Kuasa Hukum Ahok Bacakan Nota Keberatan Dakwaan 'Pengadilan Oleh Massa'

Ana AmaliaAna Amalia - Selasa, 13 Desember 2016
Kuasa Hukum Ahok Bacakan Nota Keberatan Dakwaan 'Pengadilan Oleh Massa'

Deskripsi : Ahok bersama kakak angkatnya Nana Riwayatie (Foto: Twitter @Richardotio)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membacakan nota keberatan terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berjudul 'Pengadilan Oleh massa (Trial By The Mob)' di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12).

Dalam pembacaan, kuasa hukum menilai perkara Ahok sangat kental dengan nuansa keterpaksaan.

"Hal ini dilatarbelakangi penyelenggaraan sidang yang terburu-buru. Dari proses penyidikan hingga berkas laporan berstatus P21 atau lengkap begitu cepat. Bahkan pendaftaran persidangan atas kasus dugaan penistaan agama ini hanya memakan waktu hitungan hari," kata salah satu kuasa hukum saat membacakan nota.

Selain itu lanjutnya, surat pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan tahap II baru diterima mantan Bupati Belitung timur itu pada Rabu (30/11). Sedangkan Kamis (1/12) Ahok sudah harus memenuhi panggilan tersebut. "Padahal menurut Undang-Undang, selambat-lambatnya adalah tiga hari sebelum pemanggilan," terangnya.

Dari sejumlah pelanggaran yang dilakukan tersebut, menimbulkan tanda tanya, mengingat pada saat bersamaan banyaknya aksi yang digelar massa terkait kasus dugaan penistaan agama.

Hal senada diungkapkan kuasa hukum lainnya, Sirra Prayuna. Ia menilai aksi massa yang sudah berlangsung tiga kali disebut sebagai tekanan. Pasalnya, mereka menuntut agar Ahok diproses hukum dan ditahan.

Mengutip pernyataan Ketua Setara Institute Hendardi yang menyebut keputusan Kejaksaan Agung mempercepat proses hukum Ahok dipengaruhi oleh tekanan massa.

"Menurut Hendardi, keputusan Kejagung mempercepat trial by the mob, pengadilan oleh massa," ujar Sirra mengutip istilah Hendardi.

Selain itu, tim penasihat hukum Ahok juga mengutip pernyataan perwakilan-perwakilan tokoh tertentu yang menyebutkan trial by the mob merupakan gambaran massa menjadi penentu keputusan.

"Dalam kasus ini, tim kuasa hukum Ahok pun berharap supaya majelis hakim dapat memutuskan perkara yang menjerat kliennya itu secara adil, tidak terpengaruh oleh desakan massa," pungkas Sirra.(Fdi)

BACA JUGA:

  1. Ahok Didakwa Sebarkan Permusuhan Antar Umat Beragama
  2. Isi Surat Dakwaan Kasus Penistaan Agama Oleh Ahok
  3. Ahok Menangis Saat Bacakan Nota Keberatan Dakwaan
  4. Ini Penyebab Ahok Menangis di Ruang Sidang
  5. Ahok Minta Izin Memutar Video Gus Dur
# Penistaan Agama #Gubernur Ahok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ana Amalia

Happy life happy me
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Tersangka M adalah pengunjung yang tampil melafalkan Surah Ad-Dhuha menggunakan pengeras suara untuk memenangkan tantangan hadiah miras.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Indonesia
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Polda Metro Jaya tetapkan empat tersangka kasus penistaan agama di konser musik Ancol. RES, AK, I, dan M berperan sebagai host, pemberi tantangan, dan pembaca surah.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Indonesia
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menolak maaf dan memproses hukum panitia The Sounds Project atas dugaan penistaan agama berupa promo miras berkedok hafalan surah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2026
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Indonesia
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Maman Imanul Haq mengecam promosi Newport di The Sounds Project yang menggunakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Indonesia
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Pasha Ungu mendesak Polri menindak dugaan promosi minuman beralkohol menggunakan ayat Al-Qur'an dalam acara musik The Sound Project 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Indonesia
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Challenge hafalan Surah Ad-Duha dengan hadiah sebotol minuman keras viral di media sosial. Pramono Anung mengecam kegiatan tersebut dan meminta tindakan tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Bagikan