KSP Sejahtera Bersama Sepakat Restrukturisasi Utang Rp8,4 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Oktober 2020
KSP Sejahtera Bersama Sepakat Restrukturisasi Utang Rp8,4 Triliun

Ilustrasi Uang (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) telah memasuki babak akhir. Pembahasan proposal perdamaian yang awalnya sempat alot akhirnya mencapai kesepakatan melalui voting.

“Dinamikanya cukup menarik. Sebelum rapat kreditor kemarin, beberapa kali Pengurus PKPU menyelengarakan pembahasan proposal perdamaian secara daring. Tapi kemarin ada Rapat Pembahasan Proposal Perdamaian dan Voting terhadap proposal perdamaian,” ujar Pengurus PKPU, Arin Muljana melalui keterangannya yang diterima Kamis (29/10).

Menurut Arin, dalam pembahasan proposal perdamaian yang terjadi beberapa kali tersebut, debitor memaparkan proposal untuk menyelesaikan kewajibannya.

Baca Juga:

AS Minta Syarat ke Jokowi Untuk Investasi di Indonesia

"Akhirnya pada hari Senin malam (26/10), debitor menyampaikan proposal untuk divoting oleh para kreditor. Rapat dengan agenda voting dilakukan kemarin hari selasa dan baru berakhir pada pukul 2, rabu pagi tadi," imbuh Arin.

Melalui file hasil perhitungan voting yang diterima dari kuasa hukum kreditor disebutkan, hasil dari pemungutan suara mengenai persetujuan atas rencana perdamaian yang diajukan debitor PKPU, jumlah kreditor yang setuju sebanyak 53.350 dari jumlah kreditor konkuren yang hadir 54.205 kreditor.

Dengan demikian, Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama berhasil merestrukturisasi utangnya dengan nilai melebihi Rp8,4 Triliun melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Sebagaimana diketahui, Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama merupakan salah satu dari 100 koperasi besar Indonesia dengan anggota lebih dari 70 ribu orang. (Asp).

Baca Juga:

Pemerintah Tak Naikkan UMP, Pengusaha dan Buruh Bisa Berunding

#Koperasi #Kredit Macet
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
CAT Seleksi Pegawai Koperasi Merah Putih Dikeluhkan, Peserta Cuma Diminta Memberi Jeda
BKN mengimbau peserta tetap tenang dan tidak melakukan klik jawaban secara berulang karena setiap jawaban yang disimpan sudah otomatis masuk ke pangkalan data sistem.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
CAT Seleksi Pegawai Koperasi Merah Putih Dikeluhkan, Peserta Cuma Diminta Memberi Jeda
Indonesia
30 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih Urus Operasional, Tanggung Jawab Tetap Dipengurus
Kemenkop saat ini tengah menyiapkan skema kerja sama antara pengurus dan manajer untuk memastikan hubungan kerja berjalan jelas dan tetap sejalan dengan prinsip tata kelola koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
30 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih Urus Operasional, Tanggung Jawab Tetap Dipengurus
Indonesia
DPR Minta Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Transparan
Posisi manajer Kopdes sangat strategis sehingga harus diisi individu yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam mengelola koperasi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
DPR Minta Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Transparan
Indonesia
Pemerintah Tegaskan tak Ada Jalur 'Ordal' Rekrutmen Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah menutup ruang bagi calon pelamar yang ingin masuk melalui koneksi pihak tertentu atau jalur tidak resmi lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Pemerintah Tegaskan tak Ada Jalur 'Ordal' Rekrutmen Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih
Indonesia
Semua Lulusan D3-S1 Yuk Merapat! Link dan Cara Daftar Lowongan Manajer Koperasi Merah Putih
Pendaftaran dibuka hingga 24 April mendatang, hanya bisa dilakukan melalui kanal resmi https://phtc.panselnas.go.id.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Semua Lulusan D3-S1 Yuk Merapat! Link dan Cara Daftar Lowongan Manajer Koperasi Merah Putih
Indonesia
Penerima Bantuan Sosial Bakal Diperkerjakan Serta Bayar Iuran Koperasi Merah Putih
Besaran simpanan pokok sedang dikaji oleh Kementerian Koperasi, dengan opsi Rp 50.000 atau Rp 100.000 atau, dan nantinya dapat dicicil secara bertahap.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Penerima Bantuan Sosial Bakal Diperkerjakan Serta Bayar Iuran Koperasi Merah Putih
Indonesia
Penerima Bansos Usia Produktif Bakal Dijadikan Sopir Hingga Pengelola Koperasi Merah Putih
KPM yang berusia produktif disiapkan untuk menjadi pekerja di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih seperti misalnya sopir hingga pengelola dan seterusnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Penerima Bansos Usia Produktif Bakal  Dijadikan Sopir Hingga Pengelola Koperasi Merah Putih
Indonesia
Kopdes Merah Putih 'Ekspansi' ke Desa, Mendag Jamin Alfamart dan Indomaret Aman
Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel Merah Putih) dibangun untuk memberdayakan ekonomi desa.
Dwi Astarini - Kamis, 26 Februari 2026
Kopdes Merah Putih 'Ekspansi' ke Desa, Mendag Jamin Alfamart dan Indomaret Aman
Indonesia
200 Ribu UMKM Debitur KUR Terdampak Bencana Sumatera Dapat Keringanan
Berdasarkan pendataan Kementerian UMKM bersama pemerintah daerah dan lembaga keuangan, terdapat 2.304.297 UMKM terdampak bencana di tiga provinsi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
200 Ribu UMKM Debitur KUR Terdampak Bencana Sumatera Dapat Keringanan
Indonesia
Survei DFW Temukan 3 Kendala Besar Koperasi Merah Putih
Kebingungan pengurus koperasi Merah Putih juga dipengaruhi regulasi yang tumpang tindih.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Survei DFW Temukan 3 Kendala Besar Koperasi Merah Putih
Bagikan