Kronologi Penangkapan Ambulans Logo Gerindra saat Aksi 22 Mei
Kombes Pol Argo Yuwono (ANTARA Foto/Rival Awal Lingga)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menyebut mobil ambulan berlogo Partai Gerindra yang diamankan pada Rabu (22/5) pagi diketahui milik PT Arsari Pratama dan tidak punya fasilitas medis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, tiga tersangka berasal dari Tasikmalaya, yakni Y (supir), I (Sekretaris DPC Tasikmalaya), dan O (Wakil Sekretaris DPC Tasikmalaya), serta dua tersangka lainnya berasal dari Riau dengan inisial HS dan SGC.
“Mereka bertiga, yakni Y, I, dan O menggunakan mobil ambulance berangkat ke Jakarta karena ada instruksi. Ada perintah dari Ketua DPC kemudian mereka bertiga berangkat. Tujuan mengirimkan ambulance ke Jakarta untuk membantu korban di kegiatan 22 Mei,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/5).
Baca Juga:
IPW Tuntut Polri Buka Dugaan Peran Prabowo Cs dalam Kerusuhan 22 Mei
Begitu tiba di kawasan Cokroaminoto, Jakarta Pusat, ketiga tersangka mengangkut dua penumpang lainnya yang belakangan ditetapkan pula menjadi tersangka, yakni HS dan SGC. Kedua tersangka ini berasala dari Riau dan merupakan simpatisan.
Begitu HS dan SGC menumpangi mobil ambulanc tersebut, mobil berangkat menuju Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta Pusat.
"Jadi berlima mereka berangkat ke arah Bawaslu. Sekitar 04.00 WIB terjadi lempar-lemparan antara petugas dengan pengunjuk rasa di pagi hari itu. Kemudian ada saksi melihat batu diambil dari mobil ambulance tersebut,” jelas Argo.
Mendapati mobil ambulan tersebut berisikan batu yang dipergunakan massa untuk aksi ricuh, polisi pun langsung mengamankan kelimanya ke Polda Metro Jaya.
"Dari hasil pemeriksaan juga bahwa yang bersangkutan ini katanya nggak tahu ada batu di dalam mobil," kata Argo.
Argo mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan ketiganya. "Penumpangnya padahal 5 orang di sana," ucap Argo.
Dalam ambulance, tak ada perlengkapan medis, tapi justru ditemukan batu diduga terkait rusuh 22 Mei.
"Jadi ambulance tersebut tidak mempunyai kualifikasi sebagai petugas medis. Kedua, di mobil tersebut tidak ada perlengkapan medis atau obat-obatan minimal P3K, itu tidak ada," terang Argo.
Argo mengatakan, mobil ambulance berlogo Partai Gerindra yang diamankan polisi dikirimkan ke Jakarta atas perintah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tasikmalaya. (Knu)
Baca Juga: Fadli Zon Bantah Ambulans Gerindra Berisi Batu untuk Massa Aksi
Bagikan
Berita Terkait
Minta Maaf ke Publik, Gerindra Jamin Jalanan Jakarta Sudah Bersih dari Atribut HUT ke-18
Kemeriahan Perayaan HUT ke-18 Partai Gerindra di Gedung DPR Jakarta
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
HUT 18 Tahun Gerindra Pilih Tema "Kompak, Bergerak, Berdampak", Apa Maknanya?
Ponakan Prabowo Kasih Bukti Keluar Gerindra Saat Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI
Dasco Tegaskan Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI bukan Usul Prabowo
Gerindra Pastikan Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Sudah Tidak Pegang KTA Partai
Thomas Djiwandono Dikabarkan Keluar dari Gerindra, Demi Posisi Deputi Gubernur BI
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Pengamat Ungkap Dampak Kepala Daerah Dipilih DPRD, hanya Partai Penguasa yang Bisa Tentukan Arah dan Picu Kompromi Politik