KSP Tegaskan Penetapan Tersangka Menkominfo Tidak Terkait dengan Politik


Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani. (Foto/kps.go.id)
MerahPutih.com - Istana bereaksi terhadap penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate. Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menegaskan, penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate tidak berkaitan dengan situasi politik saat ini.
Dia mengatakan, penetapan tersangka Johnny merupakan proses penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
NasDem Legawa Jika Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet Usai Menkominfo Jadi Tersangka
"Tidak perlu banyak berspekulasi," kata Jaleswari kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/5).
Pemerintah, kata Jaleswari, menghormati proses hukum yang berjalan. Selain itu, pemerintah juga mempercayakan profesionalitas aparat penegak hukum dalam bekerja.
"Kita serahkan pada proses hukum," ujarnya.
Jaleswari mengatakan, kasus korupsi yang menjerat Sekjen DPP Partai Nasdem tersebut bukanlah hal yang diharapkan bersama.
Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun berulang kali telah mengingatkan jajarannya agar bekerja dengan benar dan berhati-hati.
Baca Juga:
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka dan Ditahan di Kasus Korupsi BTS 4G
"Tentu yang terjadi bukan hal yang kita harapkan bersama. Pada banyak kesempatan Presiden telah mengingatkan untuk kerja yang benar dan hati-hati," kata Jaleswari.
Sekedar informasi, Menkominfo yang juga Sekjen Partai NasDem itu resmi menjadi tersangka kasus korupsi.
Ia diduga terlibat korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Kejaksaan Agung menaksir kerugian negara dari korupsi tersebut mencapai Rp 8 triliun. Korps Adhyaksa itu tengah mengusut aliran dana korupsi, termasuk kemungkinan mengalir ke partai. Akibat perbuatannya, Johnny langsung ditahan di Rutan Salemba. (Knu)
Baca Juga:
Usai Periksa Menkominfo, Kejagung Segera Gelar Perkara Kasus Korupsi Pengadaan BTS
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan

Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara

2 Wakil Ketua MPR Serahkan Undangan Sidang Tahunan ke Jokowi

[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi](https://img.merahputih.com/media/c8/76/71/c876717faa27e398e804f4ec5c8567c0_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi](https://img.merahputih.com/media/87/d4/c2/87d4c2f6df5e66141ccee3b8612dbf8b_182x135.jpeg)
Dilaporkan ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu, Jokowi Endus Orang Besar yang 'Backup'

Ijazah SMA dan UGM Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Di Persidangan Akan Ditunjukan

Jokowi Bantah Perintahkan Kader PSI Unggah Ijazah Aslinya ke Media Sosial
