Kuasa Hukum Hasto Nilai Indonesia Gagal Jadi Negara Hukum Jika Penggunaan Hak Lapor Dianggap Perintangan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
Kuasa Hukum Hasto Nilai Indonesia Gagal Jadi Negara Hukum Jika Penggunaan Hak Lapor Dianggap Perintangan

Ronny Talapessy, anggota kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Tim Media)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menilai Indonesia bisa gagal menjadi negara hukum apabila penggunaan hak dianggap sebagai tindakan yang merintangi penyidikan.

Pernyataan itu disampaikan Ronny Talapessy, selaku kuasa hukum Hasto, menanggapi keterangan ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Fatahillah menyatakan pelaporan terhadap penyidik ke sejumlah lembaga bisa dianggap sebagai perintangan penyidikan.

Ronny menilai keterangan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berpotensi menyesatkan proses hukum.

Baca juga:

Nama Hasto 'Dijual' di Kasus Suap Harun Masiku, Saksi Ahli Pidana Akui Tak Ada Beban Kesalahan

“Kalau kita dalam hal ini menggunakan hak hukum kita untuk melaporkan penyidik yang menurut kami bekerja tidak profesional, kepada Dewas KPK, Bareskrim, kemudian melakukan upaya hukum, melakukan konferensi pers, dianggap ini merintangi penyidikan, menurut saya ini sudah keterlaluan,” kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/6).

Menurut Ronny, laporan timnya telah diterima dan saat ini Dewas KPK masih memeriksa dugaan pelanggaran etik oleh salah satu penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti.

“Artinya apa teman-teman? Kalau hukum kita pergunakan seperti ini, kita jalankan seperti ini, kita tidak berhasil sebagai negara hukum,” tutur Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional itu.

Baca juga:

Pertanyakan Harun Masiku Pindah Lokasi Dalam Sedetik, Kubu Hasto: Secepat Cahaya?

Lebih jauh, Ronny mengingatkan penggunaan hak jawab melalui media massa tidak boleh dipandang sebagai bentuk menghalangi penyidikan karena hal itu bisa membahayakan profesi wartawan.

“Apabila kita menggunakan hak hukum kita kemudian dianggap sebagai perintangan penyidikan, wah berbahaya. Apalagi kawan-kawan media ketika melakukan peliputan, memberitakan, kemudian dianggap perintangan penyidikan. Teman-teman setuju enggak? Tidak, kan. Ini akan merugikan semuanya,” tandasnya. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #Harun Masiku #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
"Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan," tutur Megawati.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Januari 2026
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
Indonesia
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Legitimasi elektoral dan besarnya kekuasaan negara tidak secara otomatis menjamin terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Januari 2026
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Indonesia
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
PDIP percaya hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerah lewat Pilkada langsung tidak boleh diganggu gugat
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Indonesia
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Meski kini tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan, Rudy menegaskan tidak pernah memiliki ambisi jabatan, baik di legislatif maupun eksekutif.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Indonesia
Rakernas PDIP Tetapkan 'Merawat Pertiwi' sebagai Sikap Ideologis Hadapi Krisis Lingkungan
PDIP mendesak pemerintah untuk memperbaiki manajemen penanggulangan bencana dengan memperkuat sistem mitigasi bencana.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Rakernas PDIP Tetapkan 'Merawat Pertiwi' sebagai Sikap Ideologis Hadapi Krisis Lingkungan
Indonesia
PDIP Suarakan Reformasi TNI-Polri, Tolak Dwifungsi dan Pastikan Loyalitas Tunggal pada Negara
Polri harus tegak lurus sebagai alat negara yang menjaga ketertiban, bukan instrumen kekuasaan.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
PDIP Suarakan Reformasi TNI-Polri, Tolak Dwifungsi dan Pastikan Loyalitas Tunggal pada Negara
Indonesia
Rakernas I PDIP Tegaskan Kedaulatan Politik, Kutuk Penculikan Presiden Maduro oleh AS
Kedaulatan politik dan kemandirian ekonomi menjadi harga mati dalam menghadapi tantangan nasional.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Rakernas I PDIP Tegaskan Kedaulatan Politik, Kutuk Penculikan Presiden Maduro oleh AS
Indonesia
PDIP Desak Pilkada Langsung Tetap Dipertahankan, Usul Gunakan E-Voting
Mendorong penerapan teknologi untuk efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas demokrasi.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
PDIP Desak Pilkada Langsung Tetap Dipertahankan, Usul Gunakan E-Voting
Indonesia
Rakernas Ditutup, PDIP Sebut Ada 8 Tantangan Indonesia
Sikap politik PDIP berpijak teguh pada ideologi Pancasila dengan semangat kelahiran 1 Juni 1945.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Rakernas Ditutup, PDIP Sebut Ada 8 Tantangan Indonesia
Indonesia
Kecup Prananda dan Puan ke Megawati di Peringatan HUT ke-53 PDIP
Dalam agenda terssebut, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menunjukkan perhatian terhadap keberlanjutan pendidikan warga terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh melalui dialog virtual.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Kecup Prananda dan Puan ke Megawati di Peringatan HUT ke-53 PDIP
Bagikan