Kronologi Penangkapan Komplotan Remaja yang Produksi Puluhan Kilogram Ganja Gorila

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 03 Maret 2021
Kronologi Penangkapan Komplotan Remaja yang Produksi Puluhan Kilogram Ganja Gorila

Polres Jakarta Pusat rilis hasil pengungkapan penjualan ganja gorila di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Polisi menyita 9,8 kilogram barang haram dari empat pelaku. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap empat orang yang terlibat dalam kasus peredaran ganja gorila di kawasan Kembangan, Jakarta Barat dan Bandung.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno menuturkan, keeempat pelaku adalah RJ (21), RAP (18), MFR (19) dan RH (18).

Baca Juga

Polisi Bongkar Pabrik dan Peredaran Ganja Sintetis Yang Libatkan Anak Muda

"Kami sita barang bukti 9,8 kilogram," jelas Setyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (3/3).

Setyo melanjutkan, pabrik tembakau sintesis itu berada di Kembangan, Jakarta Barat.

"Mereka sudah beraksi selama dua tahun ya. Penjualan lewat akun Instagram," jelas Setyo.

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar, AKP Maulana Mukarom menjelaskan, sebelum penggrebekan tersebut dilakukan, petugas kepolisian terlebih dahulu melakukan penelusuran.

Polres Jakarta Pusat rilis hasil pengungkapan penjualan ganja gorila di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Polisi menyita 9,8 kilogram barang haram dari empat pelaku. Foto: MP/Kanu
Polres Jakarta Pusat rilis hasil pengungkapan penjualan ganja gorila di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Polisi menyita 9,8 kilogram barang haram dari empat pelaku. Foto: MP/Kanu

Saat memastikan, bahwa target telah terkunci, petugas lain lalu mendatangi lokasi kosan.

Saat sampai di sebuah kamar yang diyakini sedang ditempati pelaku pengedar narkoba tersebut, petugas langsung melakukan panggrebekan paksa dengan mendobrak pintu kamar tersebut.

"Malam ini, kami berhasil mengamankan seorang yang diduga merupakan pengedar narkoba jenis tembakau gorila," jelas Maulana.

Maulana menambahkan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat akan banyaknya peredaran narkoba. Diketahui, para pengedar narkoba ini disinyalir berasal dari wilayah Jakarta Barat

"Pelaku ini saat diinterogasi mengaku, bahwa dia bekerja bersama temannya. Kami akan buru pelaku berikutnya," jelas Maulana.

Para pelaku belajar secara otodidak, mereka semua lulusan SMA. Perbuatan para pelaku dapat merusak kesehatan masyarakat, karena dampak penggunaan tembakau ini melebihi ganja murni.

"Ini sintetis, halusinasi dan daya rusaknya lebih bahaya. Kami imbau, jauhi narkotika karena tidak ada manfaatnya sama sekali," ungkap Maulana.

Para tersangka dijerat Pasal 112 dan 113 UU Narkotika dengan ancaman maksimal 10 tahun. (Knu)

Baca Juga

BNN Gagalkan Penyelundupan 450 Kilogram Ganja Dalam Paralon di Bogor

#Ganja #Polres Jakarta Pusat #Polres Jakarta Barat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Polisi menetapkan Dirut Terra Drone sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 22 orang. Kebakaran dipicu tumpukan baterai Li-Po di gudang lantai satu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Indonesia
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Kebakaran gedung Terra Drone terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12) lalu. Penyebab kebakaran disebutkan akibat meledaknya baterai drone di salah satu lantai.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Indonesia
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Dua kerangka manusia ditemukan di Gedung Kwitang yang terbakar saat kerusuhan Agustus 2025 lalu.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Ini Awal Kronologi Onad Ditangkap Polisi Diduga Konsumsi Ganja
Secara keseluruhan, polisi telah menangkap tiga orang, yaitu satu orang di Sunter, Jakarta Utara, dan dua orang di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Ini Awal Kronologi Onad Ditangkap Polisi Diduga Konsumsi Ganja
Indonesia
Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen
Polisi sudah melakukan penyegelan pada SPBU tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen
Indonesia
Polisi Periksa Petugas Hingga Manajer SPBU Meruya Utara, Terbukti Lalai Jadi Tersangka
BBM pertalite tercampur solar yang menyebabkan banyak kendaraan pembeli di SPBU mogok.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Polisi Periksa Petugas Hingga Manajer SPBU Meruya Utara, Terbukti Lalai Jadi Tersangka
Olahraga
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Polisi menyiagakan kekuatan penuh menjaga final ASEAN U-23 Championship 2025 antara Timnas Indonesia kontra Vietnam.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Indonesia
Hasil Tes Urine Fachri Albar, Dinyatakan Positif Pakai Narkoba
Hasil tes urine Fachri Albar kini sudah terungkap. Polisi memastikan, bahwa sang aktor dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Soffi Amira - Rabu, 23 April 2025
Hasil Tes Urine Fachri Albar, Dinyatakan Positif Pakai Narkoba
Indonesia
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom
BNN terus melakukan penelitian untuk membuka wacana legislasi ganja dan kratom. Hal itu lantaran negara lain sudah melegalisasi dua tanaman itu untuk kebutuhan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom
Bagikan