernah mereka bisa buktikan. Kalau dari berita acara yang kami baca, bantahan ini disampaikan saksi-saksi kecuali, sekali lagi kecuali oleh saksi penyidik penyelidik KPK atau saksi dari mantan penyidik penyelidik KPK yang menerangkan ada indikasi OOJ ini," ujar Maqdir.

Baca juga:

Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto

Selain itu, Maqdir menyinggung ketidakmampuan JPU KPK guna membuktikan dakwaan pokok menyangkut obstruction of justice. Sehingga menurutnya, surat dakwaan tidak jelas dalam menyebutkan peran Hasto secara spesifik.

"Dalam surat dakwaan itu dijelaskan belum siapa melakukan apa. Tetapi dari 7 orang saksi yang dihadirkan sampai hari ini belum ada satupun yang menerangkan OOJ ini," ucap Maqdir.

Maqdir juga menepis terkait keterlibatan Hasto dalam dugaan suap. Maqdir menegaskan tidak ada saksi yang memberikan keterangan valid soal asal-usul uang dan perintah Hasto guna menyerahkan uang itu.

Baca juga:

Buktikan Kebohongan Wahyu Setiawan, Kubu Hasto Minta Jaksa Buka CCTV

Ia meyakini percakapan antara Hasto dan Wahyu Setiawan sebagai komunikasi formal setelah kegiatan di kantor KPU tanpa hubungan transaksi ilegal.

"Tidak ada saksi yang real atau secara jelas mengatakan bahwa uang itu berasal dari Pak Hasto. Dan juga tidak ada saksi satu pun yang mengatakan bahwa Pak Hasto untuk menyerahkan uang. Komunikasi Pak Hasto dengan Wahyu itu adalah komunikasi formal setelah adanya kegiatan yang dilakukan di kantor KPU. Jadi tidak ada urusan pemberian uang. Saya kira itu," ucap Maqdir. (Pon)

#Harun Masiku #Hasto Kristiyanto #Kasus Suap #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Indonesia
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK menangkap 8 orang dalam OTT di Kabupaten Pati, termasuk Bupati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap jual beli jabatan perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, didakwa menerima gratifikasi Rp 3,36 miliar dan motor Ducati Scrambler.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Indonesia
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring OTT KPK, Senin (19/1). Ia diduga terlibat dalam kasus fee proyek dan dana CSR di Madiun.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Indonesia
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid menegaskan dugaan suap pegawai pajak merupakan abuse of power dan mendukung penegakan hukum serta reformasi DJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
"Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan," tutur Megawati.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Januari 2026
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
Bagikan