Kronologi Lengkap Pengeroyokan dan Pembunuhan Abi "Vape"


Para pelaku pengeroyokan Abi Vape di Polda Metro Jaya (Foto: MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Terduga pencurian seperangkat alat hisap elektronik (vape) Abi Qowi Suparto meninggal dunia setelah dianiaya oleh sejumlah pelaku di Rumah Tua Vape, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (28/8) bulan lalu.
Dalam keterangannya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Nico Afinta mengatakan telah menangkap lima tersangka dalam kasus tersebut, yaitu FKF, AA, RSH, APW, dan PA.
"Pelaku ditangkap di kawasan RTV Tebet Raya, sementara AA menyerahkan diri," kata Nico kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Minggu (10/9).
Nico menuturkan motif dari para tersangka pengeroyokan adalah kesal karena terduga tidak mau mengakui perbuatannya.
Untuk mengetahui kronologis lengkap kasus tersebut, dia pun membeberkan rentetan kejadian itu.
- Pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2017 korban mendatangi Toko Rumah Tua VAPE di Tebet Jakarta Selatan miiik Tersangka FKF dan diduga korban membawa pergi 1 set VAPE tanpa membayar sebelumnya
- Seminggu kemudian, sekitar tanggal 27 Juli 2017 FKF mem-posting di medsos Instagram Rumah Tua Vape yang isinya akan memberi uang sebesar Rp 5 juta, bagi siapa saja yang memberi info yang valid tentang keberadaan korban dengan menyertakan postingan foto korban
- Sebulan kemudian pada tanggal 28 Agustus 2017 tersangka APW menghubungi tersangka RSH memberitahukan bahwa korban berada di warteg di daerah Karet, lalu mereka berdua menjemput dan membawa korban ke Rumah Tua Vape (kios rokok elektrik) Jl Penjernihan 1/29, Kel Bendungan Hilir, Kec Tanah Abang, Jakarta Pusat.
- Di hari yang sama tersangka FKF dan AA datang ke Rumah Tua Vape (kios rokok eiektrik) Jl Penjernihan 1/29, Kel Bendungan Hilir, Kec Tanah Abang Jakarta Pusat, lalu para tersangka mengintrogasi dan menganiaya korban hingga koma/tak sadarkan diri
- Sekitar pukul 20.00 WIB Tersangka FKF menghubungi orang tua korban, memberitahukan anaknya dalam keadaan kritis di depan tokonya di Jl Penjernihan Raya No 29, selanjutnya orang tua korban menjemput dan korban dinaikkan ke angkot lalu dibawa ke RSUD Tanah Abang dan dirujuk ke RS Tarakan, hingga akhirnya pada tanggal 03 September 2017 korban meninggai dunia
- 7 September 2017 orang tua korban melapor ke pihak kepolisian atas kematian anaknya yang dinilai ganjil. (Fdi)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Pengeroyokan Abi "Vape" Pelaku Bikin Sayembara Berhadiah
Bagikan
Berita Terkait
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi

Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'

Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
