Kronologi Anggota Dishub Naik Kap Mobil

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Januari 2024
Kronologi Anggota Dishub Naik Kap Mobil

Tangkapan layar petugas Dinas Perhubungan (Dishub) saat mengawasi parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2024). ANTARA/Instagram/ @terangmedia/Siti N

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar di sosial media Instagram @terangmedia seorang petugas Dishub naik ke kap mobil pengendara. Video tersebut memperlihatkan petugas Dishub sedang beradu mulut dengan pengendara sambil mengetuk pintu mobil dan meminta pengendara minggir ke tepi jalan dan membuka kaca.

Pengendara pun bertanya mengapa dia diberhentikan oleh petugas Dishub. Namun, petugas Dishub tidak menjawab pertanyaan tersebut.

Baca Juga:

Kendaraan Parkir Sembarang Saat Malam Pergantian Tahun Bakal Diangkut Dishub

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengakui adanya insiden petugas hingga terbawa di kap depan mobil seorang pengendara mobil pribadi, saat melakukan pengawasan parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (3/1).

"Ya, pada Rabu, 3 Januari 2024 jam 13.30 WIB, anggota Dishub melakukan pengawasan parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Lalu, pada saat bertugas di Jalan Denpasar Raya, salah satu pengendara mobil berwarna merah merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas Dishub DKI. Bahkan, mobil tersebut sudah melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut.

"Avanza berwarna merah nomor polisi A 1679 yang merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas, pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut," ujar Syafrin.

Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas bermaksud memberhentikan pengendara itu untuk menanyakan maksud dan tujuannya bolak-balik sambil mengacungkan jari tengah ke petugas.

Namun, pengendara tidak bisa diajak kerja sama dan memilih tancap gas hingga hampir menabrak petugas. Salah satu petugas Dishub DKI berusaha menghindari terjangan mobil tersebut, namun malah terbawa di kap mesinnya sampai ke daerah Menteng.

Selain itu, mobil tersebut juga sempat menabrak pengendara roda dua, namun tidak berhenti dan terus melaju kencang. Lalu, dua orang berupaya mengejar mobil pelaku tersebut sampai akhirnya mobil dapat diberhentikan.

"Akhirnya dua masyarakat ini dapat memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Menteng dan anggota Satuan Pelaksana Perhubungan (Satpelhub) Kecamatan Setiabudi tiba di lokasi tersebut dan kendaraan bersama pengemudi diamankan ke Polsek Setiabudi," ujar Syafrin.

Syafrin menyebut, permasalahan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan dan pengemudi telah meminta maaf ke petugas Dishub. Lebih lanjut, Syafrin mengimbau masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas, khususnya tidak parkir di tempat yang dilarang agar kendaraan terhindar dari penderekan oleh petugas di lapangan. (Knu)

Baca Juga:

Dishub DKI Bakal Tes Urine Sopir dan Kenek Bus Angkutan Libur Nataru

#Dishub DKI Jakarta #Viral
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada kebijakan penggantian atau reimburse biaya transportasi pasien rujukan. Simak klarifikasi resmi terkait informasi viral di Threads.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
Indonesia
Dirlantas Panggil Personel Patwal Mobil RI 21 Setelah Ramai di Media Sosial
Sebuah video beredar di media sosial Instagram melalui akun @jakarta24jam.id yang diunggah pada Selasa (30/6).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Dirlantas Panggil Personel Patwal Mobil RI 21 Setelah Ramai di Media Sosial
Olahraga
Viral! Suporter Jepang 'Ngamuk' usai Brasil Menang Dramatis di Piala Dunia 2026
Suporter Jepang kini sedang viral usai disingkirkan Brasil dari Piala Dunia 2026. Brasil menang dramatis atas Jepang.
Soffi Amira - Selasa, 30 Juni 2026
Viral! Suporter Jepang 'Ngamuk' usai Brasil Menang Dramatis di Piala Dunia 2026
Indonesia
DPR RI Desak Polisi Segera Penjarakan Remaja Penguasa Balap Liar di JLNT Antasari, Jangan Cuma Ditilang
Menurut Sahroni, selama ini hukuman buat para pelanggar aturan ini hanya dalam bentuk disiplin dan tilang-tilang
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juni 2026
DPR RI Desak Polisi Segera Penjarakan Remaja Penguasa Balap Liar di JLNT Antasari, Jangan Cuma Ditilang
Indonesia
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Salah satu fasilitas yang telah tersedia berada di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai selter bagi pengemudi.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Indonesia
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Dishub Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di Jalan Senopati dan Gunawarman, Kebayoran Baru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Indonesia
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Dishub DKI Jakarta menyiapkan 21 kantong parkir di sekitar Bundaran HI untuk mendukung malam puncak HUT ke-499 Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Indonesia
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas dan penyesuaian rute Transjakarta saat malam puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Indonesia
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Dishub DKI menghapus denda kendaraan yang diderek akibat parkir liar. Pemilik hanya perlu membuat surat pernyataan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Bagikan