Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hoaks Poster Haikal Hassan, KSAD Duga Ada Coba Benturkan TNI dengan Rakyat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 25 Januari 2022
Hoaks Poster Haikal Hassan, KSAD Duga Ada Coba Benturkan TNI dengan Rakyat

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. ANTARA/Syaiful Hakim

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menegaskan poster yang memuat informasi Haikal Hassan mengisi acara di Yonif Para Raider 502/Ujwala Yudha (UY), Malang adalah berita bohong. Dudung menduga adanya upaya membenturkan TNI dan rakyat.

"Sudah ada kelompok yang mau benturkan TNI dengan rakyat, seakan-akan TNI mendukung," kata Dudung kepada wartawan di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (25/1).

Baca Juga:

KSAD Minta Maaf Pastikan Hukum 3 Anggota TNI Buang Mayat Korban Tabrakan

Dudung mengaku sudah mengonfirmasi langsung mengenai poster tersebut ke bawahannya.

Dia menegaskan, tak ada kegiatan sama sekali di Yonif Raider 502 yang mengundang Haikal Hassan.

"Tidak ada kegiatan seperti itu, cuman reklamenya dihapus, diganti, bahwa kegiatannya di 502, padahal itu tidak ada sama sekali," katanya.

Terkait kejadian itu, Dudung meminta masyarakat lebih bijak dalam melihat situasi.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, Yonif Para Raider 502/Ujwala Yudha (UY) tak memberi izin Haikal Hassan mengadakan pengajian dengan mengundang warga, mengingat situasi pandemi COVID-19.

"Kegiatan tersebut tidak mendapatkan perizinan dari satuan terkait, mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang masih terus berlangsung saat ini," kata Tatang.

Baca Juga:

KSAD Minta Massa Reuni 212 Bubar

Tatang menyebut, poster yang tersebar di media sosial soal acara pengajian Haikal Hassan di markas Yonif Para Raider 502/Ujwala Yudha (UY) dibuat oleh tim IT dari Haikal Hassan.

Tim IT tersebut, lanjut Tatang, telanjur mengunggah di akun Instagram.

Tatang menyampaikan, pihak Yonif Para Raider 502 sudah meminta agar poster digital itu dihapus agar menghindari kesalahpahaman di masyarakat.

Tatang menyatakan, Yonif Para Raider 502/UY akan meminta pihak Haikal Hassan meminta maaf lewat keterangan pers.

Isi permintaan maaf yang diharapkan Yonif Para Raider 502 intinya menjelaskan informasi dalam poster tak benar dan dilakukan tanpa izin Yonif Para Raider 502. (Knu)

Baca Juga:

Silaturahmi ke Mabes Polri, KSAD Dudung Bahas Sejumlah Hal dengan Kapolri

#KSAD #TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - 16 menit lalu
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Indonesia
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Kepala Staf Angkatan berpangkat jenderal bintang empat kini menerima tukin Rp 48,61 juta per bulan, jenderal bintang tiga Rp 44,87 juta, sedangkan jabatan terendah mendapat Rp 2,53 juta perbulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Indonesia
FSP Unhan RI Sambangi AKMIL Magelang, Bahas Kepemimpinan dan Strategi Pertahanan
Unhan RI melakukan study visit ke AKMIL Magelang. Program ini berlangsung sejak 27-31 Juli 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
FSP Unhan RI Sambangi AKMIL Magelang, Bahas Kepemimpinan dan Strategi Pertahanan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Indonesia
Unhan RI Sambangi UGM, Bahas Masa Depan Pertahanan Indonesia di Tengah Ancaman Global
Unhan RI menyambangi UGM untuk membahas masa depan pertahanan Indonesia. Hal itu melihat ancaman global.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Unhan RI Sambangi UGM, Bahas Masa Depan Pertahanan Indonesia di Tengah Ancaman Global
Indonesia
Presiden Prabowo Ingatkan Perwira Muda TNI/ Polri: jangan Khianati Rakyat
Integritas merupakan kehormatan seorang perwira. Oleh karena itu, seorang perwira tak patut terlibat korupsi hingga narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Presiden Prabowo Ingatkan Perwira Muda TNI/ Polri: jangan Khianati Rakyat
Indonesia
Prabowo Ingatkan Lulusan Perwira Muda TNI-Polri Gajimu dari Rakyat, Jangan Tergoda Korupsi!
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan 1.177 perwira muda TNI-Polri yang baru dilantik agar menjaga integritas, menjauhi korupsi, narkoba, dan judi, serta selalu mengabdi untuk rakyat.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Ingatkan Lulusan Perwira Muda TNI-Polri Gajimu dari Rakyat, Jangan Tergoda Korupsi!
Indonesia
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Pendampingan dilakukan dalam kondisi tertentu, misalnya ketika petugas perlu mendatangi wajib pajak di lokasi yang memerlukan penanganan khusus
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Indonesia
Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, DPR Minta Hasil Investigasi Jadi Dasar Perbaikan
Komisi I DPR menyoroti ledakan gedung amunisi di Madiun. TNI diminta melakukan investigasi untuk menjadi bahan perbaikan.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, DPR Minta Hasil Investigasi Jadi Dasar Perbaikan
Bagikan