Kuasa Hukum Hasto Nilai Indonesia Gagal Jadi Negara Hukum Jika Penggunaan Hak Lapor Dianggap Perintangan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
Kuasa Hukum Hasto Nilai Indonesia Gagal Jadi Negara Hukum Jika Penggunaan Hak Lapor Dianggap Perintangan

Ronny Talapessy, anggota kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Tim Media)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menilai Indonesia bisa gagal menjadi negara hukum apabila penggunaan hak dianggap sebagai tindakan yang merintangi penyidikan.

Pernyataan itu disampaikan Ronny Talapessy, selaku kuasa hukum Hasto, menanggapi keterangan ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Fatahillah menyatakan pelaporan terhadap penyidik ke sejumlah lembaga bisa dianggap sebagai perintangan penyidikan.

Ronny menilai keterangan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berpotensi menyesatkan proses hukum.

Baca juga:

Nama Hasto 'Dijual' di Kasus Suap Harun Masiku, Saksi Ahli Pidana Akui Tak Ada Beban Kesalahan

“Kalau kita dalam hal ini menggunakan hak hukum kita untuk melaporkan penyidik yang menurut kami bekerja tidak profesional, kepada Dewas KPK, Bareskrim, kemudian melakukan upaya hukum, melakukan konferensi pers, dianggap ini merintangi penyidikan, menurut saya ini sudah keterlaluan,” kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/6).

Menurut Ronny, laporan timnya telah diterima dan saat ini Dewas KPK masih memeriksa dugaan pelanggaran etik oleh salah satu penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti.

“Artinya apa teman-teman? Kalau hukum kita pergunakan seperti ini, kita jalankan seperti ini, kita tidak berhasil sebagai negara hukum,” tutur Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional itu.

Baca juga:

Pertanyakan Harun Masiku Pindah Lokasi Dalam Sedetik, Kubu Hasto: Secepat Cahaya?

Lebih jauh, Ronny mengingatkan penggunaan hak jawab melalui media massa tidak boleh dipandang sebagai bentuk menghalangi penyidikan karena hal itu bisa membahayakan profesi wartawan.

“Apabila kita menggunakan hak hukum kita kemudian dianggap sebagai perintangan penyidikan, wah berbahaya. Apalagi kawan-kawan media ketika melakukan peliputan, memberitakan, kemudian dianggap perintangan penyidikan. Teman-teman setuju enggak? Tidak, kan. Ini akan merugikan semuanya,” tandasnya. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #Harun Masiku #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Ariyadi menegaskan bahwa menyeret-nyeret PDIP dalam narasi yang tidak berdasar hanya menunjukkan upaya memutarbalikkan fakta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Indonesia
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Politisi PDIP ini menduga tuntutan tersebut lahir dari narasi dan persepsi negatif di publik mengenai kinerja DPR
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Berita Foto
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto (kanan), Anggota Fraksi Banyu Biru (kedua kanan), menerima audiensi pengurus asosiasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) di antaranya Armand Maulana (kiri) dan Ariel NOAH (tengah), di Ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 10 November 2025
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Indonesia
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Dalam praktiknya, para PKL yang tergabung dalam asosiasi tersebut banyak menemui kendala ketika mengakses permodalan ke institusi keuangan milik pemerintah (Himbara).
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Indonesia
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Makna Sumpah Pemuda tidak hanya soal persatuan teritorial, tetapi juga semangat kebangsaan dan kesadaran geopolitik yang menjadi fondasi kuat Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Indonesia
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Generasi muda tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Indonesia
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, menolak usulan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Ia menilai, bahwa Soeharto merupakan sosok pelanggar HAM.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Meminta agar penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dilakukan secara business to business (B2B).
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Bagikan