Kronologi Penangkapan Pelaku Pengeroyokan Bonek


Bonek. (ANTARA FOTO/Moch Asim)
MerahPutih.com- Hanya dalam hitungan hari, Polresta Solo berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan suporter Persebaya, Bonek, berinisial MK yang akhirnya tewas di RSUD Dr. Moewardi Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/4). Kedua pelaku yakni AKS (23) dan MAP (17)
Menurut Kapolresta Solo Kombes Pol Ribut Hari Wibowo di kepada wartawan di Kantor Mapolresta Solo, Selasa (17/4) siang mengatakan kedua pelaku berhasil diamankan pada, Senin (16/4) malam. Bahkan, ada satu di antaranya sempat bersembunyi di daerah Wonogiri. Kapolresta juga memastikan terjadinya bentrok di kawasan Banjarsari, Solo.

"Jadi saat melintas di kawasan Banjarsari, truk yang mengangkutnya di hadang. Dan truk tersebut berhenti, kemudian penganiayaan tersebut terjadi. Kami berhasil mengumpulkan barang bukti batu, bambu dan sebagainnya," kata Kombes Pol Ribut Hari Wibowo
Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan bahwa tawuran terjadi setelah Bonek pulang dari Bantul, Yogyakarta, usai mendukung Persebaya melawan PS Tira. Mereka tak langsung kembali ke Surabaya seperti rombongan Bonek lainnya. Karena mereka memilih beristirahat dan jalan-jalan ke Yogyakarta terlebih dahulu.
"Rombongan ini meninggalkan Yogyakarta dan menuju ke Surabaya pada Sabtu pukul 01.30 WIB. Rombongan ini tercecer dengan rombongan besar lainnya,” katanya
Ketika ditanya soal motif, menurut Kapolresta kedua pelaku tidak terima lantaran terjadinya aksi pelemparan dan perusakan di wilayah Surakarta.
“Selain korban meninggal, sampai saat ini masih ada korban lainnya, yakni S yang kritis di RSUD Dr Moewardi,” imbuhnya.

Kapolresta juga menegaskan, sampai saat ini masih memburu pelaku lainnya. Bahkan, pihaknya sudah mengantongi nama identitas pelaku. Namun pihanya enggan mengatakan lebih lanjut terkait berapa jumlah pastinya.
“Identitas tersangka lain kami sudah pegang. Saya menghimbau, kepada pelakun lain untuk segera menyerahkan diri ke Polresta Surakarta. Karena kami pasti akan mencari dan mengejar mereka,” tegas Kapolresta.
MK meninggal dunia di RSUD Dr Moewardi Solo, pada Sabtu (14/4) sekitar pukul 08.00 WIB. MK masuk ke RSUD pada Sabtu dini hari, yakni sekitar pukul 03.00 WIB. Dan, malam harinya, jenazah MK langsung dibawa pulang ke Surabaya oleh pihak keluarga.
“Kami berharap kejadian ini yang terkahir yang terjadi di persepak bolaan Indonesia,” harap Kapolresta.
Atas kejadian ini, kedua tersangka dijerat Pasal 170, karena melakukan pengeroyokan dan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, paling lama hukuman penjara 12 tahun lamannya.
Berita ini merupakan laporan Win, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga artikel terkait di: Polisi Pastikan Lokasi Tewas Suporter Bonek di Banjarsari Solo
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Ibadah Paskah, Polresta Surakarta Jaga Gereja 24 Jam

Dalih Polresta Surakarta Belum Berlakukan BPKB Elektronik

Nonton Persebaya ke Solo, Ratusan Bonek Dipulangkan Paksa oleh Polisi

FIFA Cek Pengamanan Piala Dunia U-17 Solo, 87 CCTV Terpasang di Stadion Manahan

Satlantas Polresta Surakarta Mulai Hapus Lintasan Zig-zag dan Angka 8 Ujian SIM

Polisi Tidak Terbitkan Izin Demo People Power di Solo

Nekat Datang ke Solo, Puluhan Bonek Diamankan dan Dipulangkan ke Surabaya

Gibran Izinkan 500 Bonek Nonton Laga Persis Vs Persebaya

Polresta Surakarta Gandeng Polda Jateng Selidiki Kasus Penghinaan Istri Gibran

250 Personel Polisi Amankan Perayaan Kenaikan Isa Al Masih di Solo
