Kuasa Hukum Jessica Tantang Dilakukannya Autopsi Pada Jenazah Mirna


(Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menantang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan autopsi secara menyeluruh kepada tubuh Mirna. Pasalnya Otto masih meragukan keterangan saksi ahli di persidangan.
"Kami meminta untuk dilakukan autopsi, autopsi sekarang agar jelas. Apalagi dokter tadi katanya baru pengalaman pertama tangani sianida, kok yakin Mirna matinya karena diracun sianida?” kata Otto diwaktu istirahat persidangan di PN Jakarta Pusat, Rabu (3/8).
Menurut Otto meninggalnya Mirna tidak boleh disimpulkan begitu saja. Harus ada proses autopsi secara menyeluruh bila ingin melihat penyebab kematian tersebut.
"Berbagai kemungkinan bisa saja terjadi. Ingat ada prinsip hukum bahwa segala kemungkinan bisa terjadi dan itu harus menjadi perhatian hakim,” ujarnya.
Otto pun memberi contoh seseorang yang meninggal setelah dipukul bisa saja meninggal karena penyebab lain. Jadi proses autopsi sangat diperlukan untuk pembuktian.
"Contohnya, ada orang mati dipukul, tidak semata-mata penyebab kematian itu karena dipukul, harus ada pemeriksaan dulu agar pasti," kata Otto. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
