Kuasa Hukum Ungkap Aksi Framing KPK Jadikan Hasto Dalang Buronnya Harun Masiku

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Kuasa Hukum Ungkap Aksi Framing KPK Jadikan Hasto Dalang Buronnya Harun Masiku

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, mencermati langkah sistematis guna membentuk persepsi publik keliru terhadap kliennya.

Maqdir mengendus KPK coba membuat opini kliennya bertanggungjawab terhadap kaburnya buronan KPK, Harun Masiku.

Hal ini dikatakan Maqdir Ismail usai persidangan Hasto pada Kamis (24/4). Ia menyoroti ketidakmampuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuktikan dakwaan obstruction of justice (OOJ).

Maqdir resah bahwa KPK pada dakwaan OOJ terhadap Hasto lebih condong guna membentuk opini negatif ketimbang menggunakan bukti kuat.

Baca juga:

Hasto Sebut KPK Kesampingkan Nilai Kemanusiaan, Singgung Agustiani Tio tak Bisa Berobat ke China

Ia juga menyinggung bagaimana narasi yang berkembang selama ini seolah menyalahkan Hasto atas keberadaan Harun Masiku yang masih buron.

"Yang saya khawatir adalah justru sekedar membuat publik opini bahwa ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Pak Hasto, yang sebenarnya buruk. Kenapa saya katakan buruk, karena mereka mau mengesankan Pak Hasto mau merusak sistem hukum kita. Bahkan selama ini kita tahu, seolah larinya Harun Masiku karena perannya Pak Hasto," kata Maqdir kepada wartawan.

Namun, Maqdir menegaskan sampai sekarang upaya framing terhadap Hasto tak pernah bisa dibuktikan oleh tujuh orang saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK.

"Framing terkait penghalang penyidikan ini, tidak pernah mereka bisa buktikan. Kalau dari berita acara yang kami baca, bantahan ini disampaikan saksi-saksi kecuali, sekali lagi kecuali oleh saksi penyidik penyelidik KPK atau saksi dari mantan penyidik penyelidik KPK yang menerangkan ada indikasi OOJ ini," ujar Maqdir.

Baca juga:

Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto

Selain itu, Maqdir menyinggung ketidakmampuan JPU KPK guna membuktikan dakwaan pokok menyangkut obstruction of justice. Sehingga menurutnya, surat dakwaan tidak jelas dalam menyebutkan peran Hasto secara spesifik.

"Dalam surat dakwaan itu dijelaskan belum siapa melakukan apa. Tetapi dari 7 orang saksi yang dihadirkan sampai hari ini belum ada satupun yang menerangkan OOJ ini," ucap Maqdir.

Maqdir juga menepis terkait keterlibatan Hasto dalam dugaan suap. Maqdir menegaskan tidak ada saksi yang memberikan keterangan valid soal asal-usul uang dan perintah Hasto guna menyerahkan uang itu.

Baca juga:

Buktikan Kebohongan Wahyu Setiawan, Kubu Hasto Minta Jaksa Buka CCTV

Ia meyakini percakapan antara Hasto dan Wahyu Setiawan sebagai komunikasi formal setelah kegiatan di kantor KPU tanpa hubungan transaksi ilegal.

"Tidak ada saksi yang real atau secara jelas mengatakan bahwa uang itu berasal dari Pak Hasto. Dan juga tidak ada saksi satu pun yang mengatakan bahwa Pak Hasto untuk menyerahkan uang. Komunikasi Pak Hasto dengan Wahyu itu adalah komunikasi formal setelah adanya kegiatan yang dilakukan di kantor KPU. Jadi tidak ada urusan pemberian uang. Saya kira itu," ucap Maqdir. (Pon)

#Harun Masiku #Hasto Kristiyanto #Kasus Suap #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hari Santri Jadi Momentum Gali kembali Islam Bung Karno dan Resolusi Jihad
Hari Santri merupakan waktu yang tepat untuk menggali kembali gagasan-gagasan Islam Bung Karno yang berakar pada spiritualitas dan nasionalisme.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri Jadi Momentum Gali kembali Islam Bung Karno dan Resolusi Jihad
Indonesia
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Peringatan Hari Santri 2025 dimaknai PDIP sebagai momentum untuk membangkitkan kekuatan moral dan rasa percaya diri bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Indonesia
Ketua Fraksi PDIP: Pemerintahan Prabowo-Gibran Menuju Sosialisme ala Indonesia
Perlu perbaikan di level pelaksana kebijakan.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Ketua Fraksi PDIP: Pemerintahan Prabowo-Gibran Menuju Sosialisme ala Indonesia
Indonesia
Jadi Ketua DPD PSI Solo, Astrid Widayani Ditargetkan Kuasai Kandang Banteng
Ketua sebelumnya Tri Mardiyanto kini menjabat sebagai Bendahara di kepengurusan DPD PSI Solo periode 2025-2030.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 Oktober 2025
Jadi Ketua DPD PSI Solo, Astrid Widayani Ditargetkan Kuasai Kandang Banteng
Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Megawati Pingsan, Prabowo Copot 103 Anggota DPR dari Fraksi PDI-P
Presiden tidak memiliki kewenangan untuk memecat anggota DPR.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Megawati Pingsan, Prabowo Copot 103 Anggota DPR dari Fraksi PDI-P
Indonesia
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Menas ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
Ingin Petani Sejahtera, PDIP Dorong Petani Punya Lahan Melalui UU Pokok Agraria
Tantangan global terkait pangan dan perubahan iklim akan mendorong kelahiran petani-petani muda di Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Ingin Petani Sejahtera, PDIP Dorong Petani Punya Lahan Melalui UU Pokok Agraria
Bagikan