MerahPutih.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membantah bakal melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (25/9).
Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S. Cahyono menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Kahar menduga ada pihak-pihak yang sengaja menghembuskan isu tersebut.
Baca Juga:
Wiranto: Semoga Tak Ada Upaya Menggagalkan Pelantikan Jokowi
"Iya, itu hoaks. Terutama terkait buruh akan aksi turunkan Jokowi," kata Kahar saat dikonfirmasi, Rabu (25/9).
Kahar menuturkan, massa buruh akan turun ke jalan pada 2 Oktober 2019 mendatang. Ketika DPR periode 2019-2024 sudah resmi terbentuk.
"Belum, buruh baru akan aksi tanggal 2 Oktober, setelah DPR baru terbentuk," tegas Kahar.
Pada saat bulan Oktober mendatang buruh akan menyampaikan beberapa tuntutan kepada para wakil rakyat.
"Dalam aksi 2 Oktober nanti, dilakukan serentak di 10 Provinsi. Tuntutannya adalah tolak revisi UU Kerenagakerjaan, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan tagih janji revisi PP 78/2015," tutur Kahar.
Baca Juga:
Tak Terbitkan Perppu Revisi UU KPK, Komitmen Jokowi Harus Dipertanyakan
Kahar juga tak menutup mata, pihaknya mendukung upaya mahasiswa Selasa (24/9) kemarin dengan menggelar aksi menuntut DPR rumah wakil rakyat untuk membatalkan RKUHP dan UU KPK di gedung wakil rakyat.
"Buruh mendukung aksi mahasiswa #ReformasiDikorupsi. Menolak revisi UU KPK, RUU KUHP, RUU Pertanyaan, dan sebagainya," tutupnya. (Asp)