Kuasa Hukum Jessica Beberkan Pertemuan Suami Mirna dengan Rangga


Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salinin menghadirkan saksi ahli psikologi Antonio Ratih Andjayani, Senin (15/8). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih Megapolitan - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso Hidayat Bustam membeberkan pertemuan Arief Soemarko, suami Wayan Mirna Salihin dengan penyaji di Kafe Olivier bernama Rangga.
“Pada 18 Oktober 2016, benar tidaknya keterangan Amir saya tidak tahu. Tapi ini keterangan dari Amir (salah seorang pemberi keterangan),” kata Hidayat saat membacakan nota duplik di ruang sidang pengadilan negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10).
Kemudian, Hidayat menerangkan soal pertemuan Rangga dengan Arief pada 5 Januari 2016.
"Pada tanggal 5, saya dari Tanah Abang, dari sebelah Sriwijaya saya menyeberang. Begitu saya sampai tengah, saya ketemu sama Rangga dan Arief,” ujar Hidayat Bustam mengutip transkrip pembicaraan.
Hidayat menjelaskan, keesok harinya telah terjadi pembunuhan di Cafe Olivier yang mengakibatkan Wayan Mirna Salihin meninggal dunia.
“Hanya besoknya setelah itu, saya melihat ada kejadian di Cafe Olivier yang mengakibatkan tewasnya Wayan Mirna Salihin," lanjutnya mengutip keterangan Amir. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu

Berkelakuan Baik Jadi Alasan Jessica Wongso Dapat Pembebasan Bersyarat

Jessica Wongso Bebas Hari Ini, Simak Lagi 7 Fakta Kasus Kopi Sianida

Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Hari Ini

Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Berlanjut, Otto Hasibuan Ajukan PK Juli Ini
